PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Unit Lantas Polsek Bukit Raya melaksanakan giat Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2022 dengan mengedepankan upaya edukasi terhadap masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan taat protokol kesehatan (prokes), Jumat (11/3) kemarin.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri mengatakan, bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022 tahun ini lebih mengedepankan simpatik dan edukasi.
"Masyarakat yang melanggar akan diberi edukasi terkait pentingnya tertib berlalu lintas dan juga diberi blangko teguran agar tidak mengulangi kesalahannya," ujar Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, Unit Lantas Polsek Bukit Raya menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2022 mulai tanggal 1 Maret 2022 hingga 14 Maret 2022. Dalam pelaksanaannya, petugas wajib menggunakan metode persuasif dan humanis.
Operasi yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
"Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022 di masa pandemi Covid-19 lebih berorientasi pada kegiatan simpatik. Giat konkritnya berupa penyuluhan, penerangan, bagi masker, sembako, dan kegiatan sosial lainnya. Operasi kemanusian di tengah pandemi lebih dibutuhkan masyarakat," ungkapnya.
Sehingga bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di tengah pandemi Covid-19. Ada delapan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi aparat kepolisian.
Dengan adanya kegiatan seperti itu, pihaknya berharap masyarakat senantiasa mematuhi aturan berlalulintas dan berkendara. Yakni dengan melengkapi semua kelengkapan berkendara, seperti menggunakan helm dan surat-menyurat kendara, serta kelengkapan lainnya.
"Jaga keselamatan kita semua dalam berkendara. Jangan lupa pakai helm, lengkapi surat-surat kendaraan dan lainnya saat berkendara. Kesadaran soal taat aturan berlalulintas ini memang harus ditanamkan ada pada diri masing-masing," imbuhnya.
Berkaitan dengan disiplin Prokes dimasa pandemi Corona ini, pihaknya kembali mengimbau agar seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Selain itu, disampaikan juga kepada masyarakat yang belum vaksin, agar segera melakukan vaksinasi dengan mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat ditempat masing-masing.Tujuan dari penerapan prokes merupakan anjuran pemerintah dan sebagai ikhtiar kita bersama agar terhindar dari penyebaran virus Corona.
Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi prokes.(dof)