Kamis, 4 Juli 2024

Gelar Blue Light Patrol untuk Antisipasi Tindak Kejahatan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, dan juga untuk menjamin keamanan dan ketertiban, Polsek Bukit Raya melaksanakan Blue Light Patrol di wilayah hukum Polsek Bukit Raya, Sabtu (12/2) malam. Dengan sasaran merazia dan membubarkan aksi balap liar jalanan yang meresahkan masyarakat.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri mengatakan, bahwa kegiatan Blue Light Patrol untuk mencegah remaja dan anak-anak muda melakukan aksi balap liar jalanan yang sangat membahayakan bagi pengendara jalan lainnya.

- Advertisement -

Dijelaskannya, tim gabungan menyasar jalanan yang sering dijadikan tempat balap liar, seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kaharuddin Nasution dan Jalan Arifin Ahmad – Jalan Sorkarno-Hatta.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Pj Gubri Minta Pengurus BKOW Ikut Turunkan Stunting

"Dalam giat Blue Light Patrol kali ini Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar di Jalan Arifin Ahmad persimpangan Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru. Tidak hanya motor yang diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Bukit Raya, tim gabungan juga turut membawa beberapa remaja yang ikut aksi balap liar ke Polsek Bukit Raya untuk di data dan dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Kapolsek Bukit Raya mengharapkan, dengan rutinnya dilaksanakan giat  Blue Light Patrol, baik siang maupun malam di wilayah hukum Polsek Bukit Raya, akan dapat mencegah gangguan keamanan mengingat ancaman kejahatan di jalanan seperti curas ( jambret) maupun kejahatan lainnnya.(dof)

- Advertisement -
Baca Juga:  225 Murid SDN 180 Pekanbaru Ikuti Vaksinasi Massal

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, dan juga untuk menjamin keamanan dan ketertiban, Polsek Bukit Raya melaksanakan Blue Light Patrol di wilayah hukum Polsek Bukit Raya, Sabtu (12/2) malam. Dengan sasaran merazia dan membubarkan aksi balap liar jalanan yang meresahkan masyarakat.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri mengatakan, bahwa kegiatan Blue Light Patrol untuk mencegah remaja dan anak-anak muda melakukan aksi balap liar jalanan yang sangat membahayakan bagi pengendara jalan lainnya.

Dijelaskannya, tim gabungan menyasar jalanan yang sering dijadikan tempat balap liar, seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kaharuddin Nasution dan Jalan Arifin Ahmad – Jalan Sorkarno-Hatta.

Baca Juga:  PT Bintang Keluhkan Izin OSS Keluar Tapi Tak Bisa Kirim Pekerja Migran

"Dalam giat Blue Light Patrol kali ini Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar di Jalan Arifin Ahmad persimpangan Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru. Tidak hanya motor yang diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Bukit Raya, tim gabungan juga turut membawa beberapa remaja yang ikut aksi balap liar ke Polsek Bukit Raya untuk di data dan dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Kapolsek Bukit Raya mengharapkan, dengan rutinnya dilaksanakan giat  Blue Light Patrol, baik siang maupun malam di wilayah hukum Polsek Bukit Raya, akan dapat mencegah gangguan keamanan mengingat ancaman kejahatan di jalanan seperti curas ( jambret) maupun kejahatan lainnnya.(dof)

Baca Juga:  Terharu Dapat Bantuan Rehab Rumah

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari