PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Lalulintas bakal menggelar Operasi Zebra 2021 pada Senin (15/11) pekan depan. Adapun operasi yang diberi nama Lancang Kuning ini bakal digelar selama dua pekan. Mulai dari 15-28 November 2021. Dimana kegiatan bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalulintas dan kasus kecelakaan di jalan raya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menuturkan, ada beberapa bentuk pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi tersebut. Di antaranya, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi melawan arus, berkendara melewati batas kecepatan hingga beberapa bentuk pelanggaran lainnya.
"Iya kegiatan akan digelar pekan depan selama 14 hari mulai tanggal 15-28 November ini. Adapun maksud dan tujuan diadakan Operasi Zebra Lancang Kuning adalah untuk menekan angka pelanggaran, kemudian menekan jumlah kasus kecelakaan lalulintas," ungkap Sunarto, Kamis (11/11).
Selain menindak bentuk pelanggaran lalulintas, polisi, dikatakan Sunarto juga sekaligus memperhatikan penerapan protokol kesehatan oleh pengendara. Salah satunya adalah pengenaan masker. Dimana para pelanggar akan langsung diberi sanksi baik berupa peringatan maupun sanksi tilang.
"Kepada masyarakat, kami mengajak untuk menpersiapkan segala kelengkapan berkendara. Seperti sabuk pengaman untuk mobil, plat nomor kendaraan, spion, helm standar dan lain sebagainya. Termasuk kelengkapan administrasi berupa STNK dan SIM. Kami juga mengajak masyarakat agar tetap patuhi protokol kesehatan dengan mengenakan masker," ajaknya.(nda)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Lalulintas bakal menggelar Operasi Zebra 2021 pada Senin (15/11) pekan depan. Adapun operasi yang diberi nama Lancang Kuning ini bakal digelar selama dua pekan. Mulai dari 15-28 November 2021. Dimana kegiatan bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalulintas dan kasus kecelakaan di jalan raya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menuturkan, ada beberapa bentuk pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi tersebut. Di antaranya, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi melawan arus, berkendara melewati batas kecepatan hingga beberapa bentuk pelanggaran lainnya.
- Advertisement -
"Iya kegiatan akan digelar pekan depan selama 14 hari mulai tanggal 15-28 November ini. Adapun maksud dan tujuan diadakan Operasi Zebra Lancang Kuning adalah untuk menekan angka pelanggaran, kemudian menekan jumlah kasus kecelakaan lalulintas," ungkap Sunarto, Kamis (11/11).
Selain menindak bentuk pelanggaran lalulintas, polisi, dikatakan Sunarto juga sekaligus memperhatikan penerapan protokol kesehatan oleh pengendara. Salah satunya adalah pengenaan masker. Dimana para pelanggar akan langsung diberi sanksi baik berupa peringatan maupun sanksi tilang.
- Advertisement -
"Kepada masyarakat, kami mengajak untuk menpersiapkan segala kelengkapan berkendara. Seperti sabuk pengaman untuk mobil, plat nomor kendaraan, spion, helm standar dan lain sebagainya. Termasuk kelengkapan administrasi berupa STNK dan SIM. Kami juga mengajak masyarakat agar tetap patuhi protokol kesehatan dengan mengenakan masker," ajaknya.(nda)