PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Protes dilancarkan sejumlah pedagang di pusat perbelanjaan Sukaramai Trade Center (STC) karena perpanjangan Pemberlakuan Pemba tasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Hingga kini belum ada solusi yang bisa diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait pelonggaran aktivitas berdagang.
Dalam penerapan PPKM level 4 di Pekanbaru, selain sektor esensial, pedagang memang tidak dapat berjualan. Karena itu solusi pun diminta pada Pemko Pekanbaru agar mereka dapat berjualan dan menjalankan roda perekonomiannya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (11/8) mengatakan, tidak ada pelonggaran pada kegiatan sektor non esensial dalam perpanjangan PPKM level IV ini.
"Namun ini kan perintahnya jelas, pedagang sektor non esensial saya kira perlu pemakluman kita bersama. Kita (Pemko Pekanbaru) tidak bisa mengambil kebijakan lagi," kata dia.
Menurutnya, Pemko Pekanbaru juga mengikuti regulasi PPKM level IV ini berdasarkan acuan dari pemerintah pusat. Maka pelonggaran pun belum dapat diberikan kepada pedagang non esensial yang terdampak.
Ia mengaku, belum ada solusi dari pemerintah bagi pedagang yang harus tutup selama dua pekan ke depan. Belum ada kebijakan apakah nantinya mereka dapat bantuan dari pemerintah. "Kan tidak semua pedagang yang terdampak. Pedagang esensial, pasar tradisional kan masih buka," jelasnya.
Ia tak menampik kondisi ini mempengaruhi sektor perdagangan yang berdampak pada pembangunan Kota Pekanbaru. Banyak pedagang yang gulung tikar, namun upaya ini merupakan usaha bersama dalam menekan penyebaran Covid-19.
"Ada pelonggaran dalam perpanjangan PPKM ini. Ada untuk rumah ibadah, ada pelonggaran dapat dilakukan kegiatan dengan kapasitas 25 persen. Tapi pusat perbelanjaan tutup, kecuali yang supermarketnya," tutup Ingot.(ali)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Protes dilancarkan sejumlah pedagang di pusat perbelanjaan Sukaramai Trade Center (STC) karena perpanjangan Pemberlakuan Pemba tasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Hingga kini belum ada solusi yang bisa diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait pelonggaran aktivitas berdagang.
Dalam penerapan PPKM level 4 di Pekanbaru, selain sektor esensial, pedagang memang tidak dapat berjualan. Karena itu solusi pun diminta pada Pemko Pekanbaru agar mereka dapat berjualan dan menjalankan roda perekonomiannya.
- Advertisement -
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (11/8) mengatakan, tidak ada pelonggaran pada kegiatan sektor non esensial dalam perpanjangan PPKM level IV ini.
"Namun ini kan perintahnya jelas, pedagang sektor non esensial saya kira perlu pemakluman kita bersama. Kita (Pemko Pekanbaru) tidak bisa mengambil kebijakan lagi," kata dia.
- Advertisement -
Menurutnya, Pemko Pekanbaru juga mengikuti regulasi PPKM level IV ini berdasarkan acuan dari pemerintah pusat. Maka pelonggaran pun belum dapat diberikan kepada pedagang non esensial yang terdampak.
Ia mengaku, belum ada solusi dari pemerintah bagi pedagang yang harus tutup selama dua pekan ke depan. Belum ada kebijakan apakah nantinya mereka dapat bantuan dari pemerintah. "Kan tidak semua pedagang yang terdampak. Pedagang esensial, pasar tradisional kan masih buka," jelasnya.
Ia tak menampik kondisi ini mempengaruhi sektor perdagangan yang berdampak pada pembangunan Kota Pekanbaru. Banyak pedagang yang gulung tikar, namun upaya ini merupakan usaha bersama dalam menekan penyebaran Covid-19.
"Ada pelonggaran dalam perpanjangan PPKM ini. Ada untuk rumah ibadah, ada pelonggaran dapat dilakukan kegiatan dengan kapasitas 25 persen. Tapi pusat perbelanjaan tutup, kecuali yang supermarketnya," tutup Ingot.(ali)