Sabtu, 12 April 2025

Sisa Tagihan PJU Dibayar setelah Audit

(RIAUPOS.CO) — PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru sudah membayar tunggakan tagihan penerangan jalan umum (PJU) meterisasi sebesar Rp15 miliar lebih.  Sisanya, tunggakan yang belum dibayar sejak 2018 akan diselesaikan setelah audit terlebih dahulu dilakukan. 

Tagihan PJU meterisasi Rp15 miliar ini adalah untuk pembayaran Juli 2018 hingga Juli 2019. Di Pekanbaru, titik PJU meterisasi berkisar sekitar 9.000 titik. ‘’Tagihan sudah dibayar yang meterisasi dari Juli 2018 sampai Juli 2019, total  Rp15 miliar lebih,’’ kata Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Tengku Ardi Dwisasti kepada Riau Pos akhir pekan lalu.

Tagihan PJU sejak tahun 2018 lalu menyisakan masalah pelik bagi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Karena tagihan berbeda perhitungan antara Pemko Pekanbaru dan PLN, tagihan jadi  membengkak dan hingga kini belum dibayar. Mediasi pernah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru yang disepakati jika nilai tunggakan PJU Pemko Pekanbaru kepada PLN terlebih dulu diaudit.

Baca Juga:  Warga Pekanbaru Keluhkan Minyakita Masih Dijual di Atas HET

Audit sendiri baru bisa dilakukan setelah didapat data jumlah titik PJU yang sudah direkomendasikan hasil verifikasi. Audit dilakukan karena ada keraguan terhadap pembengkakan taguhan listrik yang dibayarkan pemko. ‘’Yang belum (dibayar. Red) yang non meterisasi.  Ini kita sudah buat berita acara dengan PLN. Kita sepakat dari 31 ribu titik lampu, hanya 27 ribu yang kita rekom. Ada 4.257 titik lampu yang kita silang,’’ imbuhnya. 

Berita acara yang ditandatangani bersama antara Dishub dengan PLN tersebut kemudian akan diserahkan pada Inspektorat. Dari inspektorat inilah kemudian hasil penitikan PJU yang disepakati diserahkan pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). ’’Untuk audit. Dari situ nanti dimediasi kan semua kesepakatan. Jadi sisa hutang menunggu proses itu,’’ jelas Ardi. 

Baca Juga:  Kabel Listrik di Jalan Lembaga Pemasyarakatan Terbakar

Tagihan PJU non meterisasi sebelum dilakukan penitikan sekaligus penggantian dengan lampu LED berada di kisaran Rp12 miliar per bulan. Sekarang angka tersebut bisa ditekan hingga Rp7,3 miliar. 
‘’Dari Rp7,3 miliar itu target kita masih bisa turun lagi. Karena ada 8000 titik yang belum kita ganti lampu hemat energi,’’ singkatnya.(ksm)
 

 

(RIAUPOS.CO) — PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru sudah membayar tunggakan tagihan penerangan jalan umum (PJU) meterisasi sebesar Rp15 miliar lebih.  Sisanya, tunggakan yang belum dibayar sejak 2018 akan diselesaikan setelah audit terlebih dahulu dilakukan. 

Tagihan PJU meterisasi Rp15 miliar ini adalah untuk pembayaran Juli 2018 hingga Juli 2019. Di Pekanbaru, titik PJU meterisasi berkisar sekitar 9.000 titik. ‘’Tagihan sudah dibayar yang meterisasi dari Juli 2018 sampai Juli 2019, total  Rp15 miliar lebih,’’ kata Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Tengku Ardi Dwisasti kepada Riau Pos akhir pekan lalu.

Tagihan PJU sejak tahun 2018 lalu menyisakan masalah pelik bagi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Karena tagihan berbeda perhitungan antara Pemko Pekanbaru dan PLN, tagihan jadi  membengkak dan hingga kini belum dibayar. Mediasi pernah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru yang disepakati jika nilai tunggakan PJU Pemko Pekanbaru kepada PLN terlebih dulu diaudit.

Baca Juga:  Danrem 031/Wirabima Ajak PWI Pokja Pekanbaru Lawan Hoaks

Audit sendiri baru bisa dilakukan setelah didapat data jumlah titik PJU yang sudah direkomendasikan hasil verifikasi. Audit dilakukan karena ada keraguan terhadap pembengkakan taguhan listrik yang dibayarkan pemko. ‘’Yang belum (dibayar. Red) yang non meterisasi.  Ini kita sudah buat berita acara dengan PLN. Kita sepakat dari 31 ribu titik lampu, hanya 27 ribu yang kita rekom. Ada 4.257 titik lampu yang kita silang,’’ imbuhnya. 

Berita acara yang ditandatangani bersama antara Dishub dengan PLN tersebut kemudian akan diserahkan pada Inspektorat. Dari inspektorat inilah kemudian hasil penitikan PJU yang disepakati diserahkan pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). ’’Untuk audit. Dari situ nanti dimediasi kan semua kesepakatan. Jadi sisa hutang menunggu proses itu,’’ jelas Ardi. 

Baca Juga:  Soal Pemotongan BLT, Wako Janji Akan Kroscek

Tagihan PJU non meterisasi sebelum dilakukan penitikan sekaligus penggantian dengan lampu LED berada di kisaran Rp12 miliar per bulan. Sekarang angka tersebut bisa ditekan hingga Rp7,3 miliar. 
‘’Dari Rp7,3 miliar itu target kita masih bisa turun lagi. Karena ada 8000 titik yang belum kita ganti lampu hemat energi,’’ singkatnya.(ksm)
 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Sisa Tagihan PJU Dibayar setelah Audit

(RIAUPOS.CO) — PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru sudah membayar tunggakan tagihan penerangan jalan umum (PJU) meterisasi sebesar Rp15 miliar lebih.  Sisanya, tunggakan yang belum dibayar sejak 2018 akan diselesaikan setelah audit terlebih dahulu dilakukan. 

Tagihan PJU meterisasi Rp15 miliar ini adalah untuk pembayaran Juli 2018 hingga Juli 2019. Di Pekanbaru, titik PJU meterisasi berkisar sekitar 9.000 titik. ‘’Tagihan sudah dibayar yang meterisasi dari Juli 2018 sampai Juli 2019, total  Rp15 miliar lebih,’’ kata Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Tengku Ardi Dwisasti kepada Riau Pos akhir pekan lalu.

Tagihan PJU sejak tahun 2018 lalu menyisakan masalah pelik bagi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Karena tagihan berbeda perhitungan antara Pemko Pekanbaru dan PLN, tagihan jadi  membengkak dan hingga kini belum dibayar. Mediasi pernah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru yang disepakati jika nilai tunggakan PJU Pemko Pekanbaru kepada PLN terlebih dulu diaudit.

Baca Juga:  Parkir Liar Sebabkan Kemacetan Jalan

Audit sendiri baru bisa dilakukan setelah didapat data jumlah titik PJU yang sudah direkomendasikan hasil verifikasi. Audit dilakukan karena ada keraguan terhadap pembengkakan taguhan listrik yang dibayarkan pemko. ‘’Yang belum (dibayar. Red) yang non meterisasi.  Ini kita sudah buat berita acara dengan PLN. Kita sepakat dari 31 ribu titik lampu, hanya 27 ribu yang kita rekom. Ada 4.257 titik lampu yang kita silang,’’ imbuhnya. 

Berita acara yang ditandatangani bersama antara Dishub dengan PLN tersebut kemudian akan diserahkan pada Inspektorat. Dari inspektorat inilah kemudian hasil penitikan PJU yang disepakati diserahkan pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). ’’Untuk audit. Dari situ nanti dimediasi kan semua kesepakatan. Jadi sisa hutang menunggu proses itu,’’ jelas Ardi. 

Baca Juga:  Kejari Berikan Pendampingan dan Pengamanan Anggaran Covid-19

Tagihan PJU non meterisasi sebelum dilakukan penitikan sekaligus penggantian dengan lampu LED berada di kisaran Rp12 miliar per bulan. Sekarang angka tersebut bisa ditekan hingga Rp7,3 miliar. 
‘’Dari Rp7,3 miliar itu target kita masih bisa turun lagi. Karena ada 8000 titik yang belum kita ganti lampu hemat energi,’’ singkatnya.(ksm)
 

 

(RIAUPOS.CO) — PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru sudah membayar tunggakan tagihan penerangan jalan umum (PJU) meterisasi sebesar Rp15 miliar lebih.  Sisanya, tunggakan yang belum dibayar sejak 2018 akan diselesaikan setelah audit terlebih dahulu dilakukan. 

Tagihan PJU meterisasi Rp15 miliar ini adalah untuk pembayaran Juli 2018 hingga Juli 2019. Di Pekanbaru, titik PJU meterisasi berkisar sekitar 9.000 titik. ‘’Tagihan sudah dibayar yang meterisasi dari Juli 2018 sampai Juli 2019, total  Rp15 miliar lebih,’’ kata Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Tengku Ardi Dwisasti kepada Riau Pos akhir pekan lalu.

Tagihan PJU sejak tahun 2018 lalu menyisakan masalah pelik bagi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Karena tagihan berbeda perhitungan antara Pemko Pekanbaru dan PLN, tagihan jadi  membengkak dan hingga kini belum dibayar. Mediasi pernah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru yang disepakati jika nilai tunggakan PJU Pemko Pekanbaru kepada PLN terlebih dulu diaudit.

Baca Juga:  10 Sekolah Diusulkan Jadi SSK

Audit sendiri baru bisa dilakukan setelah didapat data jumlah titik PJU yang sudah direkomendasikan hasil verifikasi. Audit dilakukan karena ada keraguan terhadap pembengkakan taguhan listrik yang dibayarkan pemko. ‘’Yang belum (dibayar. Red) yang non meterisasi.  Ini kita sudah buat berita acara dengan PLN. Kita sepakat dari 31 ribu titik lampu, hanya 27 ribu yang kita rekom. Ada 4.257 titik lampu yang kita silang,’’ imbuhnya. 

Berita acara yang ditandatangani bersama antara Dishub dengan PLN tersebut kemudian akan diserahkan pada Inspektorat. Dari inspektorat inilah kemudian hasil penitikan PJU yang disepakati diserahkan pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). ’’Untuk audit. Dari situ nanti dimediasi kan semua kesepakatan. Jadi sisa hutang menunggu proses itu,’’ jelas Ardi. 

Baca Juga:  Danrem 031/Wirabima Ajak PWI Pokja Pekanbaru Lawan Hoaks

Tagihan PJU non meterisasi sebelum dilakukan penitikan sekaligus penggantian dengan lampu LED berada di kisaran Rp12 miliar per bulan. Sekarang angka tersebut bisa ditekan hingga Rp7,3 miliar. 
‘’Dari Rp7,3 miliar itu target kita masih bisa turun lagi. Karena ada 8000 titik yang belum kita ganti lampu hemat energi,’’ singkatnya.(ksm)
 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari