Jumat, 22 November 2024

SK Sabarudi sebagai Ketua DPRD Pekanbaru Sudah Diteken Gubri

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar telah meneken Surat Keputusan (SK) untuk M Sabarudi sebagai Ketua DPRD Pekanbaru pengganti Hamdani. Dengan demikian, maka usulan pergantian Ketua DPRD yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan segera tuntas.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Muhammad Firdaus mengatakan, setelah diteken Gubri, selanjutnya pihaknya menyerahkan SK tersebut kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

- Advertisement -

"SK untuk penggantian Ketua DPRD Pekanbaru sudah diteken Pak Gubernur. SK-nya juga sudah kami serahkan ke Pemko Pekanbaru," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk proses selanjutnya yakni Pemko Pekanbaru menyerahkan ke DPRD Pekanbaru dalam hal ini alat kelengkapan dewan di DPRD Pekanbaru. Sebelum dilantik, Badan Muswarah atau Bamus akan rapat untuk menentukan waktu pelantikannya.

Baca Juga:  Tak Lapor Penjualan Minol, SIUP-MB Tak Diperpanjang 

"Setelah diteken Pak Gubernur, tugas kami selesai. Selanjutnya tinggal diproses di DPRD Pekanbaru untuk dilakukan pelantikan," ujarnya.

- Advertisement -

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

 

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar telah meneken Surat Keputusan (SK) untuk M Sabarudi sebagai Ketua DPRD Pekanbaru pengganti Hamdani. Dengan demikian, maka usulan pergantian Ketua DPRD yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan segera tuntas.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Muhammad Firdaus mengatakan, setelah diteken Gubri, selanjutnya pihaknya menyerahkan SK tersebut kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

- Advertisement -

"SK untuk penggantian Ketua DPRD Pekanbaru sudah diteken Pak Gubernur. SK-nya juga sudah kami serahkan ke Pemko Pekanbaru," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk proses selanjutnya yakni Pemko Pekanbaru menyerahkan ke DPRD Pekanbaru dalam hal ini alat kelengkapan dewan di DPRD Pekanbaru. Sebelum dilantik, Badan Muswarah atau Bamus akan rapat untuk menentukan waktu pelantikannya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tunawisma yang Pingsan di Halte Panam, Ternyata Positif Corona

"Setelah diteken Pak Gubernur, tugas kami selesai. Selanjutnya tinggal diproses di DPRD Pekanbaru untuk dilakukan pelantikan," ujarnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari