Jumat, 22 November 2024

Daftar SMP Sistem Zonasi

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — SEBANYAK 15 ribu lulusan Sekolah Dasar se-Pekanbaru akan mulai pendaftaran peserta didik baru (PPDB) Juni 2019 ini. Tidak seperti tahun sebelumnya, kali ini pelajar memiliki peluang untuk masuk sekolah negeri, jika jaraknya berdekatan dengan rumahnya.

“Anak-anak yang dekat rumahnya dengan sekolah berpeluang besar untuk ditampung di sana,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal kepada Riau Pos, Selasa (11/6).

Sesuai dengan Permendikbud Nomor 51/2018 tentang penerimaan peserta didik baru pada kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan, jelas mengatur dengan sistem zonasi. “Pakai jarak rumah dia, makin dekat dengan sekolah negeri rumahnya. Diterima makin bagus,” ujarnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Berharap Gugatan Sampah Dimaknai Positif

Lanjut Jamal, untuk masuk SMP, pelajar tidak lagi memakai nilai USBN. Terkecuali untuk penerimaan murid SD tetap umur yang diutamakan.

“Pasti ada yang seperti itu, rumahnya jauh tapi ingin bersekolah di SMP pilihannya. Itu salah satu permasalahannya,” jelasnya.

Jamal merinci ada 45 SMPN dan 79 SMP swasta di Pekanbaru. Dimana, total jumlah sekolah ini dirasa cukup untuk menampung murid yang akan masuk SMP nantinya. “Di negeri bisa menampung separuhnya sekitar sembilan ribu. Sedangkan enam ribu lagi bisa di swasta,” urainya.

- Advertisement -

Yang mana, satu sekolah bisa menambung siswa rata-rata 100 hingga 300 orang, tergantung kemampuan dan kapasitas sekolah itu sendiri. Terkait ini, Jamal mengaku masyarakat, khususnya orang tua murid sudah mengetahui dari sosialisasi yang telah dilakukan oleh pihaknya.

Baca Juga:  Punya Lahan di KIT, Wako Minta Bukti

“Jadi, intinya tidak semua bisa ditampung. Kalau jauh cari swasta. Yang pasti kami imbau carilah sekolah yang dekat dengan rumah,” tambahnya.

Mengenai ketentuan jarak, itu akan dirangking. Seumpamanya jarak siswa A 200 meter dan siswa B satu kilometer, tentu akan dilihat mana yang terdekat. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerataan pendidikan, tidak ada lagi sekolah unggulan. “Jadi, tidak lagi dijumpai anak-anak yang membawa kendaraan.’’ tutupnya.(*1/ade)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — SEBANYAK 15 ribu lulusan Sekolah Dasar se-Pekanbaru akan mulai pendaftaran peserta didik baru (PPDB) Juni 2019 ini. Tidak seperti tahun sebelumnya, kali ini pelajar memiliki peluang untuk masuk sekolah negeri, jika jaraknya berdekatan dengan rumahnya.

“Anak-anak yang dekat rumahnya dengan sekolah berpeluang besar untuk ditampung di sana,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal kepada Riau Pos, Selasa (11/6).

Sesuai dengan Permendikbud Nomor 51/2018 tentang penerimaan peserta didik baru pada kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan, jelas mengatur dengan sistem zonasi. “Pakai jarak rumah dia, makin dekat dengan sekolah negeri rumahnya. Diterima makin bagus,” ujarnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Berharap Gugatan Sampah Dimaknai Positif

Lanjut Jamal, untuk masuk SMP, pelajar tidak lagi memakai nilai USBN. Terkecuali untuk penerimaan murid SD tetap umur yang diutamakan.

“Pasti ada yang seperti itu, rumahnya jauh tapi ingin bersekolah di SMP pilihannya. Itu salah satu permasalahannya,” jelasnya.

- Advertisement -

Jamal merinci ada 45 SMPN dan 79 SMP swasta di Pekanbaru. Dimana, total jumlah sekolah ini dirasa cukup untuk menampung murid yang akan masuk SMP nantinya. “Di negeri bisa menampung separuhnya sekitar sembilan ribu. Sedangkan enam ribu lagi bisa di swasta,” urainya.

Yang mana, satu sekolah bisa menambung siswa rata-rata 100 hingga 300 orang, tergantung kemampuan dan kapasitas sekolah itu sendiri. Terkait ini, Jamal mengaku masyarakat, khususnya orang tua murid sudah mengetahui dari sosialisasi yang telah dilakukan oleh pihaknya.

Baca Juga:  Penyidik Agendakan Pemeriksaan Dirut PT PER

“Jadi, intinya tidak semua bisa ditampung. Kalau jauh cari swasta. Yang pasti kami imbau carilah sekolah yang dekat dengan rumah,” tambahnya.

Mengenai ketentuan jarak, itu akan dirangking. Seumpamanya jarak siswa A 200 meter dan siswa B satu kilometer, tentu akan dilihat mana yang terdekat. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerataan pendidikan, tidak ada lagi sekolah unggulan. “Jadi, tidak lagi dijumpai anak-anak yang membawa kendaraan.’’ tutupnya.(*1/ade)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari