(RIAUPOS.CO) — PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru terus memberikan kelonggaran kepada rekanan yang mengerjakan proyek pasar Induk. Setelah dipastikan tak selesai pada Oktober tahun ini, maka pemko memberikan tambahan waktu untuk penyelesaian 39 persen, sisa pekerjaan fisik yang saat ini masih dihitung organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Proyek Pasar Induk Pekanbaru dikerjakan oleh PT Agung Rafa Bonai yang memenangkan lelang investasi pada tahun 2016 lalu, dengan kontrak bangun serah guna (BSG) bangunan selama 30 tahun. Pasar induk dibangun di atas lahan seluas 3,2 hektare, dengan nilai pembangunan diperkirakan menelan biaya Rp94 miliar.
Terhadap proyek ini, kontrak kerja sama berakhir November 2018. Kemudian, dilakukan penandatangan adendum kontrak agar pengerjaan bisa dilanjutkan dan selesai pada Oktober 2019.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut saat dikonfirmasi Riau Pos, Rabu (9/10) menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana memberi tambahan waktu bagi pengembang pasar induk yang kini mencapai progres pengerjaan 61 persen. ‘’Kita sudah lihat bahwa pada Oktober ini belum tuntas. Maka kita beri tambahan waktu,’’ kita dia.
Dia melanjutkan, pada awal pengerjaan pasar induk memang terjadi kendala. Salah satunya yakni sudut kemiringan tanah. Pengembang kesulitan saat menimbun areal pembangunan pasar induk.’’Itu salah satunya. Juga terkait pendanaan mereka,’’ sebutnya.
Berapa lama waktu tambahan yang diberikan, Ingot menyebut hal itu masih dihitung dan dikaji. ‘’Dinas PUPR sedang mengkaji durasi tambahan waktu untuk pembangunan pasar induk. Apalagi Pemko Pekanbaru menargetkan pasar ini sudah beroperasi pada tahun 2020,’’ ungkapnya.
Proses pengerjaan pasar ini masih terus berlanjut. Pengembang sedang fokus menuntaskan komplek pasar modern di sana. Pasar Induk nantinya jadi satu pusat perdagangan di Pekanbaru. Keberadaan pasar induk membuat pengawasan distribusi dan harga bahan pangan lebih mudah.(ksm)
Laporan M ALI NURIMAN, Kota