Kamis, 16 Oktober 2025
spot_img
spot_img

Kawanan Maling Gasak Isi Rumah Bekas Terbakar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Salah satu rumah di Jalan Pattimura, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail yang belum lama ini terbakar menjadi sasaran kawanan maling. Para pelaku, FA (31), AM (26) dan SS (41) memanfaatkan kondisi rumah yang kosong ditinggal pemilik usai terbakar.

Kendati terbakar, namun sejumlah perabotan di dalam rumah masih utuh. Atas pencurian itu, seperti disebutkan Kanit Reskrim Polsek Limapuluh AKP Leo Putra Dirgantara, pemilik rumah yang diketahui bernama Leny (51), mengalami kerugian mencapai Rp100 juta.

”Rumah tersebut dalam keadaan kosong ditinggal oleh korban usai terbakar pada April 2024 lalu. Namun perabotan serta barang berharga lainnya masih ada di dalam. Kita dapat laporan dari korban rumah itu dimasuki maling, di mana kerugian ditaksir lebih dari Rp100 juta,” kata AKP Leo, Rabu (10/7).

Baca Juga:  Kadis LHK Dibebastugaskan

Tim Opsnal akhirnya menemukan identitas terduga pelaku MA. MA ditangkap saat duduk-duduk di depan Kantor Lurah Cinta Raja, Selasa (2/7) sore.

”Dari penangkapan MA kita mendapat informasi bahwa yang bersangkutan beraksi dengan dua rekannya FA dan SA. Keduanya dapat kami amankan di salah satu rumah kos di Jalan Abdul Muis. Saat cek urine, ketiganya positif narkoba,” kata Kanit Reskrim.

Hasil pemeriksaan, hampir semua barang di dalam rumah diambil pelaku. Seperti besi pagar, besi terali, empat unit pompa air, mesin jahit, empat unit bemper mobil tronto Mitsubishi Ganjo 2004, satu unit bemper truk tronton Hino, ayunan bayi elektrik, instalasi kistrik, meja makan, dua unit meja besar dan enam guci hias besar. Mereka turut menjarah 10 unit pintu dan 30 unit daun jendela rumah tersebut.

Baca Juga:  HUT ke-27 RS Awal Bros, Riau Pos Hadir Berikan Dukungan Penuh

”Semua barang itu mereka jual ke toko barang rongsokan. Uangnya digunakan untuk beli sabu dan berfoya-foya,” kata AKP Leo.(end)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Salah satu rumah di Jalan Pattimura, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail yang belum lama ini terbakar menjadi sasaran kawanan maling. Para pelaku, FA (31), AM (26) dan SS (41) memanfaatkan kondisi rumah yang kosong ditinggal pemilik usai terbakar.

Kendati terbakar, namun sejumlah perabotan di dalam rumah masih utuh. Atas pencurian itu, seperti disebutkan Kanit Reskrim Polsek Limapuluh AKP Leo Putra Dirgantara, pemilik rumah yang diketahui bernama Leny (51), mengalami kerugian mencapai Rp100 juta.

”Rumah tersebut dalam keadaan kosong ditinggal oleh korban usai terbakar pada April 2024 lalu. Namun perabotan serta barang berharga lainnya masih ada di dalam. Kita dapat laporan dari korban rumah itu dimasuki maling, di mana kerugian ditaksir lebih dari Rp100 juta,” kata AKP Leo, Rabu (10/7).

Baca Juga:  498 Mahasiswa Dapat Beasiswa

Tim Opsnal akhirnya menemukan identitas terduga pelaku MA. MA ditangkap saat duduk-duduk di depan Kantor Lurah Cinta Raja, Selasa (2/7) sore.

”Dari penangkapan MA kita mendapat informasi bahwa yang bersangkutan beraksi dengan dua rekannya FA dan SA. Keduanya dapat kami amankan di salah satu rumah kos di Jalan Abdul Muis. Saat cek urine, ketiganya positif narkoba,” kata Kanit Reskrim.

- Advertisement -

Hasil pemeriksaan, hampir semua barang di dalam rumah diambil pelaku. Seperti besi pagar, besi terali, empat unit pompa air, mesin jahit, empat unit bemper mobil tronto Mitsubishi Ganjo 2004, satu unit bemper truk tronton Hino, ayunan bayi elektrik, instalasi kistrik, meja makan, dua unit meja besar dan enam guci hias besar. Mereka turut menjarah 10 unit pintu dan 30 unit daun jendela rumah tersebut.

Baca Juga:  Festival Literasi Tingkatkan Minat Baca

”Semua barang itu mereka jual ke toko barang rongsokan. Uangnya digunakan untuk beli sabu dan berfoya-foya,” kata AKP Leo.(end)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Salah satu rumah di Jalan Pattimura, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail yang belum lama ini terbakar menjadi sasaran kawanan maling. Para pelaku, FA (31), AM (26) dan SS (41) memanfaatkan kondisi rumah yang kosong ditinggal pemilik usai terbakar.

Kendati terbakar, namun sejumlah perabotan di dalam rumah masih utuh. Atas pencurian itu, seperti disebutkan Kanit Reskrim Polsek Limapuluh AKP Leo Putra Dirgantara, pemilik rumah yang diketahui bernama Leny (51), mengalami kerugian mencapai Rp100 juta.

”Rumah tersebut dalam keadaan kosong ditinggal oleh korban usai terbakar pada April 2024 lalu. Namun perabotan serta barang berharga lainnya masih ada di dalam. Kita dapat laporan dari korban rumah itu dimasuki maling, di mana kerugian ditaksir lebih dari Rp100 juta,” kata AKP Leo, Rabu (10/7).

Baca Juga:  Meninggal, Ahli Waris Petugas KPPS Dapat Asuransi

Tim Opsnal akhirnya menemukan identitas terduga pelaku MA. MA ditangkap saat duduk-duduk di depan Kantor Lurah Cinta Raja, Selasa (2/7) sore.

”Dari penangkapan MA kita mendapat informasi bahwa yang bersangkutan beraksi dengan dua rekannya FA dan SA. Keduanya dapat kami amankan di salah satu rumah kos di Jalan Abdul Muis. Saat cek urine, ketiganya positif narkoba,” kata Kanit Reskrim.

Hasil pemeriksaan, hampir semua barang di dalam rumah diambil pelaku. Seperti besi pagar, besi terali, empat unit pompa air, mesin jahit, empat unit bemper mobil tronto Mitsubishi Ganjo 2004, satu unit bemper truk tronton Hino, ayunan bayi elektrik, instalasi kistrik, meja makan, dua unit meja besar dan enam guci hias besar. Mereka turut menjarah 10 unit pintu dan 30 unit daun jendela rumah tersebut.

Baca Juga:  Refreshing di Swimming Pool Aryaduta dengan Rp75 Ribu

”Semua barang itu mereka jual ke toko barang rongsokan. Uangnya digunakan untuk beli sabu dan berfoya-foya,” kata AKP Leo.(end)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari