Categories: Pekanbaru

Alokasikan Rp204 Miliar untuk Jamkesmas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2022 ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp204 miliar untuk jaminan kesehatan daerah masyarakat (Jamkesmas). Sedangkan untuk tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp223 miliar.

Gubenur Riau Drs H Syamsuar MSi mengatakan, adapun rincian anggaran tersebut di antaranya Rp161,7 miliar untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Pemda se-Provinsi Riau dengan jumlah 7 ribu jiwa. Kemudian Rp42,7 miliar untuk pembayaran kontribusi Penerima Bantuan Iuran (PBI) JK se-Provinsi Riau dengan jumlah peserta sebanyak 1,6 juta jiwa.

"Kami berharap pelayanan BPJS Kesehatan bisa lebih disempurnakan, lebih baik, lebih meningkat. Serta apa yang telah diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, anggaran yang disediakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov Riau dalam melaksanakan dan mewujudkan amanat Undang-Undang (UU) terkait jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, serta demi terwujudnya Provinsi Riau yang mencapai Jaminan Kesehatan Semesta pada 1 Januari 2024.

"Adapun komitmen ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mana ditegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses dan sumber daya di bidang kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau," ujarnya.

Selain itu, juga karena terbitnya Inpres Nomor  1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan kesehatan nasional. Yang mana salah satu poinnya adalah menekankan gubernur dan bupati/wali kota untuk melakukan langkah-langkah agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN.

"Mari kita bersama -sama dalam rangka membantu masyarakat kita," ujar Gubri.

Dikatakan Gubri, pihaknya juga sudah melakukan penandatanganan komitmen bersama percepatan jaminan kesehatan semesta Provinsi Riau 1 Januari 2024 yang ditandatangani bersama Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Jambi. Juga beserta Kepala Daerah Kabupaten Kota se-Prov, Riau.

"Semoga dengan adanya penandatanganan tersebut, tujuan pemerintah pusat dan pemerintah daerah Provinsi Riau dalam melaksanakan program negara untuk memberikan kepastian, perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat khususnya di bidang kesehatan dapat terwujud," harap Gubri.(gem)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

 

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

2 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

2 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

2 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

2 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

3 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

3 hari ago