terduga-pencuri-kotak-infak-ditangkap
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Petugas kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kotak infak masjid berinisial DD (26). Pria tersebut diamankan pada Jumat (8/7) ketika sedang berada di salah satu warnet di Jalan Kulim, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan.
"DD diduga telah melakukan pencurian terhadap uang kotak infak Masjid Amaliyah di Jalan H Ismail Yusup, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai. Berdasarkan laporan, uang yang disebutkan dicuri oleh terduga pelaku sebesar Rp3 juta," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Andri Setiawan, Sabtu (9/7).
DD yang diketahui seorang pengangguran ini langsung diamankan ke Mapolresta Pekanbaru. Selain itu kepolisian juga mengantongi sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan perbuatan pelaku. Di antaranya tiga buah kotak infak masjid, tiga buah gembok, satu buah tang dan satu buah tas. Kepolisian juga mengamankan baju yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi tidak terpuji tersebut.
"Terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolresta Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan bukti-bukti, kasus ini mengarah pada tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 KUHPidana," tutup Andri.(end)
Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…
Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur tewaskan 15 orang. Korban terjebak hingga…
Kemdiktisaintek tegaskan penghapusan prodi bukan kebijakan pusat, melainkan kewenangan kampus sesuai kebutuhan dan perkembangan.
Pertalite langka di Bangkinang akibat kuota bulanan habis. Pasokan tambahan terbatas, masyarakat diminta tetap tertib…
PTPN IV PalmCo targetkan tanam 50.000 pohon di 2026 melalui program One Man One Tree…
Whiz Prime Pekanbaru hadirkan kopi tema Mobile Legends dengan konsep kekinian, tempat nongkrong nyaman dan…