Senin, 25 November 2024
spot_img

Dimediasi Kejari, Pemko Hemat Rp5 M Tagihan PJU

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah melakukan mediasi antara PT PLN (Persero) UP3 Pekanbaru dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Kejaksaan Negeri Pekanbaru (Kejari) akhirnya melakukan penandatangan berita acara, Selasa (11/2).

Penandatangan itu berisi tentang "Mediasi Kejari Pekanbaru Mengenai Kesepakatan antara PLN UP3 Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru tentang Nilai Tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Pekanbaru".

Dalam sambutannya Kajari Pekanbaru Andi Suharlis menyampaikan, terima kasih kepada PLN dan Pemko Pekanbaru yang menjadikan Kejari sebagai mediator.

"Di samping sebagai mediator, melakukan pendampingan hukum di kejaksaan serta bantuan hukum lainnya," ucapnya.

Ia pun mengapresiasi pada Seksi Gakkum Kejari Pekanbaru yang telah bekerja keras. Adanya mediasi katanya, dapat membangun kembali hubungan dengan PLN dan menghemat Rp5 miliar tiap bulan. Gunanya untuk kemaslahatan orang banyak.

Baca Juga:  OPD dan ULP Berandil Sebabkan DAK Gagal Terealisasi

"Harapannya Kota Pekanbaru bisa menjadi smart city dan madani dengan cepat," tuturnya.

Selanjutnya Manajer PLN UP3 Pekanbaru Himawan Sutanto dalam sambutannya mengutarakan, di PLN komitmen 100 persen yang terbaik untuk masyarakat dan pemerintah Kota Pekanbaru. 

Tiga hal yang penting, mampu mencukupi kebutuhan listrik masyarakat untuk bisnis dan mendorong perekonomian tumbuh dengan baik. Sesuai visi misi wali kota dan Kota Pekanbaru. Kedua, kaitannya dengan yang pertama yaitu semakin bagus masyarakat menggunakan listrik maka semakin bagus perekonomian. Ketiga, terkait dengan lampu penerangan jalan utama (PJU).

''Tagihan bisa turun yaitu dari Rp12 miliar dikurang Rp7 miliar. Sehingga ada Rp5 miliar setiap bulannya untuk kebutuhan lain," paparnya.

Baca Juga:  Pengunjung CFD Diajak Ikut Kawal Pemilu Damai

Salah satu yang nyata adalah bola lampu menjadi hemat energi. Tujuannya masyarakat dapat menikmati penerangan PJU secara merata. "Jika ingin maju maka PJU harus cantik dan bagus. Dari PLN siap membantu untuk jaringan listriknya. Sehingga Pekanbaru dapat tampil dengan cantik," tuturnya.

Sementara Asisten II Kota Pekanbaru, El Syabrina menyambut baik dengan adanya kerja sama ini. Dikatakannya, adanya kesepakatan tersebut dapat bermanfaat dan semoga komitmen untuk mematuhi kesepakatan ini terlaksana dengan baik. Ke depan tidak ada lagi pertikaian karena terjadinya pemadaman serentak.

 

Laporan: Sofiah

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah melakukan mediasi antara PT PLN (Persero) UP3 Pekanbaru dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Kejaksaan Negeri Pekanbaru (Kejari) akhirnya melakukan penandatangan berita acara, Selasa (11/2).

Penandatangan itu berisi tentang "Mediasi Kejari Pekanbaru Mengenai Kesepakatan antara PLN UP3 Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru tentang Nilai Tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Pekanbaru".

- Advertisement -

Dalam sambutannya Kajari Pekanbaru Andi Suharlis menyampaikan, terima kasih kepada PLN dan Pemko Pekanbaru yang menjadikan Kejari sebagai mediator.

"Di samping sebagai mediator, melakukan pendampingan hukum di kejaksaan serta bantuan hukum lainnya," ucapnya.

- Advertisement -

Ia pun mengapresiasi pada Seksi Gakkum Kejari Pekanbaru yang telah bekerja keras. Adanya mediasi katanya, dapat membangun kembali hubungan dengan PLN dan menghemat Rp5 miliar tiap bulan. Gunanya untuk kemaslahatan orang banyak.

Baca Juga:  Jumat-Sabtu, Festival JAS Digelar

"Harapannya Kota Pekanbaru bisa menjadi smart city dan madani dengan cepat," tuturnya.

Selanjutnya Manajer PLN UP3 Pekanbaru Himawan Sutanto dalam sambutannya mengutarakan, di PLN komitmen 100 persen yang terbaik untuk masyarakat dan pemerintah Kota Pekanbaru. 

Tiga hal yang penting, mampu mencukupi kebutuhan listrik masyarakat untuk bisnis dan mendorong perekonomian tumbuh dengan baik. Sesuai visi misi wali kota dan Kota Pekanbaru. Kedua, kaitannya dengan yang pertama yaitu semakin bagus masyarakat menggunakan listrik maka semakin bagus perekonomian. Ketiga, terkait dengan lampu penerangan jalan utama (PJU).

''Tagihan bisa turun yaitu dari Rp12 miliar dikurang Rp7 miliar. Sehingga ada Rp5 miliar setiap bulannya untuk kebutuhan lain," paparnya.

Baca Juga:  Sudah 19 Tahun Menginjakkan Kaki di Kota Bertuah

Salah satu yang nyata adalah bola lampu menjadi hemat energi. Tujuannya masyarakat dapat menikmati penerangan PJU secara merata. "Jika ingin maju maka PJU harus cantik dan bagus. Dari PLN siap membantu untuk jaringan listriknya. Sehingga Pekanbaru dapat tampil dengan cantik," tuturnya.

Sementara Asisten II Kota Pekanbaru, El Syabrina menyambut baik dengan adanya kerja sama ini. Dikatakannya, adanya kesepakatan tersebut dapat bermanfaat dan semoga komitmen untuk mematuhi kesepakatan ini terlaksana dengan baik. Ke depan tidak ada lagi pertikaian karena terjadinya pemadaman serentak.

 

Laporan: Sofiah

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari