PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Menjelang Natal dan tahun baru (Nataru) sejumlah harga keperluan pokok di pasar-pasar tradisional di Pekanbaru mengalami kenaikan. Tak terkecuali harga cabai merah keriting. Awalnya hanya Rp35 ribu per kilogram (kg). Lalu sempat naik menjadi Rp40 ribu per kg. Kini, cabai merah bahkan mencapai angka Rp55 ribu hingga 60 ribu perkilogram.
Hal ini membuat sejumlah pembeli atau masyarakat mengeluh. Apalagi saat ini di tengah kondisi ekonomi masyarakat terpuruk. Akibat pandemi Covid-19.
Ani, salah seorang pedagang di salah satu pasar tradisonal mengaku, harga cabei merah sudah sejak beberapa pekan yang lalu mengalami kenaikan.
"Harga cabai tergantung dari asal cabainya. Apakah cabai Sumatera Barat (Sumbar), Medan atau Jawa," ujar Ani kepada Riau Pos, Rabu (9/12).
Menurutnya, kenaikan harga komoditi cabai disebabkan oleh pasokan cabai dari beberapa daerah seperti dari Sumbar, Jawa dan Medan kurang. Ditambah lagi dengan saat ini memasuki musim penghujan.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau, Lisda Erni kepada Riau Pos mengatakan, kenaikan harga sejumlah bahan pokok seperti cabai merah di sejumlah daerah seperti di Pekanbaru, disebabkan faktor cuaca.
"Iya betul, harga cabai merah naik. Penyebabnya karena stok sedikit dan pengaruh iklim juga jadi panen kurang,"ujar Lisda. (dof)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Menjelang Natal dan tahun baru (Nataru) sejumlah harga keperluan pokok di pasar-pasar tradisional di Pekanbaru mengalami kenaikan. Tak terkecuali harga cabai merah keriting. Awalnya hanya Rp35 ribu per kilogram (kg). Lalu sempat naik menjadi Rp40 ribu per kg. Kini, cabai merah bahkan mencapai angka Rp55 ribu hingga 60 ribu perkilogram.
Hal ini membuat sejumlah pembeli atau masyarakat mengeluh. Apalagi saat ini di tengah kondisi ekonomi masyarakat terpuruk. Akibat pandemi Covid-19.
- Advertisement -
Ani, salah seorang pedagang di salah satu pasar tradisonal mengaku, harga cabei merah sudah sejak beberapa pekan yang lalu mengalami kenaikan.
"Harga cabai tergantung dari asal cabainya. Apakah cabai Sumatera Barat (Sumbar), Medan atau Jawa," ujar Ani kepada Riau Pos, Rabu (9/12).
- Advertisement -
Menurutnya, kenaikan harga komoditi cabai disebabkan oleh pasokan cabai dari beberapa daerah seperti dari Sumbar, Jawa dan Medan kurang. Ditambah lagi dengan saat ini memasuki musim penghujan.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau, Lisda Erni kepada Riau Pos mengatakan, kenaikan harga sejumlah bahan pokok seperti cabai merah di sejumlah daerah seperti di Pekanbaru, disebabkan faktor cuaca.
"Iya betul, harga cabai merah naik. Penyebabnya karena stok sedikit dan pengaruh iklim juga jadi panen kurang,"ujar Lisda. (dof)