- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mengantisipasi dini terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru di Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya melakukan deteksi dini memeriksa aliran listrik dan menertibkan instalasi liar di blok hunian napi, Kamis (9/9).
Kepala Rutan Sialang Bungkuk M Lukman mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan petugas PLN memeriksa aliran listrik dan menertibkan instalasi liar di blok hunian napi. "Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kadivpas Riau No: W.4-UM.01.01-2901 tanggal 07 Juni 2021 tentang Pengendalian Penggunaan Listrik pada UPT Pemasyarakatan se-wilayah Riau,"ujar M Lukman.
- Advertisement -
Ia mengungkapkan, pihaknya mengumpulkan kepala kamar untuk memberikan pengarahan secara persuasif terkait bahayanya instalasi liar pada kamar hunian. Para napi juga diminta kooperatif dengan penertiban instalasi listrik ini.
Kemudian, tim Satops Patnal dan PLN memeriksa seluruh kamar dan memastikan tidak ada aliran listrik yang berpotensi menimbulkan korsleting dan terbakar.
"Seluruh perangkat listrik yang berpotensi menimbulkan korsleting langsung dicabut dan disita,"terangnya.
- Advertisement -
Lukman menegaskan, pihaknya menyita puluhan terminal colokan beserta kabel-kabel instalasi ilegal yang berpotensi menimbulkan konsleting listrik dan beberapa unit handphone. Pihaknya juga melakukan pemeriksaan dan pengisian ulang kembali Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang ada di lingkungan rutan.
"APAR ini selalu dicek kondisinya secara berkala serta secara khusus dipantau keberadaannya, harapannya semua akan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan Kamtib di Rutan Kelas I Pekanbaru seperti Kebakaran,"pungkasnya.(dof)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mengantisipasi dini terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru di Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya melakukan deteksi dini memeriksa aliran listrik dan menertibkan instalasi liar di blok hunian napi, Kamis (9/9).
Kepala Rutan Sialang Bungkuk M Lukman mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan petugas PLN memeriksa aliran listrik dan menertibkan instalasi liar di blok hunian napi. "Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kadivpas Riau No: W.4-UM.01.01-2901 tanggal 07 Juni 2021 tentang Pengendalian Penggunaan Listrik pada UPT Pemasyarakatan se-wilayah Riau,"ujar M Lukman.
- Advertisement -
Ia mengungkapkan, pihaknya mengumpulkan kepala kamar untuk memberikan pengarahan secara persuasif terkait bahayanya instalasi liar pada kamar hunian. Para napi juga diminta kooperatif dengan penertiban instalasi listrik ini.
Kemudian, tim Satops Patnal dan PLN memeriksa seluruh kamar dan memastikan tidak ada aliran listrik yang berpotensi menimbulkan korsleting dan terbakar.
- Advertisement -
"Seluruh perangkat listrik yang berpotensi menimbulkan korsleting langsung dicabut dan disita,"terangnya.
Lukman menegaskan, pihaknya menyita puluhan terminal colokan beserta kabel-kabel instalasi ilegal yang berpotensi menimbulkan konsleting listrik dan beberapa unit handphone. Pihaknya juga melakukan pemeriksaan dan pengisian ulang kembali Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang ada di lingkungan rutan.
"APAR ini selalu dicek kondisinya secara berkala serta secara khusus dipantau keberadaannya, harapannya semua akan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan Kamtib di Rutan Kelas I Pekanbaru seperti Kebakaran,"pungkasnya.(dof)