Sabtu, 5 Juli 2025
spot_img

Cegah Kebakaran, Aliran Listrik di Rutan Dicek

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mengantisipasi dini terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru di Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya melakukan deteksi dini memeriksa aliran listrik dan menertibkan instalasi liar di blok hunian napi, Kamis (9/9).

Kepala Rutan Sialang Bungkuk M Lukman mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan petugas PLN memeriksa aliran listrik dan menertibkan instalasi liar di blok hunian napi. "Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kadivpas Riau No: W.4-UM.01.01-2901 tanggal 07 Juni 2021 tentang Pengendalian Penggunaan Listrik pada UPT Pemasyarakatan se-wilayah Riau,"ujar M Lukman.

Ia mengungkapkan,  pihaknya mengumpulkan kepala kamar untuk memberikan pengarahan secara persuasif terkait bahayanya instalasi liar pada kamar hunian. Para napi juga diminta kooperatif dengan penertiban instalasi listrik ini.

Baca Juga:  Menteri PANRB: Kearsipan Jadi Bagian Reformasi Birokrasi

Kemudian, tim Satops Patnal dan PLN memeriksa seluruh kamar dan memastikan tidak ada aliran listrik yang berpotensi menimbulkan korsleting dan terbakar.

"Seluruh perangkat listrik yang berpotensi menimbulkan korsleting langsung dicabut dan disita,"terangnya.

Lukman menegaskan, pihaknya menyita puluhan terminal colokan beserta kabel-kabel instalasi ilegal yang berpotensi menimbulkan konsleting listrik dan beberapa unit handphone. Pihaknya juga melakukan pemeriksaan dan pengisian ulang kembali Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang ada di lingkungan rutan.

"APAR ini selalu dicek kondisinya secara berkala serta secara khusus dipantau keberadaannya, harapannya semua akan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan Kamtib di Rutan Kelas I Pekanbaru seperti Kebakaran,"pungkasnya.(dof)

 

Baca Juga:  PHR Beri Bantuan Tiga Tenda Darurat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mengantisipasi dini terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru di Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya melakukan deteksi dini memeriksa aliran listrik dan menertibkan instalasi liar di blok hunian napi, Kamis (9/9).

Kepala Rutan Sialang Bungkuk M Lukman mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan petugas PLN memeriksa aliran listrik dan menertibkan instalasi liar di blok hunian napi. "Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kadivpas Riau No: W.4-UM.01.01-2901 tanggal 07 Juni 2021 tentang Pengendalian Penggunaan Listrik pada UPT Pemasyarakatan se-wilayah Riau,"ujar M Lukman.

Ia mengungkapkan,  pihaknya mengumpulkan kepala kamar untuk memberikan pengarahan secara persuasif terkait bahayanya instalasi liar pada kamar hunian. Para napi juga diminta kooperatif dengan penertiban instalasi listrik ini.

Baca Juga:  Masih Nekat Balap Liar, 32 Kendaraan Diangkut Polsek Tampan

Kemudian, tim Satops Patnal dan PLN memeriksa seluruh kamar dan memastikan tidak ada aliran listrik yang berpotensi menimbulkan korsleting dan terbakar.

"Seluruh perangkat listrik yang berpotensi menimbulkan korsleting langsung dicabut dan disita,"terangnya.

- Advertisement -

Lukman menegaskan, pihaknya menyita puluhan terminal colokan beserta kabel-kabel instalasi ilegal yang berpotensi menimbulkan konsleting listrik dan beberapa unit handphone. Pihaknya juga melakukan pemeriksaan dan pengisian ulang kembali Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang ada di lingkungan rutan.

"APAR ini selalu dicek kondisinya secara berkala serta secara khusus dipantau keberadaannya, harapannya semua akan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan Kamtib di Rutan Kelas I Pekanbaru seperti Kebakaran,"pungkasnya.(dof)

- Advertisement -

 

Baca Juga:  Menteri PANRB: Kearsipan Jadi Bagian Reformasi Birokrasi
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mengantisipasi dini terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru di Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya melakukan deteksi dini memeriksa aliran listrik dan menertibkan instalasi liar di blok hunian napi, Kamis (9/9).

Kepala Rutan Sialang Bungkuk M Lukman mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan petugas PLN memeriksa aliran listrik dan menertibkan instalasi liar di blok hunian napi. "Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kadivpas Riau No: W.4-UM.01.01-2901 tanggal 07 Juni 2021 tentang Pengendalian Penggunaan Listrik pada UPT Pemasyarakatan se-wilayah Riau,"ujar M Lukman.

Ia mengungkapkan,  pihaknya mengumpulkan kepala kamar untuk memberikan pengarahan secara persuasif terkait bahayanya instalasi liar pada kamar hunian. Para napi juga diminta kooperatif dengan penertiban instalasi listrik ini.

Baca Juga:  Al Izhar School Selenggarakan Salat Idul Adha

Kemudian, tim Satops Patnal dan PLN memeriksa seluruh kamar dan memastikan tidak ada aliran listrik yang berpotensi menimbulkan korsleting dan terbakar.

"Seluruh perangkat listrik yang berpotensi menimbulkan korsleting langsung dicabut dan disita,"terangnya.

Lukman menegaskan, pihaknya menyita puluhan terminal colokan beserta kabel-kabel instalasi ilegal yang berpotensi menimbulkan konsleting listrik dan beberapa unit handphone. Pihaknya juga melakukan pemeriksaan dan pengisian ulang kembali Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang ada di lingkungan rutan.

"APAR ini selalu dicek kondisinya secara berkala serta secara khusus dipantau keberadaannya, harapannya semua akan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan Kamtib di Rutan Kelas I Pekanbaru seperti Kebakaran,"pungkasnya.(dof)

 

Baca Juga:  IPHI Pekanbaru Bakal Berbagi Zamzam

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari