Jumat, 22 November 2024

Covid-19 Melonjak, Pemko Kekurangan Nakes

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seiring bertambahnya ka­sus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Pekanbaru, ketersediaan tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas menangani kini semakin menipis. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana mengontrak nakes tambahan.

Diungkapkan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Rabu (9/9), ada beberapa formasi nakes yang akan direkrut, diantaranya dokter spesialis, dokter umum, perawat, dan tim analis. Nakes yang direkrut Pemko Pekanbaru berstatus kontrak nantinya.

- Advertisement -

"Kita juga perlu tenaga kesehatan tambahan, tenaga kesehatan kontrak penanganan Covid-19 untuk percepatan penanganan Covid-19," ujarnya.

Namun, Wako belum merinci jumlah nakes yang bakal direkrut. Pihaknya masih menghitung jumlah kebutuhan yang ada di fasilitas kesehatan Pemko untuk saat ini.

"Kami berharap pada pekan depan penambahan nakes ini sudah dapat terealisasi, dan mereka dapat bekerja," imbuhnya.

- Advertisement -

Nakes tambahan diperlukan seiring akan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Mereka nantinya juga akan membantu dalam melakukan tracking (pelacakan) kontak erat pasien positif Covid-19.

Dalam waktu dekat a, Pemko Pekanbaru segara akan merealisasikan pengadaan laboratorium untuk pemeriksaan swab mobile. Wako menyebut saat ini proses pembelian alat bersangkutan tengah berlangsung. Kemungkinan pekan depan sudah ada di Pekanbaru dan bisa langsung digunakan untuk memeriksa hasil swab test yang berasal dari Pekanbaru.

Baca Juga:  Advokasi Pencegahan dan Sinergitas Kebijakan Daerah

"Sebab bila menunggu hasil pemeriksaan laboratorium biomolekuler milik Pemerintah Provinsi akan memakan waktu hingga tiga hari karena over kapasitas. Karena lab milik provinsi hanya dengan kapasitas 1.500 per hari, sementara sampel sudah menumpuk," tutupnya.

Dukung PSBM
Dalam pada itu, rencana Pemko Pekanbaru untuk menerapkan PSBM mendapat dukungan dari Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani.

"Untuk meminimalisir Covid-19, mau tidak mau kita harus melaksanakan PSBM," katanya kepada sejumlah wartawan, Selasa (8/9).

Politisi PKS inipun mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Tampan dan daerah yang akan diberlakukan PSBM untuk tidak panik dan lebih kepada mematuhi protokol kesehatan. Seperti wajib menggunakan masker, rajin cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, jaga jarak, hindari kerumunan dan sebagainya.

"Tidak hanya masyarakat Tampan, tapi kita semua wajib menaati protokol kesehatan," tegasnya.

Artinya, menurut Hamdani, masyarakat harus tetap disiplin dan jangan sampai terkena sanksi dari satgas.

Baca Juga:  Sempat Disegel, MBC Hotel Resmi Beroperasi Lagi

"Jadi kami imbau agar masyarakat ikuti protokol kesehatan," ulasnya.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyebut bahwa ada sanksi lebih berat bagi pelanggar PSBM dibanding PSBB lalu. Sanksi berupa sanksi pidana bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan.

Penindakan fokus pada pelanggar yang tidak memakai masker hingga tidak menjaga jarak fisik. Pelanggaran lain yang mengabaikan protokol kesehatan juga terancam kena sanksi.

"Nanti sanksinya kita lebih berat, tim nanti merevisi perwako PSBB untuk menjadi PSBM," tegas Wako.

Menurutnya, pembatasan aktivitas masyarakat nanti bakal berlangsung pada malam hari. tim bakal mempertajam sejumlah aspek dalam perwako yang jadi pedoman dalam PSBM.

"Masyarakat tetap bisa beraktivitas," ujarnya.

Pemerintah kota tidak menutup aktivitas di sektor ekonomi. Ia menyebut satgas PSBM hanya mengawasi lebih ketat agar masyarakat lebih disiplin.  

Wako pun menyebut agar sektor ekonomi tetap bergerak. Tapi dengan catatan masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi untuk pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan bakal kena sanksi," tegasnya.(yls)

Laporan: M ALI NURMAN dan AGUSTIAR (Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seiring bertambahnya ka­sus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Pekanbaru, ketersediaan tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas menangani kini semakin menipis. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana mengontrak nakes tambahan.

Diungkapkan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Rabu (9/9), ada beberapa formasi nakes yang akan direkrut, diantaranya dokter spesialis, dokter umum, perawat, dan tim analis. Nakes yang direkrut Pemko Pekanbaru berstatus kontrak nantinya.

- Advertisement -

"Kita juga perlu tenaga kesehatan tambahan, tenaga kesehatan kontrak penanganan Covid-19 untuk percepatan penanganan Covid-19," ujarnya.

Namun, Wako belum merinci jumlah nakes yang bakal direkrut. Pihaknya masih menghitung jumlah kebutuhan yang ada di fasilitas kesehatan Pemko untuk saat ini.

- Advertisement -

"Kami berharap pada pekan depan penambahan nakes ini sudah dapat terealisasi, dan mereka dapat bekerja," imbuhnya.

Nakes tambahan diperlukan seiring akan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Mereka nantinya juga akan membantu dalam melakukan tracking (pelacakan) kontak erat pasien positif Covid-19.

Dalam waktu dekat a, Pemko Pekanbaru segara akan merealisasikan pengadaan laboratorium untuk pemeriksaan swab mobile. Wako menyebut saat ini proses pembelian alat bersangkutan tengah berlangsung. Kemungkinan pekan depan sudah ada di Pekanbaru dan bisa langsung digunakan untuk memeriksa hasil swab test yang berasal dari Pekanbaru.

Baca Juga:  PPDB SD dan SMP Negeri Full Online

"Sebab bila menunggu hasil pemeriksaan laboratorium biomolekuler milik Pemerintah Provinsi akan memakan waktu hingga tiga hari karena over kapasitas. Karena lab milik provinsi hanya dengan kapasitas 1.500 per hari, sementara sampel sudah menumpuk," tutupnya.

Dukung PSBM
Dalam pada itu, rencana Pemko Pekanbaru untuk menerapkan PSBM mendapat dukungan dari Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani.

"Untuk meminimalisir Covid-19, mau tidak mau kita harus melaksanakan PSBM," katanya kepada sejumlah wartawan, Selasa (8/9).

Politisi PKS inipun mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Tampan dan daerah yang akan diberlakukan PSBM untuk tidak panik dan lebih kepada mematuhi protokol kesehatan. Seperti wajib menggunakan masker, rajin cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, jaga jarak, hindari kerumunan dan sebagainya.

"Tidak hanya masyarakat Tampan, tapi kita semua wajib menaati protokol kesehatan," tegasnya.

Artinya, menurut Hamdani, masyarakat harus tetap disiplin dan jangan sampai terkena sanksi dari satgas.

Baca Juga:  Advokasi Pencegahan dan Sinergitas Kebijakan Daerah

"Jadi kami imbau agar masyarakat ikuti protokol kesehatan," ulasnya.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyebut bahwa ada sanksi lebih berat bagi pelanggar PSBM dibanding PSBB lalu. Sanksi berupa sanksi pidana bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan.

Penindakan fokus pada pelanggar yang tidak memakai masker hingga tidak menjaga jarak fisik. Pelanggaran lain yang mengabaikan protokol kesehatan juga terancam kena sanksi.

"Nanti sanksinya kita lebih berat, tim nanti merevisi perwako PSBB untuk menjadi PSBM," tegas Wako.

Menurutnya, pembatasan aktivitas masyarakat nanti bakal berlangsung pada malam hari. tim bakal mempertajam sejumlah aspek dalam perwako yang jadi pedoman dalam PSBM.

"Masyarakat tetap bisa beraktivitas," ujarnya.

Pemerintah kota tidak menutup aktivitas di sektor ekonomi. Ia menyebut satgas PSBM hanya mengawasi lebih ketat agar masyarakat lebih disiplin.  

Wako pun menyebut agar sektor ekonomi tetap bergerak. Tapi dengan catatan masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi untuk pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan bakal kena sanksi," tegasnya.(yls)

Laporan: M ALI NURMAN dan AGUSTIAR (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari