Sabtu, 23 November 2024
spot_img

JCH Diminta Konfirmasi Pelunasan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia baru saja merilis nama-nama jemaah calon haji (JCH) reguler yang berhak berangkat tahun 1443  H/2022 M. Untuk JCH Kota Pekanbaru,

Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru A Karim melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Haryati, mempersilahkan JCH yang sudah masuk daftar berangkat agar segera melakukan konfirmasi pelunasan. Konfirmasi dilakukan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BIPH).

"Untuk JCH yang berhak berangkat, agar melakukan konfirmasi pelunasan. Untuk JCH yang telah melakukan pelunasan setoran haji tahun 1441 H/2020 M bisa mulai melakukan konfirmasi rentang tanggal 9-13 Mei. Sedangkan JCH yang menarik setoran lunas untuk melakukan pelunasan mulai tanggal 9-20 Mei sebesar sisa pelunasan," jelas Haryati, Senin (9/5).

Baca Juga:  Pendaftaran Beasiswa Pemko Dibuka

Terkait JCH yang tidak masuk daftar berangkat tahun ini, Haryati meminta pengertian, karena pembatasan keberangkatan sendiri ditetapkan oleh otoritas dari Kerajaan Arab Saudi sendiri. Syarat utama yang bisa berangkat tahun ini, seperti diberitakan koran ini sebelumnya, yaitu berumur tidak lebih dari 65 tahun pada tanggal 30 Juni 2022, vaksin lengkap, tes PCR dalam 72 jam dan wajib menaati protokoler kesehatan.

Akibat pembatasan untuk seluruh negara tersebut, Indonesia juga terkena dampaknya. Arab Saudi menurut Haryati, hanya memberikan kuota keberangkatan ke tanah suci Makkah untuk JCH Indonesia sebanyak 100.051. Jadi, lanjut dia, pembatasan itu berakibat pada JCH yang tunda keberangkatan sejak 2020 lalu cuma bisa diberangkatkan sekitar 50 persen saja.

Baca Juga:  Digesa, Pembangunan Lapas Bagansiapiapi

"Kepada JCH yang belum dapat kesempatan berangkatan tahun ini kami minta supaya bersabar. Seperti imbauan Menteri Agama, supaya saling menguatkan dan saling mendoakan baik yang pergi tahun ini maupun yang masih tertunda. Semoga tahun depan bisa berangkat dan kuota haji kita untuk Indonesia dapat bertambah," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, JCH Kota Pekanbaru yang akan diberangkatkan pada tahun ini hanya sekitar 466 orang dari total kuota pada 2020 yang sempat tertunda sebanyak 830 orang. Sementara untuk Provinsi Riau secara keseluruhan hanya akan diberangkatkan sekitar 2.290 JCH dari total yang seharusnya mencapai 5.039 orang.(end)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia baru saja merilis nama-nama jemaah calon haji (JCH) reguler yang berhak berangkat tahun 1443  H/2022 M. Untuk JCH Kota Pekanbaru,

Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru A Karim melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Haryati, mempersilahkan JCH yang sudah masuk daftar berangkat agar segera melakukan konfirmasi pelunasan. Konfirmasi dilakukan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BIPH).

- Advertisement -

"Untuk JCH yang berhak berangkat, agar melakukan konfirmasi pelunasan. Untuk JCH yang telah melakukan pelunasan setoran haji tahun 1441 H/2020 M bisa mulai melakukan konfirmasi rentang tanggal 9-13 Mei. Sedangkan JCH yang menarik setoran lunas untuk melakukan pelunasan mulai tanggal 9-20 Mei sebesar sisa pelunasan," jelas Haryati, Senin (9/5).

Baca Juga:  Anggaran Banjir dari APBN 2022 Rp11 M

Terkait JCH yang tidak masuk daftar berangkat tahun ini, Haryati meminta pengertian, karena pembatasan keberangkatan sendiri ditetapkan oleh otoritas dari Kerajaan Arab Saudi sendiri. Syarat utama yang bisa berangkat tahun ini, seperti diberitakan koran ini sebelumnya, yaitu berumur tidak lebih dari 65 tahun pada tanggal 30 Juni 2022, vaksin lengkap, tes PCR dalam 72 jam dan wajib menaati protokoler kesehatan.

- Advertisement -

Akibat pembatasan untuk seluruh negara tersebut, Indonesia juga terkena dampaknya. Arab Saudi menurut Haryati, hanya memberikan kuota keberangkatan ke tanah suci Makkah untuk JCH Indonesia sebanyak 100.051. Jadi, lanjut dia, pembatasan itu berakibat pada JCH yang tunda keberangkatan sejak 2020 lalu cuma bisa diberangkatkan sekitar 50 persen saja.

Baca Juga:  Digesa, Pembangunan Lapas Bagansiapiapi

"Kepada JCH yang belum dapat kesempatan berangkatan tahun ini kami minta supaya bersabar. Seperti imbauan Menteri Agama, supaya saling menguatkan dan saling mendoakan baik yang pergi tahun ini maupun yang masih tertunda. Semoga tahun depan bisa berangkat dan kuota haji kita untuk Indonesia dapat bertambah," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, JCH Kota Pekanbaru yang akan diberangkatkan pada tahun ini hanya sekitar 466 orang dari total kuota pada 2020 yang sempat tertunda sebanyak 830 orang. Sementara untuk Provinsi Riau secara keseluruhan hanya akan diberangkatkan sekitar 2.290 JCH dari total yang seharusnya mencapai 5.039 orang.(end)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari