PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Masyarakat Kota Pekanbaru masih terus dihadapkan pada masalah tumpukan sampah. Kemarin (9/3), tumpukan sampah terlihat di mana-mana. Bukan hanya di jalan alternatif, tapi di jalan protokol. Di pusat perkotaan.
Pantauan Riau Pos, Rabu (9/3) tampak tumpukan sampah yang tidak kunjung dilakukan pengangkutan menumpuk di atas trotoar di Jalan Jendral Sudirman. Tepatnya tak jauh dari fly over simpang Jalan Imam Munandar.
Hal serupa juga terlihat di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai. Ada belasan titik tumpukan sampah dibiarkan berserakan di atas trotoar dan badan jalan.
Kondisi serupa juga bisa dilihat di Jalan HR Soebrantas. Tumpukan sampah menggunung di banyak titik. Di Jalan SM Amin dekat simpang Jalan HR Soebrantas, sampah berserakan mengotori badan jalan.
Salah seorang pejalan kaki Aida saat ditemui di Jalan Tuanku Tambusai mengaku kecewa dengan banyaknya tumpukan sampah yang menumpuk di trotoar. Bahkan, tumpukan sampah yang di buang di trotoar dirasa sudah mengambil hak para pejalan kaki yang seharusnya menikmati trotoar.
Belum lagi, aroma bau busuk yang menyeruak kepermukaan juga membuat para pejalan kaki terganggu dan harus menutupi masker yang dikenakan dengan menggunakan tangan.
"Sangat terganggu lah. Kalau bisa trotoar ini jangan terus-terusan dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah karena ini mengambil hak para pejalan kaki," kata dia.
Sementara itu salah seorang warga di Jalan Jenderal Sudirman, Rini mengatakan sudah hampir dua hari tumpukan sampah yang ada di Jalan Jenderal Sudirman tidak diangkut oleh petugas pengangkutan sampah, sehingga menumpuk di atas trotoar sampai ke badan jalan.
Ia berharap seluruh sampah yang menumpuk di atas trotoar dan banyak berjatuhan ke badan jalan bisa segera diangkut sehingga tidak menganggu kenyamanan masyarakat.
"Biasanya diangkut rutin. Tapi dari semalam sampai hari ini belum ada petugas yang datang untuk mengangkut sampah," ungkapnya.
Pelayanan Sampah Bisa Diadukan ke Ombudsman
Sementara itu, menyikapi banyaknya keluhan masyarakat terkait persolaan sampah di Kota Pekanbaru yang tak kunjung terselesaikan, Ombudsman Riau mengajak masyarakat untuk menyuarakan permasalahan tersebut dengan membuat laporan langsung ke Ombudsman Riau.
Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Ahmad Fitri, jika masyarakat merasa dirugikan dengan adanya persoalan tersebut, maka dirinya meminta agar masyarakat segera melaporkan hal tersebut ke Ombudsman Riau.
Apalagi lanjut Ahmad, hingga tahun 2022 ini pihaknya belum menerima satupun laporan dari masyarakat terkait banyaknya sampah berserakan di ruas jalan di Pekanbaru. Sehingga pihaknya belum dapat berbuat banyak untuk menyelesaikan persoalan tersebut
"Ayo! Coba dilaporkan saja kepada kami. Setelah mendapatkan laporan maka kami bisa berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru untuk sama-sama mencari solusi. Jangan takut, karena persoalan sampah juga bisa diadukan ke Ombudsman Riau, karena ini mengenai pelayanan pemerintah kepada publik," tegasnya di sela-sela kegiatan Sinergi Pelayanan Publik di Tengah Pandemi Sempena Hari Jadi ke-22 Ombudsmen RI, Rabu (9/3).
Ahmad Fitri menyebutkan, setiap layanan publik yang bernasalah bisa diadukan ke pihaknya. Apalagi dengan situasi Kota Pekanbaru akhir-akhir ini yang banyak ditemukan tumpukan sampah yang berada di tempat yang seharusnya.
"Saat ini kalau kita amati, kami terutama mengamati lewat pemberiraan di media, di lapangan dan juga saya sendiri mengalami secara pribadi," ujar Ahmad Fitri
Menurutnya, sampah ini merupakan pelayanan publik yang harus menjadi prioriras Pemerintah Kota Pekanbaru. Persoalan ini, menurut Ahmad Fitri tidak hanya masyarakat yang merasa dirugikan saja yang bisa melaporkan. Awak media pun menurutnya bisa memberikan informasi tersebut kepada Ombudsmen.
"Persoalan sampah ini merupakan masalah yang terus terjadi di setiap tahun. Ini tentu menjadi keprihatinan bagi kita semua. Untuk itu, DLHK kami minta memperhatikan dengan serius masalah ini," tutup Ahmad yang pernah menjadi wartawan Riau Pos ini.(ayi/end/yls)
Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru