PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DPRD Pekanbaru masih menyoroti pelayanan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. Ini setelah anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan Zulkardi menerima aduan seorang pasien patah tangan pada Selasa (7/1) sore.
Pasien bernama Kenny Rosman, warga Jalan Pisang, Limbungan, Rumbai Timur mengaku ditelantarkan pihak RSD Madani. Ia mengatakan mendatangi rumah sakit di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Binawidya itu untuk mendapatkan manfaat program berobat gratis UHC (Universal Health Coverage).
Awalnya, Kenny sempat ditolak karena pihak rumah sakit mengaku tidak bisa langsung menerima pasien UHC, meski Kenny pemegang KTP Pekanbaru. Pasien harus dirawat dulu di puskesmas, baru bisa dirujuk ke rumah sakit tersebut.
Namun kemudian Kenny yang mengalami patah tulang tangan itu mendapatkan juga perawatan pertama di RSD Madani setelah keluarganya menghubungi Dinas Kesehatan Pekanbaru. Kenny pun di-rontgen dan disuruh menunggu dokter spesialis.
Tak lama berselang, pihak RSD Madani menyebutkan dokter spesialis sedang cuti dan tidak bisa dilakukan penanganan selanjutnya. Di sinilah muncul kekecewaan Kenny.
”Kami diarahkan ke dokter umum, tapi ditunggu sampai sore nggak ada kejelasannya. Tiba-tiba kami disuruh ke rumah sakit lain untuk penanganan selanjutnya. Kan aneh, kami sudah di-rontgen, kenapa tak ditangani selanjutnya. Peralatan di sini kan lengkap,” cerita Kenny.
Zulkardi ikut sangat menyesalkan pelayanan yang dilakukan RSD Madani Pekanbaru yang tidak sesuai dengan fasilitas medisnya yang mumpuni. Dia mengatakan UHC merupakan program pemerintah untuk semua masyarakat Kota Pekanbaru yang telah dianggarakan puluhan miliar.
”Ini sudah kasus kesekian kalinya pasien ditelantarkan dalam beberapa bulan terakhir yang kami dengar. Sebelumnya akhir Desember 2024 lalu ada pasien meninggal dunia bernama Lolya. Ini karena lambannya penanganan hingga dirujuk ke rumah sakit lain. Di tengah perjalanan meninggal dunia,” kata Zulkardi.
Menurutnya, sebagai rumah sakit pemerintah, harusnya RSD Madani harus menjadi contoh pelayanan terbaik bagi rumah sakit lainnya. Kejadian ini bila benar, kata dia, akan menjadi preseden buruk bagi semua masyarakat.
”Ini yang datang mengadu saja yang kita dengar, bisa jadi masih banyak warga yang mengeluhkan pelayanan disana. Perlu digarisbawahi, program UHC itu untuk masyarakat Kota Pekanbaru, bukan untuk keluarga pejabat atau lainnya,” tegasnya.
Zulkardi meminta Penjabat Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat agar mencopot Plt Direktur RSD Madani Pekanbaru. Sebab, sejak kepemimpinannya di rumah sakit itu, sudah banyak kasus yang terjadi. Baik itu internal, apalagi dalam hal pelayanan, seperti hasil Sidak DPRD Pekanbaru belum lama ini.
”Kita tidak mau ini terus terulang. Kita minta Plt Direktur (RSD Madani) diganti saja. Sayang, predikat buruk terus disematkan di Madani,’’ tutupnya.
RSD Madani Bantah Telantarkan Pasien
Sementara itu, manajamen Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru menyampaikan klarifikasi dan membantah tudingan bahwa pihak rumah sakit telah menelantarkan seorang pasien yang berobat di rumah sakit plat merah tersebut.
Klarifikasi ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSD Madani Pekanbaru dr Dedy Khairul Ray yang juga didampingi dr Nur Cahaya yang merupakan salah satu dokter yang bertugas saat pasien datang ke rumah sakit pada Selasa (7/1/).
”Itu tidak benar (telantarkan pasien, red). Jadi dalam hal tersebut, tidak sesuai fakta,” ujar Dedy, Kamis (9/1).
”Kami juga ingin mengklarifikasi terkait berita-berita yang telah beredar, yang menyangkut pemberitaan yang sifatnya negatif yang terjadi di Selasa (7/1) kemarin,” sambungnya.
Ditambahkan dr Nur Cahaya bahwa saat itu pasien tersebut datang pada pukul 15.20 WIB. Kemudian melakukan pendaftaran di UGD pukul 15.27 WIB. Datang dengan keluhan ingin melakukan rontgen pada tangan sebelah kiri dan ingin mengaktifkan UHC.
Kemudian pihak rumah sakit memberikan penjelasan mengenai prosedur administrasi dan dilakukan pemeriksaan. Dari awal pihak rumah sakit sudah menjelaskan bahwa pada saat itu dokter ortopedi sedang tidak bertugas karena sedang masa cuti.
Kemudian diberikan beberapa pilihan, pasien ini dilakukan pemeriksaan mulai fisik dan pemeriksaan penunjang dan hasilnya patah tulang di tangan sebelah kiri.
”Saat ini dokter ortopedi cuti apa pasien bersedia konsultasi dengan beda umum, pasien mengatakan bersedia.
Setelah ada persetujuan pasien, saya melakukan konsultasi dengan dokter beda umum yang. Dari keterangan dokter bedah umum bahwa pasien perlu dirujuk ke dokter ortopedi,” terangnya.
Kemudian ditanya lagi ke pasien, hasil konsultasi dengan dokter beda umum tersebut, tentang prosedur rujukan, namun pasien langsung memutuskan pergi ke rumah sakit lain.(end/ilo)