Senin, 16 Februari 2026
- Advertisement -

Rapat Penetapan Status Siaga Ditunda

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rencana rapat penentuan status siaga darurat banjir dan tanah longsor ditingkat Provinsi Riau, yang rencananya dilaksanakan  Senin (8/11) ditunda. Pasalnya, untuk menetapkan status siaga tersebut terlebih dahulu harus dilakukan pembahasan bersama instansi terkait.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edy Afrizal mengatakan, untuk rapat rencana penetapan status siaga banjir dan longsor pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait. 

"Rapat rencana penetapan status siaga banjir akan diatur dulu jadwalnya, cari waktu yang tepat. Yang jelas secepatnya, mudah-mudahan pekan ini bisa terealisasi," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, memang saat ini sudah ada dua daerah yang menetapkan status siaga banjir, yakni Kabupaten Pelalawan dan Kampar. Sudah adanya dua daerah tersebut sudah bisa dijadikan dasar untuk menetapkan status siaga tingkat provinsi.

Baca Juga:  Diringkus saat Akan Bertransaksi

"Sesuai aturan, kalau sudah ada dua kabupaten menetapkan status siaga banjir, maka sudah memenuhi syarat menetapkan status yang sama ditingkat provinsi," jelasnya.

Namun, sebelum status siaga banjir dan longsor tingkat provinsi ditetapkan, demikian Edy Afrizal, maka terlebih pihaknya meminta masukan instansi terkait lainnya, seperti BMKG, TNI/Polri dan unsur terkait lainnya.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rencana rapat penentuan status siaga darurat banjir dan tanah longsor ditingkat Provinsi Riau, yang rencananya dilaksanakan  Senin (8/11) ditunda. Pasalnya, untuk menetapkan status siaga tersebut terlebih dahulu harus dilakukan pembahasan bersama instansi terkait.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edy Afrizal mengatakan, untuk rapat rencana penetapan status siaga banjir dan longsor pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait. 

"Rapat rencana penetapan status siaga banjir akan diatur dulu jadwalnya, cari waktu yang tepat. Yang jelas secepatnya, mudah-mudahan pekan ini bisa terealisasi," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, memang saat ini sudah ada dua daerah yang menetapkan status siaga banjir, yakni Kabupaten Pelalawan dan Kampar. Sudah adanya dua daerah tersebut sudah bisa dijadikan dasar untuk menetapkan status siaga tingkat provinsi.

Baca Juga:  Viral Gadis Jalan Teropong Hilang

"Sesuai aturan, kalau sudah ada dua kabupaten menetapkan status siaga banjir, maka sudah memenuhi syarat menetapkan status yang sama ditingkat provinsi," jelasnya.

- Advertisement -

Namun, sebelum status siaga banjir dan longsor tingkat provinsi ditetapkan, demikian Edy Afrizal, maka terlebih pihaknya meminta masukan instansi terkait lainnya, seperti BMKG, TNI/Polri dan unsur terkait lainnya.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rencana rapat penentuan status siaga darurat banjir dan tanah longsor ditingkat Provinsi Riau, yang rencananya dilaksanakan  Senin (8/11) ditunda. Pasalnya, untuk menetapkan status siaga tersebut terlebih dahulu harus dilakukan pembahasan bersama instansi terkait.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edy Afrizal mengatakan, untuk rapat rencana penetapan status siaga banjir dan longsor pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait. 

"Rapat rencana penetapan status siaga banjir akan diatur dulu jadwalnya, cari waktu yang tepat. Yang jelas secepatnya, mudah-mudahan pekan ini bisa terealisasi," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, memang saat ini sudah ada dua daerah yang menetapkan status siaga banjir, yakni Kabupaten Pelalawan dan Kampar. Sudah adanya dua daerah tersebut sudah bisa dijadikan dasar untuk menetapkan status siaga tingkat provinsi.

Baca Juga:  Polda Riau Terjunkan 2.302 Personel, Bagikan 2.655 Paket Sembako

"Sesuai aturan, kalau sudah ada dua kabupaten menetapkan status siaga banjir, maka sudah memenuhi syarat menetapkan status yang sama ditingkat provinsi," jelasnya.

Namun, sebelum status siaga banjir dan longsor tingkat provinsi ditetapkan, demikian Edy Afrizal, maka terlebih pihaknya meminta masukan instansi terkait lainnya, seperti BMKG, TNI/Polri dan unsur terkait lainnya.(sol)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari