PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rencana rapat penentuan status siaga darurat banjir dan tanah longsor ditingkat Provinsi Riau, yang rencananya dilaksanakan Senin (8/11) ditunda. Pasalnya, untuk menetapkan status siaga tersebut terlebih dahulu harus dilakukan pembahasan bersama instansi terkait.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edy Afrizal mengatakan, untuk rapat rencana penetapan status siaga banjir dan longsor pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait.
"Rapat rencana penetapan status siaga banjir akan diatur dulu jadwalnya, cari waktu yang tepat. Yang jelas secepatnya, mudah-mudahan pekan ini bisa terealisasi," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, memang saat ini sudah ada dua daerah yang menetapkan status siaga banjir, yakni Kabupaten Pelalawan dan Kampar. Sudah adanya dua daerah tersebut sudah bisa dijadikan dasar untuk menetapkan status siaga tingkat provinsi.
"Sesuai aturan, kalau sudah ada dua kabupaten menetapkan status siaga banjir, maka sudah memenuhi syarat menetapkan status yang sama ditingkat provinsi," jelasnya.
Namun, sebelum status siaga banjir dan longsor tingkat provinsi ditetapkan, demikian Edy Afrizal, maka terlebih pihaknya meminta masukan instansi terkait lainnya, seperti BMKG, TNI/Polri dan unsur terkait lainnya.(sol)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rencana rapat penentuan status siaga darurat banjir dan tanah longsor ditingkat Provinsi Riau, yang rencananya dilaksanakan Senin (8/11) ditunda. Pasalnya, untuk menetapkan status siaga tersebut terlebih dahulu harus dilakukan pembahasan bersama instansi terkait.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edy Afrizal mengatakan, untuk rapat rencana penetapan status siaga banjir dan longsor pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait.
- Advertisement -
"Rapat rencana penetapan status siaga banjir akan diatur dulu jadwalnya, cari waktu yang tepat. Yang jelas secepatnya, mudah-mudahan pekan ini bisa terealisasi," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, memang saat ini sudah ada dua daerah yang menetapkan status siaga banjir, yakni Kabupaten Pelalawan dan Kampar. Sudah adanya dua daerah tersebut sudah bisa dijadikan dasar untuk menetapkan status siaga tingkat provinsi.
- Advertisement -
"Sesuai aturan, kalau sudah ada dua kabupaten menetapkan status siaga banjir, maka sudah memenuhi syarat menetapkan status yang sama ditingkat provinsi," jelasnya.
Namun, sebelum status siaga banjir dan longsor tingkat provinsi ditetapkan, demikian Edy Afrizal, maka terlebih pihaknya meminta masukan instansi terkait lainnya, seperti BMKG, TNI/Polri dan unsur terkait lainnya.(sol)