Jumat, 29 Agustus 2025
spot_img

Terekam CCTv, Maling Motor Diringkus

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Niat jahatnya melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) di Hotel Evo, Jalan Tuanku Tambusai, Marpoyan Damai, berakhir ke kurungan besi. Pria berinisial JH alias Jimmy (30) itu melakoni perbuatan kriminal pada 31 Oktober 2020 kemarin dan berhasil diringkus lantaran terekam kamera pengintai (CCTv, red) hotel pada Kamis (5/11).

Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo saat dikonfirmasi mengatakan, JH diamankan di Jalan Rambutan. Hasil pemeriksaan penyidik, JH telah melakukan tiga kali curanmor. "Jadi selain di hotel, JH melakukan curanmor di TKP lain di Jalan Gulama dan Jalan Garuda Sakti," ungkapnya.

Dikisahkan kapolsek, JH melakukan curanmor di Hotel Evo lantaran sepeda motor milik korban, Hartanto (30) tidak dicabut kuncinya. Sehingga, memancing korban untuk bertindak jahat.

Baca Juga:  Bersinergi Mewujudkan SDM Sehat dan Berkualitas

"Pada saat itu, korban yang bekerja di hotel tersebut mendengar alaram sepeda motor nya berbunyi. Lalu, mencoba menuju parkiran. Rupanya sudah raib," ungkapnya.(sof) 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Niat jahatnya melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) di Hotel Evo, Jalan Tuanku Tambusai, Marpoyan Damai, berakhir ke kurungan besi. Pria berinisial JH alias Jimmy (30) itu melakoni perbuatan kriminal pada 31 Oktober 2020 kemarin dan berhasil diringkus lantaran terekam kamera pengintai (CCTv, red) hotel pada Kamis (5/11).

Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo saat dikonfirmasi mengatakan, JH diamankan di Jalan Rambutan. Hasil pemeriksaan penyidik, JH telah melakukan tiga kali curanmor. "Jadi selain di hotel, JH melakukan curanmor di TKP lain di Jalan Gulama dan Jalan Garuda Sakti," ungkapnya.

Dikisahkan kapolsek, JH melakukan curanmor di Hotel Evo lantaran sepeda motor milik korban, Hartanto (30) tidak dicabut kuncinya. Sehingga, memancing korban untuk bertindak jahat.

Baca Juga:  Pekanbaru Zona Merah, Salat Id di Rumah

"Pada saat itu, korban yang bekerja di hotel tersebut mendengar alaram sepeda motor nya berbunyi. Lalu, mencoba menuju parkiran. Rupanya sudah raib," ungkapnya.(sof) 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Niat jahatnya melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) di Hotel Evo, Jalan Tuanku Tambusai, Marpoyan Damai, berakhir ke kurungan besi. Pria berinisial JH alias Jimmy (30) itu melakoni perbuatan kriminal pada 31 Oktober 2020 kemarin dan berhasil diringkus lantaran terekam kamera pengintai (CCTv, red) hotel pada Kamis (5/11).

Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo saat dikonfirmasi mengatakan, JH diamankan di Jalan Rambutan. Hasil pemeriksaan penyidik, JH telah melakukan tiga kali curanmor. "Jadi selain di hotel, JH melakukan curanmor di TKP lain di Jalan Gulama dan Jalan Garuda Sakti," ungkapnya.

Dikisahkan kapolsek, JH melakukan curanmor di Hotel Evo lantaran sepeda motor milik korban, Hartanto (30) tidak dicabut kuncinya. Sehingga, memancing korban untuk bertindak jahat.

Baca Juga:  Terjaring PSBB, 22 Orang Mendapat Surat Teguran di Tenayan Raya

"Pada saat itu, korban yang bekerja di hotel tersebut mendengar alaram sepeda motor nya berbunyi. Lalu, mencoba menuju parkiran. Rupanya sudah raib," ungkapnya.(sof) 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari