PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Ratusan perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) se Indonesia hadir di Ballroom Novotel Pekanbaru dalam Rapat Koordinasi Teknis Nasional (Rekorteknas) Bapenda se-Indonesia, Jumat (8/10). Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang menjadi tuan rumah menekankan kesiapan mengadaptasi inovasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Dalam Rakorteknas Bapenda se-Indonesia ini, tak kurang dari perwakilan 380 daerah tiba ke ibukota Provinsi Riau ini. Jumat kemarin, hadir membuka kegiatan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto.
Dalam sambutan dan arahannya, dia mengajak pemda seluruh Indonesia bisa memaksimalkan pemanfaatan teknologi untuk pengelolaan pendapatan daerah. "Pemanfaatan dari berbagai sisi. Pendekatan teknologi perlu diperkuat," ucapnya.
Tak ditampiknya, memasuki dua tahun pandemi Covid-19 melanda Indonesia, daerah memenuhi tantangan untuk tetap menjadi keuangan daerah dalam kondisi baik. Hal yang sama juga dirasakan pemerintah pusat. "Karena itu penting adanya pemanfaatan teknologi juga untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah," imbuhnya.
Dalam Rakorteknas ini, hadir Gubernur Riau Syamsuar, dan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus didampingi Kepala Bapenda Kota Pekanbaru H Zulhelmi Arifin SSTP MSi serta para Asisten dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemko Pekanbaru.
Wako Pekanbaru menyebut, pengelolaan pendapatan daerah secara digital mempermudah pelayanan yang diberikan pada masyarakat. "Ini yang kita upayakan, pengelolaan pendapatan daerah secara digital. Lewat inovasi yang ada akan memberi kemudahan dalam pelayanan pada masyarakat," tegasnya.
Dipilihnya Kota Pekanbaru sebagai tuan rumah pelaksanaan Rakorteknas ucap Firdaus adalah suatu kebanggaan. Karena hal tersebut menunjukkan Kementerian Dalam Negeri memiliki kepercayaan pada Pekanbaru dan Riau. "Kehormatan bagi pemerintah kota, apalagi saat ini masih di masa pandemi Covid-19," imbuhnya.
Untuk menunjukkan kesiapan Pemko Pekanbaru dalam penerapan inovasi digital, pada Rakorteknas kemarin dilakukan peluncuran aplikasi Smart Tax Pekanbaru. Melalui aplikasi ini, masyarakat dimungkinkan untuk mendaftar, melaporkan, membayar pajak hingga mengunggah bukti pembayaran dari telepon genggamnya.
Smart Tax Pekanbaru melayani pembayaran 11 objek pajak yang selama ini ada dibawah kewenangan Bapenda Kota Pekanbaru. "Semua proses dilakukan secara online, " jelas Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin.
Lebih lanjut dijelaskan Ami, begitu dia akrab disapa, secara umum selain perwakilan 380 daerah dari Indonesia yang hadir secara langsung di Pekanbaru, Rakorteknas juga dihadiri secara daring. "Sekitar 580 daerah lainnya mengikuti secara online, " urainya.
Dalam Rakorteknas ada beberapa poin yang dibahas. Di antaranya mengenai Sistem Informasi Penerimaan Daerah (SIPD) terkait pengelolaan keuangan daerah. "Artinya, bagaimana keuangan daerah bisa optimal terus terutama dalam sisi penerimaan di masa pandemi ini," papar dia.
Kemudian, Rakorteknas juga membahas tentang optimalisasi pajak daerah dan untuk menyusun berbagai usulan guna memberikan masukan pada pembahasan Undang-undang tentang tata kelola Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).
"Karena sekarang UU HKPD ini tengah dibahas. Ini memungkinkan penerimaan daerah bisa dilaksanakan secara langsung. Jadi Rakorteknas ini nantinya akan memberikan kontribusi dalam UU itu," ujarnya.
Melalui UU HKPD, diharapkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari sektor Pertambangan, Perkebunan dan Perhutanan (P3) bisa diserahkan 100 persen ke kabupaten/kota. "Itu harapan kita, bagaimana PBB P3 ini, PBB nya menjadi 100 persen untuk daerah kabupaten-kota," singkatnya.(yls)