Jumat, 9 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

157 Teguran Didominasi Pelanggaran Masker, Lima Ditangkap Main Domino

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Teguran demi teguran telah diberikan kepada masyarakat yang tidak mematuhi aturan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Baik teguran lisan maupun blangko. Terdata dari Mapolresta Pekanbaru, 157 teguran telah dikeluarkan, didominasi pelanggaran terkait masker.

Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, aparat kepolisian setiap harinya patroli hunting, seperti Jumat (8/5) Kapolres Kota Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya bersama Wakapolres AKBP Yusuf Rahmanto pun turut berpatroli. 

Hasil di lapangan menunjukan masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker. Padahal sudah seyogyanya masker menjadi hal dasar yang harus digunakan untuk mencegah penyebaran virus. “Terdapat 157 teguran yang diberikan pada masyarakat,” ujar Kombes Nandang.

Baca Juga:  Kadispora Ajak Pihak Swasta Dukung Riau Tuan Rumah PD U-20

Secara rinci dijelaskannya, teguran kepada pedagang atau pemilik usaha yang tidak mentaati aturan PSBB berjumlah 35, teguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker 66 orang, teguran terhadap masyarakat yang masih berkeliaran terkait larangan selama PSBB 51 orang. 

“Juga ada lima orang yang diamankan karena bermain domino,” ungkapnya.

Dijelaskan Kapolresta, dari banyaknya teguran yang diberikan, pelanggaran yang masih dilakukan masyarakat adalah tidak memakai masker. Sementara itu, lima orang yang diamankan bermain judi domino berada di Jalan Hangtuah, Kelurahan Sail, Kecamatan Limapuluh, telah dibawa ke Unit Tahbang Reskrim Polresta Pekanbaru. 

Giat yang dilakukan aparat kepolisian sesuai dengan Perwako Nomor 74 Tahun 2002, terkait Penanganan Covid-19. Dikatakan Nandang, kegiatan yang dijalankan dibagi dua regu.

Baca Juga:  PSMTI Riau Serahkan 500 Bingkisan Imlek

Regu pertama menyisir ke Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Gajah Mada-Jalan M Dahlan-Jalan Sisingamangaraja-Jalan Hangtuah-kembali Ke MPP. Sementara untuk regu kedua menyisir ke Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Hangtuah-Jalan Imam Munandar-Kembali Ke MPP.

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Teguran demi teguran telah diberikan kepada masyarakat yang tidak mematuhi aturan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Baik teguran lisan maupun blangko. Terdata dari Mapolresta Pekanbaru, 157 teguran telah dikeluarkan, didominasi pelanggaran terkait masker.

Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, aparat kepolisian setiap harinya patroli hunting, seperti Jumat (8/5) Kapolres Kota Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya bersama Wakapolres AKBP Yusuf Rahmanto pun turut berpatroli. 

Hasil di lapangan menunjukan masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker. Padahal sudah seyogyanya masker menjadi hal dasar yang harus digunakan untuk mencegah penyebaran virus. “Terdapat 157 teguran yang diberikan pada masyarakat,” ujar Kombes Nandang.

Baca Juga:  Warga Dites Swab PCR Gratis

Secara rinci dijelaskannya, teguran kepada pedagang atau pemilik usaha yang tidak mentaati aturan PSBB berjumlah 35, teguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker 66 orang, teguran terhadap masyarakat yang masih berkeliaran terkait larangan selama PSBB 51 orang. 

“Juga ada lima orang yang diamankan karena bermain domino,” ungkapnya.

- Advertisement -

Dijelaskan Kapolresta, dari banyaknya teguran yang diberikan, pelanggaran yang masih dilakukan masyarakat adalah tidak memakai masker. Sementara itu, lima orang yang diamankan bermain judi domino berada di Jalan Hangtuah, Kelurahan Sail, Kecamatan Limapuluh, telah dibawa ke Unit Tahbang Reskrim Polresta Pekanbaru. 

Giat yang dilakukan aparat kepolisian sesuai dengan Perwako Nomor 74 Tahun 2002, terkait Penanganan Covid-19. Dikatakan Nandang, kegiatan yang dijalankan dibagi dua regu.

- Advertisement -
Baca Juga:  Insentif RT/RW Tidak Bisa Tunda Bayar

Regu pertama menyisir ke Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Gajah Mada-Jalan M Dahlan-Jalan Sisingamangaraja-Jalan Hangtuah-kembali Ke MPP. Sementara untuk regu kedua menyisir ke Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Hangtuah-Jalan Imam Munandar-Kembali Ke MPP.

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Teguran demi teguran telah diberikan kepada masyarakat yang tidak mematuhi aturan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Baik teguran lisan maupun blangko. Terdata dari Mapolresta Pekanbaru, 157 teguran telah dikeluarkan, didominasi pelanggaran terkait masker.

Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, aparat kepolisian setiap harinya patroli hunting, seperti Jumat (8/5) Kapolres Kota Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya bersama Wakapolres AKBP Yusuf Rahmanto pun turut berpatroli. 

Hasil di lapangan menunjukan masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker. Padahal sudah seyogyanya masker menjadi hal dasar yang harus digunakan untuk mencegah penyebaran virus. “Terdapat 157 teguran yang diberikan pada masyarakat,” ujar Kombes Nandang.

Baca Juga:  M Jamil Kembali Dikukuhkan Jadi Pj Sekko Pekanbaru

Secara rinci dijelaskannya, teguran kepada pedagang atau pemilik usaha yang tidak mentaati aturan PSBB berjumlah 35, teguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker 66 orang, teguran terhadap masyarakat yang masih berkeliaran terkait larangan selama PSBB 51 orang. 

“Juga ada lima orang yang diamankan karena bermain domino,” ungkapnya.

Dijelaskan Kapolresta, dari banyaknya teguran yang diberikan, pelanggaran yang masih dilakukan masyarakat adalah tidak memakai masker. Sementara itu, lima orang yang diamankan bermain judi domino berada di Jalan Hangtuah, Kelurahan Sail, Kecamatan Limapuluh, telah dibawa ke Unit Tahbang Reskrim Polresta Pekanbaru. 

Giat yang dilakukan aparat kepolisian sesuai dengan Perwako Nomor 74 Tahun 2002, terkait Penanganan Covid-19. Dikatakan Nandang, kegiatan yang dijalankan dibagi dua regu.

Baca Juga:  Tuntutan TPP Tak Pernah Surut

Regu pertama menyisir ke Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Gajah Mada-Jalan M Dahlan-Jalan Sisingamangaraja-Jalan Hangtuah-kembali Ke MPP. Sementara untuk regu kedua menyisir ke Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Hangtuah-Jalan Imam Munandar-Kembali Ke MPP.

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari