Kamis, 9 Mei 2024

M Jamil Kembali Dikukuhkan Jadi Pj Sekko Pekanbaru

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) H Muhammad Jamil MAg MSi kembali dikukuhkan dalam jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru, Kamis (1/10). Hal ini dilakukan karena assessment terhadap jabatan tersebut saat ini belum selesai.

Jamil yang juga merupakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru itu dikukuhkan untuk yang kedua kali menjadi Pj Sekdako oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi di kompleks

Yamaha

Perkantoran Tenayan Raya. Sebelumnya, dia dikukuhkan tiga bulan yang lalu di tempat yang sama setelah Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menggeser pejabat sebelumnya Drs HM Noer MBS SH MSi MH menjadi Kepala Dinas Kesehatan.

Pj Sekko akan dijabat Jamil hingga Wako Pekanbaru menunjuk pejabat definitif hasil seleksi terbuka yang saat ini sedang berlangsung. Pengukuhan itu disaksikan langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Pekanbaru Baharuddin, dan beberapa pejabat serta pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru. Dengan menerapkan protokol kesehatan, pengukuhan berlangsung singkat.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyampaikan amanat kepada Pj Sekdako yang dikukuhkan supaya dapat menjalankan tugas dengan rasa tanggung jawab. Ia mengharapkan sinergi dari seluruh OPD dilingkungan Pemko Pekanbaru dapat mewujudkan visi misi pemerintahan Firdaus-Ayat mewujudkan Pekanbaru smart city madani. "Semoga bisa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Karena semua akan ada pertanggungjawaban nya," katanya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Warga Dilarang Bakar Sampah

Sementara itu, Muhammad Jamil menyebut dirinya akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu menjalankan roda pemerintahan. Ia juga siap bekerjasama dengan baik dan mendukung visi misi Pemko Pekanbaru. "Ini tentunya merupakan tanggung jawab yang harus saya jalankan dengan baik. Bagaimana supaya roda pemerintahan berjalan dengan baik. Kita harapkan juga sinergi dari setiap OPD," pungkasnya.

Lelang terbuka untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) kembali akan dilakukan oleh jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Ada empat jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kini kosong dan akan diisi.

- Advertisement -

Empat jabatan yang di-assessment itu di antaranya jabatan Sekko, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) dan Sekretaris Dewan (Sekwan). Seleksi empat jabatan itu dilakukan secara terbuka dan bisa diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemerintah kabupaten dan kota serta Pemprov Riau. Pendaftaran assessment sendiri berlangsung dari tanggal 21-25 September 2020. Seleksi administrasi juga berlangsung pada hari yang sama.

Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi pada 28 September 2020. Dilanjutkan dengan seleksi kompetensi manajerial pada 8-10 Oktober 2020. Hasil pengumuman seleksi kompetensi manajerial pada 12 Oktober 2020.

Lalu untuk uji kompetensi akademik dan bidang dilanjutkan pada 16-18 Oktober 2020. Pengumuman hasil pada 23 Oktober 2020. Kemudian laporan ke komisi aparatur sipil negara (KASN) pada 26-27 Oktober 2020, dan penetapan pejabat pimpinan tinggi pratama pada 2 November 2020.

Baca Juga:  Diskes Pastikan Layanan Puskesmas tanpa Keluhan

Asesmen Sepi Peminat

Sementara itu,  Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Baharuddin mengatakan, dari total empat jabatan yang dibuka, hanya 10 orang yang ikut mendaftar.

"Ini di luar Sekretaris DPRD Pekanbaru karena masih sepi peminat," kata Baharuddin.

Disampaikan Bahar, dengan masih sepinya peserta yang mendaftar di jabatan Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, maka untuk sementara waktu jabatan tersebut masih akan di-Plt-kan.

"Sampai kita kembali mengajukan proses assessment ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," ujarnya.

Bahar menambahkan, setelah proses pendaftaran selesai maka tim panitia seleksi (pansel) akan mengumumkan para pendaftar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

"Artinya tugas kami sudah selesai. Nanti tinggal  Pansel lah yang mengumumkan ke publik, siapa saja peserta yang memenuhi syarat," kata Bahar lagi.           

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru Audil Amri, mengatakan, tahapan yang dilakukan Pemko sudah tepat dalam mencari sosok yang tepat untuk membantu wali kota menjalankan programnya.

"Apapun hasilnya dari tahapan itu, tentu Pemko sudah mempunyai sikap," kata Aidil, Kamis (1/10). (ali/gus)

 

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) H Muhammad Jamil MAg MSi kembali dikukuhkan dalam jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru, Kamis (1/10). Hal ini dilakukan karena assessment terhadap jabatan tersebut saat ini belum selesai.

Jamil yang juga merupakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru itu dikukuhkan untuk yang kedua kali menjadi Pj Sekdako oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi di kompleks

Perkantoran Tenayan Raya. Sebelumnya, dia dikukuhkan tiga bulan yang lalu di tempat yang sama setelah Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menggeser pejabat sebelumnya Drs HM Noer MBS SH MSi MH menjadi Kepala Dinas Kesehatan.

Pj Sekko akan dijabat Jamil hingga Wako Pekanbaru menunjuk pejabat definitif hasil seleksi terbuka yang saat ini sedang berlangsung. Pengukuhan itu disaksikan langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Pekanbaru Baharuddin, dan beberapa pejabat serta pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru. Dengan menerapkan protokol kesehatan, pengukuhan berlangsung singkat.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyampaikan amanat kepada Pj Sekdako yang dikukuhkan supaya dapat menjalankan tugas dengan rasa tanggung jawab. Ia mengharapkan sinergi dari seluruh OPD dilingkungan Pemko Pekanbaru dapat mewujudkan visi misi pemerintahan Firdaus-Ayat mewujudkan Pekanbaru smart city madani. "Semoga bisa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Karena semua akan ada pertanggungjawaban nya," katanya.

Baca Juga:  Ratusan Warga Donorkan Darah

Sementara itu, Muhammad Jamil menyebut dirinya akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu menjalankan roda pemerintahan. Ia juga siap bekerjasama dengan baik dan mendukung visi misi Pemko Pekanbaru. "Ini tentunya merupakan tanggung jawab yang harus saya jalankan dengan baik. Bagaimana supaya roda pemerintahan berjalan dengan baik. Kita harapkan juga sinergi dari setiap OPD," pungkasnya.

Lelang terbuka untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) kembali akan dilakukan oleh jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Ada empat jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kini kosong dan akan diisi.

Empat jabatan yang di-assessment itu di antaranya jabatan Sekko, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) dan Sekretaris Dewan (Sekwan). Seleksi empat jabatan itu dilakukan secara terbuka dan bisa diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemerintah kabupaten dan kota serta Pemprov Riau. Pendaftaran assessment sendiri berlangsung dari tanggal 21-25 September 2020. Seleksi administrasi juga berlangsung pada hari yang sama.

Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi pada 28 September 2020. Dilanjutkan dengan seleksi kompetensi manajerial pada 8-10 Oktober 2020. Hasil pengumuman seleksi kompetensi manajerial pada 12 Oktober 2020.

Lalu untuk uji kompetensi akademik dan bidang dilanjutkan pada 16-18 Oktober 2020. Pengumuman hasil pada 23 Oktober 2020. Kemudian laporan ke komisi aparatur sipil negara (KASN) pada 26-27 Oktober 2020, dan penetapan pejabat pimpinan tinggi pratama pada 2 November 2020.

Baca Juga:  Soal Video Viral Ruas Jalan Simpang Panam Ditutup, Ini Faktanya

Asesmen Sepi Peminat

Sementara itu,  Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Baharuddin mengatakan, dari total empat jabatan yang dibuka, hanya 10 orang yang ikut mendaftar.

"Ini di luar Sekretaris DPRD Pekanbaru karena masih sepi peminat," kata Baharuddin.

Disampaikan Bahar, dengan masih sepinya peserta yang mendaftar di jabatan Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, maka untuk sementara waktu jabatan tersebut masih akan di-Plt-kan.

"Sampai kita kembali mengajukan proses assessment ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," ujarnya.

Bahar menambahkan, setelah proses pendaftaran selesai maka tim panitia seleksi (pansel) akan mengumumkan para pendaftar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

"Artinya tugas kami sudah selesai. Nanti tinggal  Pansel lah yang mengumumkan ke publik, siapa saja peserta yang memenuhi syarat," kata Bahar lagi.           

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru Audil Amri, mengatakan, tahapan yang dilakukan Pemko sudah tepat dalam mencari sosok yang tepat untuk membantu wali kota menjalankan programnya.

"Apapun hasilnya dari tahapan itu, tentu Pemko sudah mempunyai sikap," kata Aidil, Kamis (1/10). (ali/gus)

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari