Jumat, 22 November 2024

BPJS Menunggak, Berobat Gratis Bisa Pakai UHC

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Pekanbaru atau Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah (JKPB) kembali dilanjutkan tahun ini. Sosialisasi akan gencar dilakukan agar masyarakat bisa memanfaatkan program UHC untuk bisa berobat gratis. Termasuk bagi warga peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran.

”UHC kan tidak semua mengetahuinya. Banyak di ka­langan masyarakat masih belum memahaminya. Contoh, kartu BPJS-nya menunggak, tak mau dia datang ke rumah sakit. Padahal dengan UHC, yang menunggak tersebut pun boleh, karena hanya tinggal memperlihatkan KTP,” terang Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra usai memimpin apel gabungan pagi bersama segenap karyawan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru dan juga dari Puskesmas dan Diskes Pekanbaru, Senin (8/1).

- Advertisement -
Baca Juga:  Polresta Siagakan Personel Bantu Korban Banjir

Direktur RSD Madani Pekanbaru ini mengatakan, apel ga­bungan kemarin sengaja digelar untuk menyamakan persepsi terkait pelayanan docter on call dan pelayanan UHC. Program strategis Pak Wali, ba­gaimana melakukan percepatan untuk mendukung program pusat ini,” ujar Arnaldo. Menurutnya, program tersebut masih perlu disosialisasikan lebih optimal lagi. Sehingga masyarakat Kota Pekanbaru dapat mengetahui program berobat gratis tersebut. ”Sayang jika program ini tidak dimanfaatkan dengan optimal masyarakat Kota Pekanbaru,” sebutnya.

Terkait di mana saja dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan dengan UHC tersebut, Naldo menjawab, ”Di seluruh faskes (fasilitas kesehatan, red) yang ada di Kota Pekanbaru. Baik faskes tingkat pertama maupun faskes lanjutan”.

Dijelaskan juga bahwa ada sekitar 144 penyakit yang dikover dalam UHC. ”Pokoknya apa yang dikover BPJS dikover oleh UHC, itu sudah pasti. Karena program pemerintah kota itu kan Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah bekerja sama dengan BPJS,” terangya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Sondir dan Pengurusan IMB

Ia juga menjelaskan untuk anak-anak yang berobat dengan UHC, maka syaratnya dapat kroscek pada nama anak di kartu keluarga. (KK). Sebab anak tentunya tidak semua punya KTP.

”Kalau anak anak nempel pada orang tuanya.Harapan kami supaya program Pemko Pekanbaru ini bisa berjalan optimal dan dikenal banyak masyarakat Pekanbaru,” tambahnya.(ilo)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Pekanbaru atau Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah (JKPB) kembali dilanjutkan tahun ini. Sosialisasi akan gencar dilakukan agar masyarakat bisa memanfaatkan program UHC untuk bisa berobat gratis. Termasuk bagi warga peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran.

”UHC kan tidak semua mengetahuinya. Banyak di ka­langan masyarakat masih belum memahaminya. Contoh, kartu BPJS-nya menunggak, tak mau dia datang ke rumah sakit. Padahal dengan UHC, yang menunggak tersebut pun boleh, karena hanya tinggal memperlihatkan KTP,” terang Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra usai memimpin apel gabungan pagi bersama segenap karyawan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru dan juga dari Puskesmas dan Diskes Pekanbaru, Senin (8/1).

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemilih Pemula Antusias Ikuti Pemilu

Direktur RSD Madani Pekanbaru ini mengatakan, apel ga­bungan kemarin sengaja digelar untuk menyamakan persepsi terkait pelayanan docter on call dan pelayanan UHC. Program strategis Pak Wali, ba­gaimana melakukan percepatan untuk mendukung program pusat ini,” ujar Arnaldo. Menurutnya, program tersebut masih perlu disosialisasikan lebih optimal lagi. Sehingga masyarakat Kota Pekanbaru dapat mengetahui program berobat gratis tersebut. ”Sayang jika program ini tidak dimanfaatkan dengan optimal masyarakat Kota Pekanbaru,” sebutnya.

Terkait di mana saja dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan dengan UHC tersebut, Naldo menjawab, ”Di seluruh faskes (fasilitas kesehatan, red) yang ada di Kota Pekanbaru. Baik faskes tingkat pertama maupun faskes lanjutan”.

- Advertisement -

Dijelaskan juga bahwa ada sekitar 144 penyakit yang dikover dalam UHC. ”Pokoknya apa yang dikover BPJS dikover oleh UHC, itu sudah pasti. Karena program pemerintah kota itu kan Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah bekerja sama dengan BPJS,” terangya.

Baca Juga:  Polresta Siagakan Personel Bantu Korban Banjir

Ia juga menjelaskan untuk anak-anak yang berobat dengan UHC, maka syaratnya dapat kroscek pada nama anak di kartu keluarga. (KK). Sebab anak tentunya tidak semua punya KTP.

”Kalau anak anak nempel pada orang tuanya.Harapan kami supaya program Pemko Pekanbaru ini bisa berjalan optimal dan dikenal banyak masyarakat Pekanbaru,” tambahnya.(ilo)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari