Senin, 7 April 2025
spot_img

Spesialis Pembobol Konter Ponsel Digaruk

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Berbagai barang bukti handphone (hp) berjajar rapi di meja persegi panjang beralaskan kain kuning yang mentereng di lobi Polsek Tampan. Tampak barang bukti lainnya seperti obeng dan kunci inggris serta kunci yang sudah dimodifikasi. Alat-alat itu digunakan untuk membobol konter di seputaran Kota Pekanbaru.

Seorang  laki-laki berinisial MR alias Imed (34) digadang-gadang sebagai spesialis pembobol konter. Pasalnya yang bersangkutan telah melakukan empat kali bobol konter dengan pengambilan terbanyak 508 unit hp pada Maret 2019.

Imed hanya terpaku ke lantai dan tak dapat berkata banyak. "Untuk membobol memerlukan waktu antara satu hingga dua jam,"katanya.

Hal itu dipertegas Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan didampingi Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda. Dikatakannya, Imed merupakan residivis. Ia sudah beraksi sejak 2017 lalu tepatnya milik konter GH Shop di Jalan HR Soebrantas pada Maret 2017. Saat itu Imed menggondol 508 hp dengan berbagai merek. Hasilnya diuangkan mencapai Rp73 juta. Dengan kisaran harga bervariasi, paling rendah Rp1,5 juta. Juper menambahkan, hp tersebut dipasarkan secara online.

Baca Juga:  560 Orang Telah Jalani Rapid Test, Dua Positif

"Usut punya usut laporan mirip bermunculan dari tiga konter lain. Di antaranya Konter Bukit Barisan pada Januari 2017 dengan menggondol 100 unit hp, Toko Ponsel Siak Hulu pada Mei 2019 sebanyk 40 unit dan terakhir di toko Asia Ponsel di Jalan Jenderal Sudirman pada 28 Desember 2091 sebanyak 75 unit," jelasnya, kepada media, Rabu (8/1).

Imed berhasil diamankan pada 6 Januari 2020 pukul 18.00 WIB di Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan. Panangkapan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Koko F Sinuraya. Ia dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan sembilan tahun penjara.

Menariknya, yang menjual hp adalah sang istri. "Istrinya masih dalam pengejaran. Sebab, saat kami ke rumahnya di Jalan Sepakat, Rumbai, sudah kabur dengan membawa barang bukti tiga unit hp. Sementara itu dari 75 hp yang terjual sudah 56 dan yang diamankan kepolisian 16 hp,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Tawarkan BUMD Bumi Meranti Kelola PI 10 Persen

Saat beraksi Imed bersama dengan rekannya yang juga dalam pengejaran. Juper sampaikan usai toko tutup pada malam hari mereka beraksi. "Selain bermacam kunci, Imed dan rekannya membobol dengan menggunakan mukenah. Sehingga jejaknya tidak mudah dideteksi,"tutupnya.(s)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Berbagai barang bukti handphone (hp) berjajar rapi di meja persegi panjang beralaskan kain kuning yang mentereng di lobi Polsek Tampan. Tampak barang bukti lainnya seperti obeng dan kunci inggris serta kunci yang sudah dimodifikasi. Alat-alat itu digunakan untuk membobol konter di seputaran Kota Pekanbaru.

Seorang  laki-laki berinisial MR alias Imed (34) digadang-gadang sebagai spesialis pembobol konter. Pasalnya yang bersangkutan telah melakukan empat kali bobol konter dengan pengambilan terbanyak 508 unit hp pada Maret 2019.

Imed hanya terpaku ke lantai dan tak dapat berkata banyak. "Untuk membobol memerlukan waktu antara satu hingga dua jam,"katanya.

Hal itu dipertegas Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan didampingi Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda. Dikatakannya, Imed merupakan residivis. Ia sudah beraksi sejak 2017 lalu tepatnya milik konter GH Shop di Jalan HR Soebrantas pada Maret 2017. Saat itu Imed menggondol 508 hp dengan berbagai merek. Hasilnya diuangkan mencapai Rp73 juta. Dengan kisaran harga bervariasi, paling rendah Rp1,5 juta. Juper menambahkan, hp tersebut dipasarkan secara online.

Baca Juga:  Dosen dan HIMA S1 Kebidanan STIKes Hang Tuah Sosialisasikan Senam Covid-19

"Usut punya usut laporan mirip bermunculan dari tiga konter lain. Di antaranya Konter Bukit Barisan pada Januari 2017 dengan menggondol 100 unit hp, Toko Ponsel Siak Hulu pada Mei 2019 sebanyk 40 unit dan terakhir di toko Asia Ponsel di Jalan Jenderal Sudirman pada 28 Desember 2091 sebanyak 75 unit," jelasnya, kepada media, Rabu (8/1).

Imed berhasil diamankan pada 6 Januari 2020 pukul 18.00 WIB di Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan. Panangkapan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Koko F Sinuraya. Ia dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan sembilan tahun penjara.

Menariknya, yang menjual hp adalah sang istri. "Istrinya masih dalam pengejaran. Sebab, saat kami ke rumahnya di Jalan Sepakat, Rumbai, sudah kabur dengan membawa barang bukti tiga unit hp. Sementara itu dari 75 hp yang terjual sudah 56 dan yang diamankan kepolisian 16 hp,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Tawarkan BUMD Bumi Meranti Kelola PI 10 Persen

Saat beraksi Imed bersama dengan rekannya yang juga dalam pengejaran. Juper sampaikan usai toko tutup pada malam hari mereka beraksi. "Selain bermacam kunci, Imed dan rekannya membobol dengan menggunakan mukenah. Sehingga jejaknya tidak mudah dideteksi,"tutupnya.(s)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Spesialis Pembobol Konter Ponsel Digaruk

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Berbagai barang bukti handphone (hp) berjajar rapi di meja persegi panjang beralaskan kain kuning yang mentereng di lobi Polsek Tampan. Tampak barang bukti lainnya seperti obeng dan kunci inggris serta kunci yang sudah dimodifikasi. Alat-alat itu digunakan untuk membobol konter di seputaran Kota Pekanbaru.

Seorang  laki-laki berinisial MR alias Imed (34) digadang-gadang sebagai spesialis pembobol konter. Pasalnya yang bersangkutan telah melakukan empat kali bobol konter dengan pengambilan terbanyak 508 unit hp pada Maret 2019.

Imed hanya terpaku ke lantai dan tak dapat berkata banyak. "Untuk membobol memerlukan waktu antara satu hingga dua jam,"katanya.

Hal itu dipertegas Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan didampingi Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda. Dikatakannya, Imed merupakan residivis. Ia sudah beraksi sejak 2017 lalu tepatnya milik konter GH Shop di Jalan HR Soebrantas pada Maret 2017. Saat itu Imed menggondol 508 hp dengan berbagai merek. Hasilnya diuangkan mencapai Rp73 juta. Dengan kisaran harga bervariasi, paling rendah Rp1,5 juta. Juper menambahkan, hp tersebut dipasarkan secara online.

Baca Juga:  Difasilitasi Gubernur Riau, Konflik PT SIR dengan Masyarakat Okura Selesai

"Usut punya usut laporan mirip bermunculan dari tiga konter lain. Di antaranya Konter Bukit Barisan pada Januari 2017 dengan menggondol 100 unit hp, Toko Ponsel Siak Hulu pada Mei 2019 sebanyk 40 unit dan terakhir di toko Asia Ponsel di Jalan Jenderal Sudirman pada 28 Desember 2091 sebanyak 75 unit," jelasnya, kepada media, Rabu (8/1).

Imed berhasil diamankan pada 6 Januari 2020 pukul 18.00 WIB di Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan. Panangkapan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Koko F Sinuraya. Ia dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan sembilan tahun penjara.

Menariknya, yang menjual hp adalah sang istri. "Istrinya masih dalam pengejaran. Sebab, saat kami ke rumahnya di Jalan Sepakat, Rumbai, sudah kabur dengan membawa barang bukti tiga unit hp. Sementara itu dari 75 hp yang terjual sudah 56 dan yang diamankan kepolisian 16 hp,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dosen dan HIMA S1 Kebidanan STIKes Hang Tuah Sosialisasikan Senam Covid-19

Saat beraksi Imed bersama dengan rekannya yang juga dalam pengejaran. Juper sampaikan usai toko tutup pada malam hari mereka beraksi. "Selain bermacam kunci, Imed dan rekannya membobol dengan menggunakan mukenah. Sehingga jejaknya tidak mudah dideteksi,"tutupnya.(s)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Berbagai barang bukti handphone (hp) berjajar rapi di meja persegi panjang beralaskan kain kuning yang mentereng di lobi Polsek Tampan. Tampak barang bukti lainnya seperti obeng dan kunci inggris serta kunci yang sudah dimodifikasi. Alat-alat itu digunakan untuk membobol konter di seputaran Kota Pekanbaru.

Seorang  laki-laki berinisial MR alias Imed (34) digadang-gadang sebagai spesialis pembobol konter. Pasalnya yang bersangkutan telah melakukan empat kali bobol konter dengan pengambilan terbanyak 508 unit hp pada Maret 2019.

Imed hanya terpaku ke lantai dan tak dapat berkata banyak. "Untuk membobol memerlukan waktu antara satu hingga dua jam,"katanya.

Hal itu dipertegas Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan didampingi Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda. Dikatakannya, Imed merupakan residivis. Ia sudah beraksi sejak 2017 lalu tepatnya milik konter GH Shop di Jalan HR Soebrantas pada Maret 2017. Saat itu Imed menggondol 508 hp dengan berbagai merek. Hasilnya diuangkan mencapai Rp73 juta. Dengan kisaran harga bervariasi, paling rendah Rp1,5 juta. Juper menambahkan, hp tersebut dipasarkan secara online.

Baca Juga:  Percepat Vaksinasi, Diskes Minta Dukungan Politik DPRD

"Usut punya usut laporan mirip bermunculan dari tiga konter lain. Di antaranya Konter Bukit Barisan pada Januari 2017 dengan menggondol 100 unit hp, Toko Ponsel Siak Hulu pada Mei 2019 sebanyk 40 unit dan terakhir di toko Asia Ponsel di Jalan Jenderal Sudirman pada 28 Desember 2091 sebanyak 75 unit," jelasnya, kepada media, Rabu (8/1).

Imed berhasil diamankan pada 6 Januari 2020 pukul 18.00 WIB di Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan. Panangkapan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Koko F Sinuraya. Ia dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan sembilan tahun penjara.

Menariknya, yang menjual hp adalah sang istri. "Istrinya masih dalam pengejaran. Sebab, saat kami ke rumahnya di Jalan Sepakat, Rumbai, sudah kabur dengan membawa barang bukti tiga unit hp. Sementara itu dari 75 hp yang terjual sudah 56 dan yang diamankan kepolisian 16 hp,” ungkapnya.

Baca Juga:  Meja Batu Marmer Diskon 50 Persen di Plaza Mebel

Saat beraksi Imed bersama dengan rekannya yang juga dalam pengejaran. Juper sampaikan usai toko tutup pada malam hari mereka beraksi. "Selain bermacam kunci, Imed dan rekannya membobol dengan menggunakan mukenah. Sehingga jejaknya tidak mudah dideteksi,"tutupnya.(s)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari