- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Bupati Bengkalis nonaktif Amril Mukminin akhirnya tiba di Rutan Kelas I Sialang Bungkuk Pekanbaru. Pantauan Riaupos.co, datang menggunakan mobil berjenis MPV, saat turun Amril menggunakan rompi oranye, Rabu (8/7) pukul 11.42 WIB.
Begitu turun, pihak Rutan langsung mengarahkan Amril melakukan protokol kesehatan dengan cuci tangan dan cek suhu. Bahkan, menurut informasi yang beredar akan dilakukan isolasi terlebih dulu selama 14 hari.
- Advertisement -
Amril tak berkomentar apapun. Begitu selesai menjalani protokol kesehatan langsung dibawa masuk ke Lapas. Saat datang, Amril dikawal empat orang termasuk dari KPK.
Sebagai informasi, sejak 16 Mei 2019 KPK telah menetapkan Amril bersama Direktur PT Mitra Bungo Abadi, Makmur alias AAN (MK) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis. Untuk tersangka Makmur telah ditahan KPK sejak 31 Oktober 2019 lalu.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu pihak yang berwenang untuk berkomentar.
- Advertisement -
Laporan : Sofi (Pekanbaru)
Editor: Firman Agus
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Bupati Bengkalis nonaktif Amril Mukminin akhirnya tiba di Rutan Kelas I Sialang Bungkuk Pekanbaru. Pantauan Riaupos.co, datang menggunakan mobil berjenis MPV, saat turun Amril menggunakan rompi oranye, Rabu (8/7) pukul 11.42 WIB.
Begitu turun, pihak Rutan langsung mengarahkan Amril melakukan protokol kesehatan dengan cuci tangan dan cek suhu. Bahkan, menurut informasi yang beredar akan dilakukan isolasi terlebih dulu selama 14 hari.
- Advertisement -
Amril tak berkomentar apapun. Begitu selesai menjalani protokol kesehatan langsung dibawa masuk ke Lapas. Saat datang, Amril dikawal empat orang termasuk dari KPK.
Sebagai informasi, sejak 16 Mei 2019 KPK telah menetapkan Amril bersama Direktur PT Mitra Bungo Abadi, Makmur alias AAN (MK) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis. Untuk tersangka Makmur telah ditahan KPK sejak 31 Oktober 2019 lalu.
- Advertisement -
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu pihak yang berwenang untuk berkomentar.
Laporan : Sofi (Pekanbaru)
Editor: Firman Agus