Kamis, 9 April 2026
- Advertisement -

Pekanbaru Teken MoU PSEL, Sampah Disulap Jadi Energi Listrik

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam mewujudkan kota yang lebih bersih dan mandiri energi melalui program pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) PSEL Aglomerasi Pekanbaru Raya oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, di Jakarta pada Selasa (7/4).

Penandatanganan ini dilakukan di hadapan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, serta disaksikan oleh Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Kegiatan tersebut juga melibatkan sejumlah kepala daerah di Riau, seperti Bupati Siak, Pelalawan, Kampar, dan Bengkalis.

Agung menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mengubah cara pandang terhadap sampah, dari yang sebelumnya dianggap sebagai masalah menjadi sumber energi yang bermanfaat.

“Perjanjian ini diharapkan menjadi langkah besar untuk mentransformasi persoalan sampah menjadi energi baru di Kota Pekanbaru,” ujarnya.

Baca Juga:  Berharap Pelican Crossing Dioperasikan Kembali

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan Pekanbaru yang lebih bersih, modern, dan mandiri energi.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah berencana membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy (WtE) di kawasan Kabupaten Kampar. Fasilitas ini nantinya akan melayani pengolahan sampah dari wilayah aglomerasi Pekanbaru Raya.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa timbulan sampah di kawasan tersebut saat ini mencapai hampir 2.000 ton per hari. Kondisi ini dinilai membutuhkan solusi berbasis teknologi modern.

Ia menilai pendekatan waste to energy menjadi solusi efektif untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA) sekaligus menghasilkan energi bersih.

Hanif juga menegaskan bahwa pembangunan PSEL merupakan langkah strategis dalam menjawab persoalan sampah perkotaan yang semakin kompleks, sekaligus bagian dari transformasi pengelolaan sampah nasional yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Gencarkan Pengecekan Harian SPBU di Sumbagut

Selain itu, pemerintah pusat menargetkan penghentian praktik open dumping di seluruh TPA pada tahun 2026. Saat ini, sekitar 66 persen TPA di Indonesia masih menggunakan sistem tersebut.

“Kita dorong perubahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, termasuk penghentian open dumping di seluruh Indonesia pada 2026,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menilai pembangunan fasilitas PSEL menjadi langkah penting untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah yang terus meningkat di wilayah perkotaan.

Ia menyebut percepatan pembangunan fasilitas ini sebagai bagian dari transformasi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan di Provinsi Riau.(ali)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam mewujudkan kota yang lebih bersih dan mandiri energi melalui program pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) PSEL Aglomerasi Pekanbaru Raya oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, di Jakarta pada Selasa (7/4).

Penandatanganan ini dilakukan di hadapan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, serta disaksikan oleh Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Kegiatan tersebut juga melibatkan sejumlah kepala daerah di Riau, seperti Bupati Siak, Pelalawan, Kampar, dan Bengkalis.

Agung menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mengubah cara pandang terhadap sampah, dari yang sebelumnya dianggap sebagai masalah menjadi sumber energi yang bermanfaat.

“Perjanjian ini diharapkan menjadi langkah besar untuk mentransformasi persoalan sampah menjadi energi baru di Kota Pekanbaru,” ujarnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Aletra L8 EV Kini Hadir di Pekanbaru, Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik Sumatera

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan Pekanbaru yang lebih bersih, modern, dan mandiri energi.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah berencana membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy (WtE) di kawasan Kabupaten Kampar. Fasilitas ini nantinya akan melayani pengolahan sampah dari wilayah aglomerasi Pekanbaru Raya.

- Advertisement -

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa timbulan sampah di kawasan tersebut saat ini mencapai hampir 2.000 ton per hari. Kondisi ini dinilai membutuhkan solusi berbasis teknologi modern.

Ia menilai pendekatan waste to energy menjadi solusi efektif untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA) sekaligus menghasilkan energi bersih.

Hanif juga menegaskan bahwa pembangunan PSEL merupakan langkah strategis dalam menjawab persoalan sampah perkotaan yang semakin kompleks, sekaligus bagian dari transformasi pengelolaan sampah nasional yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Banjir Rob Rendam Pelabuhan Selatpanjang, Pelindo Turunkan 10 Becak Gratis untuk Penumpang

Selain itu, pemerintah pusat menargetkan penghentian praktik open dumping di seluruh TPA pada tahun 2026. Saat ini, sekitar 66 persen TPA di Indonesia masih menggunakan sistem tersebut.

“Kita dorong perubahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, termasuk penghentian open dumping di seluruh Indonesia pada 2026,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menilai pembangunan fasilitas PSEL menjadi langkah penting untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah yang terus meningkat di wilayah perkotaan.

Ia menyebut percepatan pembangunan fasilitas ini sebagai bagian dari transformasi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan di Provinsi Riau.(ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam mewujudkan kota yang lebih bersih dan mandiri energi melalui program pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) PSEL Aglomerasi Pekanbaru Raya oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, di Jakarta pada Selasa (7/4).

Penandatanganan ini dilakukan di hadapan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, serta disaksikan oleh Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Kegiatan tersebut juga melibatkan sejumlah kepala daerah di Riau, seperti Bupati Siak, Pelalawan, Kampar, dan Bengkalis.

Agung menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mengubah cara pandang terhadap sampah, dari yang sebelumnya dianggap sebagai masalah menjadi sumber energi yang bermanfaat.

“Perjanjian ini diharapkan menjadi langkah besar untuk mentransformasi persoalan sampah menjadi energi baru di Kota Pekanbaru,” ujarnya.

Baca Juga:  Wako Pekanbaru Safari ke Masjid Muslimin

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan Pekanbaru yang lebih bersih, modern, dan mandiri energi.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah berencana membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy (WtE) di kawasan Kabupaten Kampar. Fasilitas ini nantinya akan melayani pengolahan sampah dari wilayah aglomerasi Pekanbaru Raya.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa timbulan sampah di kawasan tersebut saat ini mencapai hampir 2.000 ton per hari. Kondisi ini dinilai membutuhkan solusi berbasis teknologi modern.

Ia menilai pendekatan waste to energy menjadi solusi efektif untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA) sekaligus menghasilkan energi bersih.

Hanif juga menegaskan bahwa pembangunan PSEL merupakan langkah strategis dalam menjawab persoalan sampah perkotaan yang semakin kompleks, sekaligus bagian dari transformasi pengelolaan sampah nasional yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Aletra L8 EV Kini Hadir di Pekanbaru, Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik Sumatera

Selain itu, pemerintah pusat menargetkan penghentian praktik open dumping di seluruh TPA pada tahun 2026. Saat ini, sekitar 66 persen TPA di Indonesia masih menggunakan sistem tersebut.

“Kita dorong perubahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, termasuk penghentian open dumping di seluruh Indonesia pada 2026,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menilai pembangunan fasilitas PSEL menjadi langkah penting untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah yang terus meningkat di wilayah perkotaan.

Ia menyebut percepatan pembangunan fasilitas ini sebagai bagian dari transformasi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan di Provinsi Riau.(ali)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari