Senin, 7 Oktober 2024

Pusat Kuliner Jalan Agus Salim Tanggung Jawab Pemko

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sampai saat ini rencana Pemko ingin menjadikan kawasan Jalan Agus Salim sebagai pusat kuliner “malioboro Yogykarta” Pekanbaru belum juga terealisasi. Untuk itu, pasca ditertibkan dan sampai itu direalisasikan menjadi tanggung jawab Pemko.

"Ini tanggung jawab Pemko, dan harus segera direalisasi kan," kata Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Hj Arwinda Gusmalina kepada wartawan.

- Advertisement -

Progres pembangunan kawasan Jalan Agus salim, memang belum juga ada tanda-tandanya. Aktifitas di wilayah itu masih seperti sebelumnya. Untuk pembangunan kawasan itu, Pemko justru memberikan kepada LPM Pekanbaru.

Meski Pemko Pekanbaru sudah lama mengharapkan kuliner di Jalan Agus Salim seperti di Jalan Molioboro Yogyakarta. Bahkan pengelolaannya sudah diserahkan ke LPM Pekanbaru.

- Advertisement -
Baca Juga:  Penghapusan Nama Kecamatan Tampan, LAMR Minta Dievaluasi Kembali

"Karena merupakan tanggung jawab Pemko, maka OPD terkait diminta untuk segera action. Dan sebenarnya Pemko tidak bisa menyerahkan sepenuhnya kepada LPM, karena kemampuan LPM terbatas," ungkapnya lagi.

Dalam hal ini juga disarankan Arwinda, Pemko Pekanbaru menyerahkan kepada pihak yang memang keilmuannya di bidang kuliner. Tidak justru ke LPM, yang notabenenya tidak ada keilmuan atau tupoksinya di kuliner.

"Jadi wajar saja sampai sekarang tidak terealisasi. Sebab, keterbatasan kemampuan LPM, termasuk halnya masalah anggaran, sarana dan prasarana dipastikan akan kesulitan," paparnya lagi.

Agar harapan semua kalangan terealisasi untuk kawasan Jalan Agus Salim itu, dikatakan Arwinda, Pemko Pekanbaru melalui Disperindag segera turun tangan hingga pusat kuliner yang didambakan selama ini benar-benar terwujud.

Baca Juga:  PTPN V Samakan Mindset Putuskan Penyebaran Covid-19

Pasar Agus Salim ini ke depannya sudah dibagi menjadi tiga klasifikasi pedagang. Pertama, mulai dini hari hingga pukul 08.00 WIB, kawasan tersebut milik pedagang sayur mayur.

Kedua, pada siangnya hingga pukul 17.00 menjadi pedestrian umum. Pukul 17.00 hingga malam hari untuk kuliner, termasuk kesenian dan kebudayaan.

"Katanya ada sekitar 160 pedagang kuliner di kawasan ini. Harus direalisasikan segera," tuturnya.(gus)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sampai saat ini rencana Pemko ingin menjadikan kawasan Jalan Agus Salim sebagai pusat kuliner “malioboro Yogykarta” Pekanbaru belum juga terealisasi. Untuk itu, pasca ditertibkan dan sampai itu direalisasikan menjadi tanggung jawab Pemko.

"Ini tanggung jawab Pemko, dan harus segera direalisasi kan," kata Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Hj Arwinda Gusmalina kepada wartawan.

Progres pembangunan kawasan Jalan Agus salim, memang belum juga ada tanda-tandanya. Aktifitas di wilayah itu masih seperti sebelumnya. Untuk pembangunan kawasan itu, Pemko justru memberikan kepada LPM Pekanbaru.

Meski Pemko Pekanbaru sudah lama mengharapkan kuliner di Jalan Agus Salim seperti di Jalan Molioboro Yogyakarta. Bahkan pengelolaannya sudah diserahkan ke LPM Pekanbaru.

Baca Juga:  Komunitas Audio Riau Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Penata Bunyi

"Karena merupakan tanggung jawab Pemko, maka OPD terkait diminta untuk segera action. Dan sebenarnya Pemko tidak bisa menyerahkan sepenuhnya kepada LPM, karena kemampuan LPM terbatas," ungkapnya lagi.

Dalam hal ini juga disarankan Arwinda, Pemko Pekanbaru menyerahkan kepada pihak yang memang keilmuannya di bidang kuliner. Tidak justru ke LPM, yang notabenenya tidak ada keilmuan atau tupoksinya di kuliner.

"Jadi wajar saja sampai sekarang tidak terealisasi. Sebab, keterbatasan kemampuan LPM, termasuk halnya masalah anggaran, sarana dan prasarana dipastikan akan kesulitan," paparnya lagi.

Agar harapan semua kalangan terealisasi untuk kawasan Jalan Agus Salim itu, dikatakan Arwinda, Pemko Pekanbaru melalui Disperindag segera turun tangan hingga pusat kuliner yang didambakan selama ini benar-benar terwujud.

Baca Juga:  Penghapusan Nama Kecamatan Tampan, LAMR Minta Dievaluasi Kembali

Pasar Agus Salim ini ke depannya sudah dibagi menjadi tiga klasifikasi pedagang. Pertama, mulai dini hari hingga pukul 08.00 WIB, kawasan tersebut milik pedagang sayur mayur.

Kedua, pada siangnya hingga pukul 17.00 menjadi pedestrian umum. Pukul 17.00 hingga malam hari untuk kuliner, termasuk kesenian dan kebudayaan.

"Katanya ada sekitar 160 pedagang kuliner di kawasan ini. Harus direalisasikan segera," tuturnya.(gus)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari