PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Alokasi anggaran pengadaan bandwitdh dan server internet di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebesar Rp4 miliar tahun depan menuai sorotan. Pasalnya, kegiatan yang diprakasai Dinas Komunikasi Infromasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau disinyalir pemborosan anggaran.
Pada tahun ini, Diskominfotik Provinsi Riau menggelontorkan dana untuk memenuhi kebutuhan internet sebesar Rp1,2 miliar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, dinilai belum mencukupi lantaran ada pegawai yang menggunakan internet di luar kepentingan pekerjaan.
Atas kekurangan itu, maka dilakukan usulan penambahan anggaran bandwitdh dan server internet mencapai lebih tiga kali dari nilai sebelumnya. Kegiatan ini, tengah diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau 2020.
Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Triono Hadi mengatakan, penggunaan internet dalam teknologi komunikasi di lingkungan pemerintah sangat penting. Akan tetapi, perlu mengedepankan efisiensi dan efektititas dalam pengadaan fasilitas internet.
"Jika ada penambahan anggaran, disebabkan oleh apa? Apakah (Pemprov) pernah mengevalusi penggunaan internat saat ini," tegas Triono Hadi, Rabu (6/11) kemarin.
Lanjut Triono, pihaknya juga mempertanyakan kenaikan anggaran bandwitdh dan server tahun 2020 yang mencapai lebih 300 persen dari nilai tahun sebelumnya. Karena menurutnya, jika tidak jelas dikhawatirkan menjadi pemborosan anggaran.
"Penambahan anggaran ini, harus jelas. Jangan sampai justru menjadi pemborosan anggaran. Kemudian, harus dipastikan penggunaan internet oleh pegawai untuk kebutuhan pekerjaan, bukan untuk mencari hiburan," paparnya.
Pengamat Kebijakan Publik, Tito Handoko menyampaikan, Pemprov Riau mestinya menjelaskan peruntukan usulan alokasi anggaran Rp4 miliar tersebut. Hal ini, memberikan gambaran perencanaan partisipatif kepada masyarakat.
"Pemerintah harus menjelaskan anggaran itu, apakah untuk penambahan bandwitdh atau hanya untuk kegiatan lain? Ini yang perlu dijelaskan dulu alokasi anggaran," kata Tito.
Atas tidak adanya penjelasan secara mendetail dari Pemprov Riau, lanjut dia, menimbulkan pandangan buruk kepada pemerintah. Meski diakuinya, untuk peningkatan kemampuan bandwith memang sangat mahal harganya.
"Jangan dicurigai anggaran itu, tidak pada peruntukan untuk peningkatan server. Justru untuk kegiatan lain,"imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Diskomifotik Provinsi Riau, Yogi Getri mengatakan, pengalokasian anggaran bandwitdh internet sebesar Rp4 miliar masih baru diusulkan dalam APBD 2020. Selain itu, tambah dia, tidak menutup kemungkinan besaran anggarannya dapat berkurang. "Ini kan baru usulan. Bisa anggarannya bertambah dan berkurang serta bisa ditolak, kan barang ini belum jadi," sebut Yogi.
Menurut Yogi, usulan alokasi anggaran bandwitdh internet tidaklah begitu besar bila dibandingkan dengan provinsi lainnya. Kemudian, bandwitdh internet diperuntukan bukan di Diskominfotik melainkan untuk seluruh OPD di lingkungan Pemprov Riau.
"Ini untuk semua OPD, dan ada sekitar 70 ribu pegawai yang menggunakan. Anggaran Rp4 miliar itu, juga untuk peralatan server indicated," tuturnya.(rir)