Pelanggaran Didominasi Pengendara Tak Pakai Helm

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Usai sudah Operasi Zebra digelar Polantas Polresta Pekanbaru. Selama giat sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019 tercatat 2.400 kendaraan terjaring tilang dan 821 teguran.

Dari data itu, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Emil Eka Putra mengatakan, pelanggaran masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm. Sementara helm merupakan salah satu yang dapat menyelamatkan jiwa dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan.

- Advertisement -

"Jadi bagi siapapun yang mengendara sepeda motor jangan sepelekan helm. Helm merupakan alat penyelamat, misalnya karena banyak debu jadi tidak kelilipan bahkan menyelamatkan benturan keras saat terjadi kecelakaan," paparnya kemarin.

Adapun data pelanggar helm sebanyak 569, disusul 253 pelanggar rambu, lalu penilangan truk sebanyak 202, melawan arus sebanyak 198 dan selebihnya pelanggaran lain-lain.

- Advertisement -

Kepada masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas, khususnya usia produktif 16 tahun sampai 20 tahun adalah pelanggar terbanyak.(*3)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Usai sudah Operasi Zebra digelar Polantas Polresta Pekanbaru. Selama giat sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019 tercatat 2.400 kendaraan terjaring tilang dan 821 teguran.

Dari data itu, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Emil Eka Putra mengatakan, pelanggaran masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm. Sementara helm merupakan salah satu yang dapat menyelamatkan jiwa dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan.

"Jadi bagi siapapun yang mengendara sepeda motor jangan sepelekan helm. Helm merupakan alat penyelamat, misalnya karena banyak debu jadi tidak kelilipan bahkan menyelamatkan benturan keras saat terjadi kecelakaan," paparnya kemarin.

Adapun data pelanggar helm sebanyak 569, disusul 253 pelanggar rambu, lalu penilangan truk sebanyak 202, melawan arus sebanyak 198 dan selebihnya pelanggaran lain-lain.

Kepada masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas, khususnya usia produktif 16 tahun sampai 20 tahun adalah pelanggar terbanyak.(*3)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya