Selasa, 10 Februari 2026
- Advertisement -

Pj Wako Terima Duplikat Bendera Pusaka

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara resmi menerima duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Balai Samudera Jakarta Utara, Selasa (6/8).

Duplikat bendera pusaka ini diserahkan oleh Kepala BPIP Prof Yudian wahyudi dan diterima langsung Pj Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Risnandar Mahiwa SSTP MSi didampingi Plt Kaban Kesbangpol Pekanbaru, dan Ketua Purna-Paskibraka Indonesia Yuliarso beserta Purna-Paskibraka Kota Pekanbaru.

Selain bendera pusaka, Pj Wako juga akan membawa salinan teks Proklamasi, teks pidato Pancasila 1 Juni 1945. Kegiatan ini merupakan persiapan dalam menyambut HUT RI Ke-79 pada 17 Agustus 2024.

Duplikat bendera pusaka dan salinan teks Proklamasi tersebut akan digunakan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Belum Perlu Status KLB DBD

”Ini merupakan simbol penting bagi kita untuk menjaga dan menghormati sejarah serta semangat kemerdekaan Indonesia,” ujar Pj Wako.

Sebagai informasi, penyerahan duplikat bendera pusaka ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana PP Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yang menyatakan bahwa duplikat bendera pusaka digunakan selama 10 tahun.

Usai menghadiri penyerahan duplikat bendera pusaka, Pj Wako menjumpai perwakilan purna-Paskibraka Kota Pekanbaru yang turut hadir dalam acara tersebut.

Pj Wako memberikan motivasi, dan ucapan selamat kepada para purna Paskibraka atas prestasi mereka.(ilo)

Baca Juga:  Pusat UMKM Arifin Achmad Segera Diresmikan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara resmi menerima duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Balai Samudera Jakarta Utara, Selasa (6/8).

Duplikat bendera pusaka ini diserahkan oleh Kepala BPIP Prof Yudian wahyudi dan diterima langsung Pj Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Risnandar Mahiwa SSTP MSi didampingi Plt Kaban Kesbangpol Pekanbaru, dan Ketua Purna-Paskibraka Indonesia Yuliarso beserta Purna-Paskibraka Kota Pekanbaru.

Selain bendera pusaka, Pj Wako juga akan membawa salinan teks Proklamasi, teks pidato Pancasila 1 Juni 1945. Kegiatan ini merupakan persiapan dalam menyambut HUT RI Ke-79 pada 17 Agustus 2024.

Duplikat bendera pusaka dan salinan teks Proklamasi tersebut akan digunakan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Warga Desak Perbaikan Jalan dan Drainase

”Ini merupakan simbol penting bagi kita untuk menjaga dan menghormati sejarah serta semangat kemerdekaan Indonesia,” ujar Pj Wako.

- Advertisement -

Sebagai informasi, penyerahan duplikat bendera pusaka ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana PP Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yang menyatakan bahwa duplikat bendera pusaka digunakan selama 10 tahun.

- Advertisement -

Usai menghadiri penyerahan duplikat bendera pusaka, Pj Wako menjumpai perwakilan purna-Paskibraka Kota Pekanbaru yang turut hadir dalam acara tersebut.

Pj Wako memberikan motivasi, dan ucapan selamat kepada para purna Paskibraka atas prestasi mereka.(ilo)

Baca Juga:  Galian SPALD-T di Tengah Kota Pekanbaru Sampai 2021
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara resmi menerima duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Balai Samudera Jakarta Utara, Selasa (6/8).

Duplikat bendera pusaka ini diserahkan oleh Kepala BPIP Prof Yudian wahyudi dan diterima langsung Pj Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Risnandar Mahiwa SSTP MSi didampingi Plt Kaban Kesbangpol Pekanbaru, dan Ketua Purna-Paskibraka Indonesia Yuliarso beserta Purna-Paskibraka Kota Pekanbaru.

Selain bendera pusaka, Pj Wako juga akan membawa salinan teks Proklamasi, teks pidato Pancasila 1 Juni 1945. Kegiatan ini merupakan persiapan dalam menyambut HUT RI Ke-79 pada 17 Agustus 2024.

Duplikat bendera pusaka dan salinan teks Proklamasi tersebut akan digunakan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Pagi Ini, Manasik di An-Nur

”Ini merupakan simbol penting bagi kita untuk menjaga dan menghormati sejarah serta semangat kemerdekaan Indonesia,” ujar Pj Wako.

Sebagai informasi, penyerahan duplikat bendera pusaka ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana PP Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yang menyatakan bahwa duplikat bendera pusaka digunakan selama 10 tahun.

Usai menghadiri penyerahan duplikat bendera pusaka, Pj Wako menjumpai perwakilan purna-Paskibraka Kota Pekanbaru yang turut hadir dalam acara tersebut.

Pj Wako memberikan motivasi, dan ucapan selamat kepada para purna Paskibraka atas prestasi mereka.(ilo)

Baca Juga:  Hotel dan Restoran Dapat Dana Hibah Pariwisata

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari