Jumat, 22 November 2024

Pastikan Kematian Briptu JD Bukan Pembunuhan

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggelar ekspose hasil penyelidikan kematian seorang anggota Polres Rokan Hilir bernama Briptu JD. 

Sebelumnya, Briptu JD dinyatakan meninggal dunia setelah mengonsumsi narkoba di salah satu warung remang-remang di Rohil pada 28 Januari 2024 silam.

- Advertisement -

Usai kematian, pihak keluarga menduga ada penyebab lain kematian Briptu JD. Dan membuat laporan di SPKT Polda Riau, pada Senin 5 Februari 2024. Atas dasar laporan itulah, Ditreskrimum Polda Riau melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kematian Briptu JD.

Dalam ekspose, Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah proses penyelidikan berbasis scientific crime investigation. Yakni dengan melakukan autopsi terhadap jenazah Briptu JD dan beberapa proses penyelidikan lainnya.

Baca Juga:  Terkait Jukir di Retail, Dishub Diminta Patuhi Perintah Atasan

“Dari hasil penyelidikan dimaksud dapat disimpulkan bahwa Briptu JD tewas karena keracunan (intoksikasi) amphetamine, bukan karena ada unsur lain,” sebut Kombes Asep, Selasa (6/8).

- Advertisement -

Bahkan pengambilan visum et repertum terhadap jenazah Briptu JD juga dilakukan oleh ahli independen. Selain itu, didapati juga fakta bahwa sebelum kematiannya, Briptu JD yang dalam pengaruh amphetamine terjatuh, ditimpa kursi kafe tempat dia berkunjung dan berguling-guling ke semak belukar.

Begitu juga dengan keterangan saksi-saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik, gelar perkara dan rekontruksi.

“Dari proses penyelidikan dan penyidikan itulah kami simpulkan terhadap perkara tidak ditemukan peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan atau pun pembunuhan berencana, atau penganiayaan yang menyebabkan kematian korban,” tegas Asep.

Baca Juga:  Sambut Ramadan, Polda Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi KRYD

Diketahui, Anggota Polres Rohil Briptu JD meninggal dunia. Diduga, ia meninggal akibat mengonsumsi narkoba jenis sabu. Bahkan dua rekan Briptu JD, Briptu SA dan Aipda NP sempat ditahan oleh Bid Propam Polda Riau.

Keduanya saat itu juga sempat membawa Briptu JD ke rumah sakit karena lemas usai menggunakan narkoba. Namun saat dalam perjalanan ke rumah sakit, almarhum menghembuskan nafas terakhir.(nda)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggelar ekspose hasil penyelidikan kematian seorang anggota Polres Rokan Hilir bernama Briptu JD. 

Sebelumnya, Briptu JD dinyatakan meninggal dunia setelah mengonsumsi narkoba di salah satu warung remang-remang di Rohil pada 28 Januari 2024 silam.

- Advertisement -

Usai kematian, pihak keluarga menduga ada penyebab lain kematian Briptu JD. Dan membuat laporan di SPKT Polda Riau, pada Senin 5 Februari 2024. Atas dasar laporan itulah, Ditreskrimum Polda Riau melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kematian Briptu JD.

Dalam ekspose, Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah proses penyelidikan berbasis scientific crime investigation. Yakni dengan melakukan autopsi terhadap jenazah Briptu JD dan beberapa proses penyelidikan lainnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Empat Truk Pembawa Kayu Ilegal Ditangkap

“Dari hasil penyelidikan dimaksud dapat disimpulkan bahwa Briptu JD tewas karena keracunan (intoksikasi) amphetamine, bukan karena ada unsur lain,” sebut Kombes Asep, Selasa (6/8).

Bahkan pengambilan visum et repertum terhadap jenazah Briptu JD juga dilakukan oleh ahli independen. Selain itu, didapati juga fakta bahwa sebelum kematiannya, Briptu JD yang dalam pengaruh amphetamine terjatuh, ditimpa kursi kafe tempat dia berkunjung dan berguling-guling ke semak belukar.

Begitu juga dengan keterangan saksi-saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik, gelar perkara dan rekontruksi.

“Dari proses penyelidikan dan penyidikan itulah kami simpulkan terhadap perkara tidak ditemukan peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan atau pun pembunuhan berencana, atau penganiayaan yang menyebabkan kematian korban,” tegas Asep.

Baca Juga:  Empat Pengurus FJPI Riau Nyatakan Diri Mundur

Diketahui, Anggota Polres Rohil Briptu JD meninggal dunia. Diduga, ia meninggal akibat mengonsumsi narkoba jenis sabu. Bahkan dua rekan Briptu JD, Briptu SA dan Aipda NP sempat ditahan oleh Bid Propam Polda Riau.

Keduanya saat itu juga sempat membawa Briptu JD ke rumah sakit karena lemas usai menggunakan narkoba. Namun saat dalam perjalanan ke rumah sakit, almarhum menghembuskan nafas terakhir.(nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari