PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sebagai zona merah penyebaran pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Kota Pekanbaru, Kecamatan Tampan akan disasar untuk digelar rapid test massal. Ini salah satu langkah mengantisipasi orang tanpa gejala (OTG) yang bisa menulari orang lain.
Rapid test massal ini akan jadi treatment khusus untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Tampan. Rapid test akan digelar begitu alat yang dipesan datang.
"Kami akan lakukan rapid test massal. Begitu datang alat rapid test yang kami pesan, insyaallah kami akan lakukan ini," ucap Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Kamis (7/5).
Hal itu dilakukan pemerintah sebagai upaya jemput bola dalam menemukan kasus Covid-19. "Temukan, obati, sembuhkan penderita Covid-19. Karena kita tidak tahu siapa yang kena siapa yang tidak," imbuhnya.
Ditambah beberapa hari terakhir ditemukan kasus positif pada orang yang baru pulang dari daerah zona merah. Mereka terlihat seperti orang tanpa gejala dan terlihat sehat. Namun, mereka berkontak dengan yang lainnya sehingga terjadinya penularan.
Wako mengaku, pihaknya kewalahan dalam memberikan pemahaman terkait protokol Covid-19 di wilayah Kecamatan Tampan. Sebagian masyarakat yang berada di wilayah tersebut belum mengindahkan imbauan dan anjuran yang diberikan pemerintah terkait protokol Covid-19.
Salah satunya dalam menerapkan phisycal distancing atau saling menjaga jarak antara seseorang. Selain itu aktivitas masyarakat masih cukup ramai meski PSBB tengah berlangsung. Wako menyebut, dari 338 rumah ibadah di Kecamatan Tampan, sebelum Ramadan mereka sudah menjalankan instruksi pemerintah dengan tidak melakukan ibadah secara berjamaah. Saat itu hanya tersisa 20 rumah ibadah saja yang masih melakukan ibadah berjamaah.
"Tapi saat Ramadan datang, ada 45 rumah ibadah yang kembali melakukan ibadah berjamaah. Rumah ibadah itu tidak dilarang untuk tetap buka, tapi beribadah secara berjamaah itu tidak boleh. Karena penyebaran Covid ini melalui kontak fisik," jelasnya.
Dijelaskannya, rapid test massal itu tidak hanya dilakukan di Kecamatan Tampan saja, namun juga dilakukan kepada masyarakat yang berada di wilayah zona merah lainnya. Namun, didahului dengan sosialisasi dan pemetaan oleh petugas dinas kesehatan dan pinere kecamatan.
Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru Prof H Ilyas Husti MA menambahkan, mengimbau kepada masyarakat, terutama di wilayah zona merah seperti di daerah Panam agar bisa menaati dan patuhi Imbauan dari pemerintah maupun fatwa MUI agar menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, tidak berkumpul dan tidak melaksanakan salat berjamaah di masjid, tetapi menggantinya dengan salat di rumah.
"Kami sudah melakukan langkah, yaitu melakukan imbauan kepada masyarakat, pengurus masjid dan imam masjid. Dan kami tidak akan bosan untuk menyampaikan kepada masyarakat agar menaati imbauan dari pemerintah dan ulama, agar pandemi Covid-19 bisa cepat selesai," harapnya.
OTG Tak Didata Khusus
Meski Wako Pekanbaru mengkhawatirkan penularan Covid-19 dari orang yang tak menunjukkan gejala, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru sendiri ternyata tak pernah mendata khusus berapa banyak warga yang masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG).
"Itu orang yang memang tak bisa kami ketahui. Salah satunya bisa jadi ODP kalau dia kontak erat dangan pasien positif," ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru dr Mulyadi SpBP.
Apakah OTG langsung merupakan positif Covid-19, Mulyadi menampik hal itu. "Belum tentu positif, itu kan tanpa gejala. Tapi bisa saja dia positif," imbuhnya.
OTG yang ada di Pekanbaru, Mulyadi tak bisa menyebutkan. "Belum, tidak ada angkanya. kalau dari konfirmasi positif tanpa gejala, dia masuk OTG. Patokannya ODP, PDP dan positif," tutupnya (yls)
Laporan: M ALI NURMAN dan DOFI ISKANDAR (Pekanbaru)