PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan roda empat terjadi di Jalan Paus, Kecamatan Rumbai Pesisir, sekitar pukul 13.20 WIB siang. Akibat tabrakan tersebut, dua orang mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Tabrakan ini sempat membuat macet dan menjadi perhatian warga sekitar sebelum dua mobil yang bertabrakan cukup keras itu dievakuasi dari tempat kejadian perkara.
Dua mobil itu adalah mobil bernomor polisi BM 1256 YB yang dikendarai Ibrohim Abdurrohman (23), warga Tualang, Siak bersama Winda Fathima (22) yang juga warga Tualang. Sementara lawannya mobil bernomor polisi BM 1425 EN yang dikendarai Demetrius Paroloan (32), warga Jalan Pelita, Pinggir, Bengkalis dengan Ermina (31) duduk di kursi penumpang.
Akibat tabrakan tersebut, Ermina mengalami benturan pada dada kiri dan mengalami pembengkakan pada kaki kiri. Ermina dirawat di klinik BMC Pekanbaru. Sementara Ibrohim Abdurrohman mengalami luka pada bagian rahang dan mulut hingga harus dilarikan ke RS Ibnu Sina Pekanbaru. Akibat tabrakan tersebut, mobil dengan nopol BM 1256 YB mengalami rusak parah pada bagian depan sebelah kanan, sementara mobil bernopol BM 1425 EN juga mengalami kerusakan pada bagian yang sama.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Angga Wahyu Prihantoro menjelaskan, kecelakaan bermula ketika mobil BM 1256 YB yang dikemudikan Ibrohim bergerak di Jalan Paus dari arah barat menuju timur mengarah haluan ke kanan memasuki jalur kanan ketika mendekati Pondok Ikan Bakar Sambalado. Pada saat yang bersamaan, mobil
BM 1425 EN yang dikemudikan oleh Demetrius Paroloan datang dari arah berlawanan tepat berada di titik tersebut, hingga tabrakan tidak bisa dihindari.
"Ibrohim Abdurrohman pengemudi mobil BM 1256 YB dan Ermina penumpang mobil BM 1425 EN mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit," sebut Kasat Lantas. Kendati tidak ada korban jiwa, kerugian akibat tabrakan ini ditaksir mencapai Rp20 juta akibat dari kerusakan.(end)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan roda empat terjadi di Jalan Paus, Kecamatan Rumbai Pesisir, sekitar pukul 13.20 WIB siang. Akibat tabrakan tersebut, dua orang mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Tabrakan ini sempat membuat macet dan menjadi perhatian warga sekitar sebelum dua mobil yang bertabrakan cukup keras itu dievakuasi dari tempat kejadian perkara.
Dua mobil itu adalah mobil bernomor polisi BM 1256 YB yang dikendarai Ibrohim Abdurrohman (23), warga Tualang, Siak bersama Winda Fathima (22) yang juga warga Tualang. Sementara lawannya mobil bernomor polisi BM 1425 EN yang dikendarai Demetrius Paroloan (32), warga Jalan Pelita, Pinggir, Bengkalis dengan Ermina (31) duduk di kursi penumpang.
- Advertisement -
Akibat tabrakan tersebut, Ermina mengalami benturan pada dada kiri dan mengalami pembengkakan pada kaki kiri. Ermina dirawat di klinik BMC Pekanbaru. Sementara Ibrohim Abdurrohman mengalami luka pada bagian rahang dan mulut hingga harus dilarikan ke RS Ibnu Sina Pekanbaru. Akibat tabrakan tersebut, mobil dengan nopol BM 1256 YB mengalami rusak parah pada bagian depan sebelah kanan, sementara mobil bernopol BM 1425 EN juga mengalami kerusakan pada bagian yang sama.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Angga Wahyu Prihantoro menjelaskan, kecelakaan bermula ketika mobil BM 1256 YB yang dikemudikan Ibrohim bergerak di Jalan Paus dari arah barat menuju timur mengarah haluan ke kanan memasuki jalur kanan ketika mendekati Pondok Ikan Bakar Sambalado. Pada saat yang bersamaan, mobil
- Advertisement -
BM 1425 EN yang dikemudikan oleh Demetrius Paroloan datang dari arah berlawanan tepat berada di titik tersebut, hingga tabrakan tidak bisa dihindari.
"Ibrohim Abdurrohman pengemudi mobil BM 1256 YB dan Ermina penumpang mobil BM 1425 EN mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit," sebut Kasat Lantas. Kendati tidak ada korban jiwa, kerugian akibat tabrakan ini ditaksir mencapai Rp20 juta akibat dari kerusakan.(end)