PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru bersama dengan aparat kepolisian dan Satpol PP menggerebek bangunan ruko yang diduga menyimpan produk kosmetik diduga ilegal di Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya, Senin (5/2).
Kepala BBPOM di Pekanbaru Alex Sander mengatakan, sebelum melakukan penggerebekan, pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak akhir 2023 lalu.
Saat penggerebekan, petugas menemukan ribuan produk kosmetik diduga ilegal. Produk kosmetik tersebut kemudian disita.
”Kami berhasil menyita ribuan kosmetik ilegal berbagai merek di bangunan ruko tersebut. Kami berhasil melakukan operasi penindakan terhadap produk yang tidak resmi, produk kosmetik impor ilegal yang dijual secara online,” ujar Alex Sander, Selasa (6/2).
Lanjutnya, setelah diamankan tim gabungan, barang bukti produk ilegal tersebut diangkut ke BBPOM di Pekanbaru menggunakan satu unit truk untuk dilakukan pendalaman. Jenis kosmetik ini terdiri dari berbagai merek dan produk impor.
”Awalnya kami mendapat informasi terkait adanya penjualan produk kosmetik secara online. Kemudian di lakukan pendalaman. Kegiatan ini sudah beraksi sejak 2023 akhir,” terangnya.
Pada saat penggerebekan tersebut, petugas tidak menemukan pemiliknya. Tetapi BBPOM sudah mengetahui identitas pemilik yang merupakan warga Pekanbaru. ”Kami terus melakukan penyelidikan untuk menemukan pemilik barang kosmetik ilegal tersebut. Informasinya saat ini pemilik tengah berada di luar negeri (Cina),” pungkasnya.(yls)
Laporan DOFI ISKANDAR, Bina Widya
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru bersama dengan aparat kepolisian dan Satpol PP menggerebek bangunan ruko yang diduga menyimpan produk kosmetik diduga ilegal di Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya, Senin (5/2).
Kepala BBPOM di Pekanbaru Alex Sander mengatakan, sebelum melakukan penggerebekan, pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak akhir 2023 lalu.
- Advertisement -
Saat penggerebekan, petugas menemukan ribuan produk kosmetik diduga ilegal. Produk kosmetik tersebut kemudian disita.
”Kami berhasil menyita ribuan kosmetik ilegal berbagai merek di bangunan ruko tersebut. Kami berhasil melakukan operasi penindakan terhadap produk yang tidak resmi, produk kosmetik impor ilegal yang dijual secara online,” ujar Alex Sander, Selasa (6/2).
- Advertisement -
Lanjutnya, setelah diamankan tim gabungan, barang bukti produk ilegal tersebut diangkut ke BBPOM di Pekanbaru menggunakan satu unit truk untuk dilakukan pendalaman. Jenis kosmetik ini terdiri dari berbagai merek dan produk impor.
”Awalnya kami mendapat informasi terkait adanya penjualan produk kosmetik secara online. Kemudian di lakukan pendalaman. Kegiatan ini sudah beraksi sejak 2023 akhir,” terangnya.
Pada saat penggerebekan tersebut, petugas tidak menemukan pemiliknya. Tetapi BBPOM sudah mengetahui identitas pemilik yang merupakan warga Pekanbaru. ”Kami terus melakukan penyelidikan untuk menemukan pemilik barang kosmetik ilegal tersebut. Informasinya saat ini pemilik tengah berada di luar negeri (Cina),” pungkasnya.(yls)
Laporan DOFI ISKANDAR, Bina Widya