Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Jangan Ada Rasionalisasi Anggaran Pendidikan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Awal tahun 2020, Komisi III menggelar hearing dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru. Dari hearing tersebut, DPRD meminta agar anggaran pendidikan tidak dirasionalisasi oleh Pemko Pekanbaru.

Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama ST yang juga ikut dalam pelaksanaan hearing ini.

Dia mengatakan, program yang disampaikan oleh Disdik, sudah singkron dengan program yang diajukan. Ini harus didukung, agar misi Pemko dalam menciptakan SDM yang handal dapat diwujudkan.

Politisi Gerindra ini kembali menekankan, agar anggaran pendidikan ini, tidak boleh dirasionalisasi. Karena selain menjadi amanat UU, pendidikan juga merupakan tanggungjawab pemerintah. 

"Tentu kami minta supaya anggaran pendidikan yang sudah diusulkan itu tidak dirasionalisasi," tegas Ginda kepada wartawan usai hearing di komisi III, Senin (6/1).

Baca Juga:  Aksi Tolak RUU PKS di CFD

Dalam hearing ini pihak Disdik Kota Pekanbaru langsung dihadiri  oleh Kepala Dinas Pendidikan Abdul Jamal. 

Sebagaimana diketahui, Disdik mengajukan anggaran pembangunan fisik dan non fisik sekolah sebesar Rp107,5 miliar di APBD 2020.

"Jadi tujuan hearing ini, untuk pemantapan program 2020. Karena memang ada beberapa yang perlu dijelaskan. Apalagi sebagian anggota DPRD kita ada yang baru. Tentunya, perlu ada penjelasan dalam penganggaran," tegas Ginda lagi.

Sementara itu Kadisdik Abdul Jamal menyampaikan, anggaran Disdik Pekanbaru saat ini juga sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan, yakni 34 persen dari APBD Pekanbaru.

Jika diakumulasikan seluruhnya anggaran yang masuk ke Disdik mulai dari honor, gaji, kegiatan dan lainnya sekitar 34 persen atau sekitar Rp800-900 miliar. 

Baca Juga:  Buron 18 Tahun, Mujiono Ditangkap

"Mudah-mudahan ini tidak ada terkena rasonalisasi lagi, pada tahun 2020. Sehingga kegiatan yang kita ajukan dapat berjalan sebagaimana mestinya" harap Jamal.

Disampaikannya lagi, jika dibandingkan dengan kabupaten/kota di Riau, anggaran untuk Disdik Kota Pekanbaru masih sangat bagus. "Harapan kita nantinya dengan anggaran ini kita dapat lebih meningkatkan kualitas pendidikan di Pekanbaru," katanya.

Disampaikan Jamal lagi, pihaknya akan melakukan beberapa rehab gedung sekolah, dan pembangunan kelas baru di tingkat SD dan SMP. Semuanya untuk peningkatan mutu pendidikan.

"Selain bangun kelas baru, perbaikan dan pemeliharaan sekolah perlu dilakukan. Seperti perbaikan pagar sekolah, rumah jaga sekolah, air bersih, WC, pintu dan lain sebagainya yang tidak layak pakai lagi," terangnya.

Laporan: Agustiar
Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Awal tahun 2020, Komisi III menggelar hearing dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru. Dari hearing tersebut, DPRD meminta agar anggaran pendidikan tidak dirasionalisasi oleh Pemko Pekanbaru.

Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama ST yang juga ikut dalam pelaksanaan hearing ini.

- Advertisement -

Dia mengatakan, program yang disampaikan oleh Disdik, sudah singkron dengan program yang diajukan. Ini harus didukung, agar misi Pemko dalam menciptakan SDM yang handal dapat diwujudkan.

Politisi Gerindra ini kembali menekankan, agar anggaran pendidikan ini, tidak boleh dirasionalisasi. Karena selain menjadi amanat UU, pendidikan juga merupakan tanggungjawab pemerintah. 

- Advertisement -

"Tentu kami minta supaya anggaran pendidikan yang sudah diusulkan itu tidak dirasionalisasi," tegas Ginda kepada wartawan usai hearing di komisi III, Senin (6/1).

Baca Juga:  Diduga Terlibat Balap Liar, 400 Motor "Bermalam" di Polresta

Dalam hearing ini pihak Disdik Kota Pekanbaru langsung dihadiri  oleh Kepala Dinas Pendidikan Abdul Jamal. 

Sebagaimana diketahui, Disdik mengajukan anggaran pembangunan fisik dan non fisik sekolah sebesar Rp107,5 miliar di APBD 2020.

"Jadi tujuan hearing ini, untuk pemantapan program 2020. Karena memang ada beberapa yang perlu dijelaskan. Apalagi sebagian anggota DPRD kita ada yang baru. Tentunya, perlu ada penjelasan dalam penganggaran," tegas Ginda lagi.

Sementara itu Kadisdik Abdul Jamal menyampaikan, anggaran Disdik Pekanbaru saat ini juga sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan, yakni 34 persen dari APBD Pekanbaru.

Jika diakumulasikan seluruhnya anggaran yang masuk ke Disdik mulai dari honor, gaji, kegiatan dan lainnya sekitar 34 persen atau sekitar Rp800-900 miliar. 

Baca Juga:  RS Awal Bros Baganbatu Lakukan Seremonial Topping Off

"Mudah-mudahan ini tidak ada terkena rasonalisasi lagi, pada tahun 2020. Sehingga kegiatan yang kita ajukan dapat berjalan sebagaimana mestinya" harap Jamal.

Disampaikannya lagi, jika dibandingkan dengan kabupaten/kota di Riau, anggaran untuk Disdik Kota Pekanbaru masih sangat bagus. "Harapan kita nantinya dengan anggaran ini kita dapat lebih meningkatkan kualitas pendidikan di Pekanbaru," katanya.

Disampaikan Jamal lagi, pihaknya akan melakukan beberapa rehab gedung sekolah, dan pembangunan kelas baru di tingkat SD dan SMP. Semuanya untuk peningkatan mutu pendidikan.

"Selain bangun kelas baru, perbaikan dan pemeliharaan sekolah perlu dilakukan. Seperti perbaikan pagar sekolah, rumah jaga sekolah, air bersih, WC, pintu dan lain sebagainya yang tidak layak pakai lagi," terangnya.

Laporan: Agustiar
Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari