Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pihak Kepolisian Cari Saksi dan Petunjuk

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasatreskrim Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, kepolisian kini tengah mempelajari laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dosen kepada mahasiswi bimbingannya yang terjadi di Universitas Riau.

"Kami sampaikan bahwa kemarin, Jumat (5/11/2021) sore, korban atau pelapor secara resmi sudah melapor ke Polresta Pekanbaru untuk melaporkan kejadian (dugaan pelecehan seksual/cabul, red) yang dialaminya. Pelapor atau korban inisial L (21), merupakan salah seorang mahasiswa di Universitas Riau (Unri)," ujar Kompol Juper, Sabtu (6/11/2021).

Diceritakan Kompol Juper, adapun kronologinya, pada Rabu (27/10/2021) sekira Pukul 12.30 WIB diduga terjadi adanya pelecehan atau perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh oknum dosen insial SH kepada mahasiswa bimbingannya  yang akan mengajukan proposal skripsi.

Baca Juga:  Aksi Tolak RUU PKS di CFD

"Jadi, sesuai dengan kesepakatan mereka bertemu di salah satu ruangan di gedung atau di kantor dekan. Pada saat berikan bimbingan awalnya biasa-biasa saja, namun pada saat proses bimbingan tadi ada kata-kata yang menyentuh ke masalah pribadi si korban inisial L dengan berulang-ulang suatu kata di luar masalah bimbingan tersebut," terangnya.

Kemudian, berdasarkan keterangan dari korban bahwa oknum dosen tersebut sempat memeluk dan mencium pipi dan kening korban. Selanjutnya, setelah selesai, korban pun  meninggalkan ruangan tersebut dengan kondisi yang cukup tertekan.

"Kami yang menerima laporan ini langsung memberikan pelayanan kepada korban dengan didampingi pihak pisikolog," kata Juper.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk proses selanjutnya pihaknya akan pelajari dulu laporannya.

Baca Juga:  Audit Enam BUMD

"Nanti akan kami cari saksi-saksi dan petunjuk-petunjuk yang bisa digunakan nanti pada saat proses penyelidikan. Sampai saat ini kami masih tahap penyelidikan. Nanti akan kami lihat apakah bisa naik ke proses selanjutnya," pungkasnya.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasatreskrim Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, kepolisian kini tengah mempelajari laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dosen kepada mahasiswi bimbingannya yang terjadi di Universitas Riau.

"Kami sampaikan bahwa kemarin, Jumat (5/11/2021) sore, korban atau pelapor secara resmi sudah melapor ke Polresta Pekanbaru untuk melaporkan kejadian (dugaan pelecehan seksual/cabul, red) yang dialaminya. Pelapor atau korban inisial L (21), merupakan salah seorang mahasiswa di Universitas Riau (Unri)," ujar Kompol Juper, Sabtu (6/11/2021).

- Advertisement -

Diceritakan Kompol Juper, adapun kronologinya, pada Rabu (27/10/2021) sekira Pukul 12.30 WIB diduga terjadi adanya pelecehan atau perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh oknum dosen insial SH kepada mahasiswa bimbingannya  yang akan mengajukan proposal skripsi.

Baca Juga:  Aksi Tolak RUU PKS di CFD

"Jadi, sesuai dengan kesepakatan mereka bertemu di salah satu ruangan di gedung atau di kantor dekan. Pada saat berikan bimbingan awalnya biasa-biasa saja, namun pada saat proses bimbingan tadi ada kata-kata yang menyentuh ke masalah pribadi si korban inisial L dengan berulang-ulang suatu kata di luar masalah bimbingan tersebut," terangnya.

- Advertisement -

Kemudian, berdasarkan keterangan dari korban bahwa oknum dosen tersebut sempat memeluk dan mencium pipi dan kening korban. Selanjutnya, setelah selesai, korban pun  meninggalkan ruangan tersebut dengan kondisi yang cukup tertekan.

"Kami yang menerima laporan ini langsung memberikan pelayanan kepada korban dengan didampingi pihak pisikolog," kata Juper.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk proses selanjutnya pihaknya akan pelajari dulu laporannya.

Baca Juga:  8 Kg Sabu di Bagasi Mobil

"Nanti akan kami cari saksi-saksi dan petunjuk-petunjuk yang bisa digunakan nanti pada saat proses penyelidikan. Sampai saat ini kami masih tahap penyelidikan. Nanti akan kami lihat apakah bisa naik ke proses selanjutnya," pungkasnya.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari