PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejumlah lampu penerangan jalan umum (LPJU) di ruas Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Binawidya dan Kecamatan Tuah Madani tidak berfungsi. Akibatnya, kondisi jalan menjadi gelap gulita di malam hari.
Hal ini dikeluhkan masyarakat dan pengendara yang khawatir dengan kondisi jalan yang gelap akan rawan aksi kejahatan. Selain itu, tidak berfungsinya LPJU cukup menyulitkan pengguna jalan karena minimnya penerangan.
Salah seorang pengendara motor Febrianto mengaku kondisi ruas jalan protokol yang gelap gulita di malam hari sangat membahayakan keselamatan pengendara dan juga masyarakat sekitar. Pasalnya, jika hanya mengandalkan lampu dari kendaraan saja, pengendara tidak dapat melihat dengan jelas jika ada orang yang menyeberangi badan jalan sehingga berpotensi akan menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Itu sebabnya pihaknya berharap pemerintah bisa memperbaiki lampu penerangan jalan umum yang tidak berfungsi tersebut, agar tidak ada hal yang tidak diinginkan terjadi.
”Kalau bisa dihidupkan kembali lampu penerangan jalan umum ini. Sangat bahaya bagi keselamatan pengendara dan masyarakat,” katanya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Abdul salah seorang pejalan kaki yang melintas di Jalan HR Soebrantas. Ia berharap lampu penerangan jalan umum ini bisa diperbaiki karena sangat diperlukan oleh masyarakat khususnya pejalan kaki.
”Kalau gelap gini bisa rawan kejahatan, kita pun tidak bisa melihat wajah pelaku ataupun kendaraan yang digunakan. Semoga saja pemerintah benar-benar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memperbaiki lampu jalan ini,” ujarnya.(ayi)