Sabtu, 14 Maret 2026
- Advertisement -

Pemko Diminta Serahkan Pasar Cik Puan ke Pemprov

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Rencana pembangunan Pasar Cik Puan pasca-kebakaran lima tahun silam masih belum ada kejelasan. Meski sempat terjadi lobi-lobi antara Pemko Pekanbaru dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, rencana pembangunan stagnan.

Beberapa waktu lalu, Gubernur Riau Syamsuar sempat menyatakan keprihatinannya atas nasib Pasar Cik Puan. Kata dia, kelanjutan pembangunan bisa menggunakan APBN dengan dibantu Kementerian PUPR. Tinggal lagi penyelesaian aset yang ada.

Pasalnya aset pasar tersebut sebagian ada yang tercatat di Pemprov Riau dan ada juga di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Riau daerah pemilihan (dapil) Pekanbaru Agung Nugroho meminta agar Pemko Pekanbaru segera menyerahkan aset pasar sepenuhnya kepada Pemprov Riau. Itu guna memuluskan rencana pemprov untuk kembali menjadikan Pasar Cik Puan sebagai pasar tradisional.

Baca Juga:  Pelajar Akan Diisolasi di RSD Madani

"Dari informasi yang kami terima, sejauh ini kan pemko bertahan untuk diserahkan pengelolaannya ke pihak ketiga. Nah jika ini dipaksakan, hasilnya kan tidak baik untuk pedagang kecil," sebut Agung, Rabu (5/2).

Karena, lanjut dia, jika pasar tersebut dikelola swasta maka secara otomatis harga sewa lapak tinggi. Sehingga pedagang tradisional tidak bisa menjangkau harga sewa lapak. Sedangkan sejak awal berdiri, Pasar Cik Puan sudah menjadi sebuah ikon di Pekanbaru sebagai pasar tradisional.(nda)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Rencana pembangunan Pasar Cik Puan pasca-kebakaran lima tahun silam masih belum ada kejelasan. Meski sempat terjadi lobi-lobi antara Pemko Pekanbaru dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, rencana pembangunan stagnan.

Beberapa waktu lalu, Gubernur Riau Syamsuar sempat menyatakan keprihatinannya atas nasib Pasar Cik Puan. Kata dia, kelanjutan pembangunan bisa menggunakan APBN dengan dibantu Kementerian PUPR. Tinggal lagi penyelesaian aset yang ada.

Pasalnya aset pasar tersebut sebagian ada yang tercatat di Pemprov Riau dan ada juga di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Riau daerah pemilihan (dapil) Pekanbaru Agung Nugroho meminta agar Pemko Pekanbaru segera menyerahkan aset pasar sepenuhnya kepada Pemprov Riau. Itu guna memuluskan rencana pemprov untuk kembali menjadikan Pasar Cik Puan sebagai pasar tradisional.

Baca Juga:  Eka Hospital Pekanbaru Berikan Pelatihan Dokter Kecil

"Dari informasi yang kami terima, sejauh ini kan pemko bertahan untuk diserahkan pengelolaannya ke pihak ketiga. Nah jika ini dipaksakan, hasilnya kan tidak baik untuk pedagang kecil," sebut Agung, Rabu (5/2).

- Advertisement -

Karena, lanjut dia, jika pasar tersebut dikelola swasta maka secara otomatis harga sewa lapak tinggi. Sehingga pedagang tradisional tidak bisa menjangkau harga sewa lapak. Sedangkan sejak awal berdiri, Pasar Cik Puan sudah menjadi sebuah ikon di Pekanbaru sebagai pasar tradisional.(nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Rencana pembangunan Pasar Cik Puan pasca-kebakaran lima tahun silam masih belum ada kejelasan. Meski sempat terjadi lobi-lobi antara Pemko Pekanbaru dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, rencana pembangunan stagnan.

Beberapa waktu lalu, Gubernur Riau Syamsuar sempat menyatakan keprihatinannya atas nasib Pasar Cik Puan. Kata dia, kelanjutan pembangunan bisa menggunakan APBN dengan dibantu Kementerian PUPR. Tinggal lagi penyelesaian aset yang ada.

Pasalnya aset pasar tersebut sebagian ada yang tercatat di Pemprov Riau dan ada juga di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Riau daerah pemilihan (dapil) Pekanbaru Agung Nugroho meminta agar Pemko Pekanbaru segera menyerahkan aset pasar sepenuhnya kepada Pemprov Riau. Itu guna memuluskan rencana pemprov untuk kembali menjadikan Pasar Cik Puan sebagai pasar tradisional.

Baca Juga:  Mantan Kadis PMD Inhu Divonis 28 Bulan Penjara

"Dari informasi yang kami terima, sejauh ini kan pemko bertahan untuk diserahkan pengelolaannya ke pihak ketiga. Nah jika ini dipaksakan, hasilnya kan tidak baik untuk pedagang kecil," sebut Agung, Rabu (5/2).

Karena, lanjut dia, jika pasar tersebut dikelola swasta maka secara otomatis harga sewa lapak tinggi. Sehingga pedagang tradisional tidak bisa menjangkau harga sewa lapak. Sedangkan sejak awal berdiri, Pasar Cik Puan sudah menjadi sebuah ikon di Pekanbaru sebagai pasar tradisional.(nda)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari