Jumat, 28 Juni 2024

Mobil Dinas Dikandangkan, Ada yang Belum Bayar Pajak

(RIAUPOS.CO) — Ratusan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, hingga saat ini masih tertahan di halaman belakang Gedung Daerah Riau, Rabu (4/9). Dari ratusan mobil tersebut, berdasarkan penelusuran Riau Pos, masih ada beberapa di antaranya belum membayar pajak.

Seperti mobil merek Mitsubishi Strada dengan plat nomor BM 8384 TP, berdasarkan penelusuran Riau Pos melalui aplikasi e-Samsat Riau. Mobil dinas ini sudah menunggak pajak selama tujuh bulan tujuh hari. Kemudian mobil merk Ford Ranger BM 8163 TP yang sudah menunggak pajak selama satu tahun, delapan bulan dan dua hari.

- Advertisement -

Selanjutnya mobil merek Nissan Terrano BM 1103 TP yang sudah menunggak selama tujuh bulan 1 hari. Kemudian ada mobil merk Toyota Avanza BM 1240 T yang sudah menunggak pajak selama tiga tahun, sembilan bulan dan 22 hari. Estimasi pajak yang harus dibayarkan untuk mobil ini yakni sebesar Rp 9.110.488.

Baca Juga:  Tentukan Arah Kebijakan lewat Musrenbang RPJPD 2025-2045

Mobil-mobil dinas tersebut, sudah dikumpulkan sejak cuti bersama Idul Fitri 2019 lalu. Karena terparkir di halaman terbuka, beberapa mobil dinas tersebut ada yang tampak mengalami kerusakan. Seperti cat yang memudar hingga mengelupas, ban kempes, plat nomor lepas hingga mobil kotor terkena debu.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi mengatakan,  anggaran untuk membayar pajak mobil-mobil dinas tersebut sudah dimasukkan dalam APBD perubahan tahun 2019. Karena saat ini APBD perubahan tersebut sudah disahkan, maka pembayaran pajak tersebut akan segera dilakukan.

- Advertisement -

“Anggarannya memang dimasukkan dalam APBD perubahan tahun ini, kan sekarang sudah disahkan dan sedang proses verifikasi. Kalau prosesnya sudah selesai, maka akan dibayarkan,” katanya.

Baca Juga:  Semarak Imlek di CS Mall

Terkait mobil dinas yang masih tertahan tersebut, Syahrial mengatakan bahwa jika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ingin menggunakan, maka terlebih dahulu harus membuat usulan sesuai keperluan. Nantinya usulan tersebut akan ditelaah oleh Gubernur Riau.

“Perintah pimpinan yakni pak gubernur seperti itu. Jadi mana OPD yang sudah mengajukan surat usulan keperluan dan diverifikasi oleh gubernur, baru mobil dinasnya diberikan,” katanya.

Jika nantinya seluruh mobil dinas sudah diberikan kepada masing-masing OPD sesuai keperluan, maka selanjutnya mobil yang ada akan dilelang. Dari pendataan sementara, total sudah ada 40 mobil dinas yang siap dilelang dalam waktu dekat ini.

“Dari data kami, saat ini sudah ada 40-an kendaraan dinas yang siap dilelang,” jelasnya.(gem)

 

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

(RIAUPOS.CO) — Ratusan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, hingga saat ini masih tertahan di halaman belakang Gedung Daerah Riau, Rabu (4/9). Dari ratusan mobil tersebut, berdasarkan penelusuran Riau Pos, masih ada beberapa di antaranya belum membayar pajak.

Seperti mobil merek Mitsubishi Strada dengan plat nomor BM 8384 TP, berdasarkan penelusuran Riau Pos melalui aplikasi e-Samsat Riau. Mobil dinas ini sudah menunggak pajak selama tujuh bulan tujuh hari. Kemudian mobil merk Ford Ranger BM 8163 TP yang sudah menunggak pajak selama satu tahun, delapan bulan dan dua hari.

Selanjutnya mobil merek Nissan Terrano BM 1103 TP yang sudah menunggak selama tujuh bulan 1 hari. Kemudian ada mobil merk Toyota Avanza BM 1240 T yang sudah menunggak pajak selama tiga tahun, sembilan bulan dan 22 hari. Estimasi pajak yang harus dibayarkan untuk mobil ini yakni sebesar Rp 9.110.488.

Baca Juga:  Wako Tak Izinkan Resepsi Pernikahan

Mobil-mobil dinas tersebut, sudah dikumpulkan sejak cuti bersama Idul Fitri 2019 lalu. Karena terparkir di halaman terbuka, beberapa mobil dinas tersebut ada yang tampak mengalami kerusakan. Seperti cat yang memudar hingga mengelupas, ban kempes, plat nomor lepas hingga mobil kotor terkena debu.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi mengatakan,  anggaran untuk membayar pajak mobil-mobil dinas tersebut sudah dimasukkan dalam APBD perubahan tahun 2019. Karena saat ini APBD perubahan tersebut sudah disahkan, maka pembayaran pajak tersebut akan segera dilakukan.

“Anggarannya memang dimasukkan dalam APBD perubahan tahun ini, kan sekarang sudah disahkan dan sedang proses verifikasi. Kalau prosesnya sudah selesai, maka akan dibayarkan,” katanya.

Baca Juga:  Semarak Imlek di CS Mall

Terkait mobil dinas yang masih tertahan tersebut, Syahrial mengatakan bahwa jika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ingin menggunakan, maka terlebih dahulu harus membuat usulan sesuai keperluan. Nantinya usulan tersebut akan ditelaah oleh Gubernur Riau.

“Perintah pimpinan yakni pak gubernur seperti itu. Jadi mana OPD yang sudah mengajukan surat usulan keperluan dan diverifikasi oleh gubernur, baru mobil dinasnya diberikan,” katanya.

Jika nantinya seluruh mobil dinas sudah diberikan kepada masing-masing OPD sesuai keperluan, maka selanjutnya mobil yang ada akan dilelang. Dari pendataan sementara, total sudah ada 40 mobil dinas yang siap dilelang dalam waktu dekat ini.

“Dari data kami, saat ini sudah ada 40-an kendaraan dinas yang siap dilelang,” jelasnya.(gem)

 

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari