PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP negeri di Kota Pekanbaru dimulai hari ini, Senin (5/7). Secara umum, pendaftaran dilakukan dengan sistem online. Untuk itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru diminta mengantisipasi terjadinya gangguan jaringan internet dan menyiapkan beberapa opsi.
"Harus sudah ada langkah antisipasi. Semua cara harus disiapin, agar proses penerimaan berjalan lancar," kata anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru H Ervan, Ahad (4/7).
Menanggapi permintaan ini, Kepala Dinas Pendidikan Ismardi Ilyas memastikan pelaksanaan PPDB bisa dijalankan secara maksimal sesuai dengan Permendikbud dan juga Perwako tentang PPDB 2021.
Ia mengakui, segala sesuatu tidak dipungkiri bisa saja terjadi selama proses PPDB. Namun langkah antisipasi sudah disiapkan dengan kebijakan dan ketegasan saat pelaksanaan.
"Kalau sebelumnya, PPDB secara online ini dibuka selama tiga hari. Kini sebagai antisipasi human error atau masalah jaringan lainnya, maka dibuka menjadi enam hari atau lebih kurang satu pekan,” kata Ismardi, Ahad (4/7).
Disampaikannya, langkah antisipasi dibuat karena memang segala kemungkinan terhadap proses PPDB bisa saja terjadi. "Kami sudah siapkan solusi,” ujarnya lagi.
Termasuk jika terjadi masalah overload di jaringan pendaftaran. "Nanti dari petugas atau operatornya bisa membantu untuk menginput datanya di sekolah-sekolah yang dituju,," kata Ismardi.
Untuk masalah jaringan pendaftaran secara online ini juga disampaikan Ismardi, pihaknya bekerja sama dengan vendor yang profesional dan diharapkan bisa mengantisipasi persoalan dengan baik.
"Karena dengan vendor sebelumnya ada masalah teknis dan tidak bisa kami ceritakan, makanya kali ini kami cari yang lebih profesional lagi untuk membantu kami pada proses kelancaran PPDB 2021,” tegas Ismardi.
Aplikasi ini, ditegaskan Ismardi sudah diuji dan juga sudah di sosialisasikan kepada kepala sekolah dan operator di sekolah. Selama 15 hari jelang PPDB itu di maksimal untuk asimilasinya.
"Alhamdulillah untuk menjelang PPDB dibuka secara online tidak ada masalah mudah-mudahan bisa berjalan lancar. Termasuk untuk teknis yang lainnya,” harap Ismardi.
Yang jelas disampaikan Ismardi, soal Permendikbud maupun Perwako soal PPDB, untuk bisa dilaksanakan, dan memang untuk zonasi lebih besar persentase penerimaan dari pada jalur lain, afirmasi, prestasi, maupun pindahan.
"Itukan pola penerimaan Mendikbud, lalu kami Perwako kan. Dan kesepakatan untuk zonasi ini 65 persen, 15 persen untuk jalur afirmasi, 15 persen prestasi dan 5 persen untuk jalur pindahan, ini berdasarkan aturannya," paparnya.
Meski begitu, Ismardi berharap agar orang tua murid tidak usah khawatir khususnya orang tua murid yang tidak mampu jika anak-anaknya tidak lulus masuk sekolah negeri. Karena ada beberapa solusi yang akan diperjuangkan. Pertama, usulan tambahan kuota untuk murid dari kalangan tidak mampu. Kedua, masuk sekolah swasta dengan bantuan pemerintah.
"Intinya, mereka anak-anak tidak mampu khususnya tidak boleh tidak sekolah. Dan kami akan carikan solusi, minta tambahan kuota ke pusat. Tapi ini ril tidak bisa sekolah karena tidak mampu, maka kita akan carikan solusi, " tuturnya.(yls)
Laporan AGUSTIAR, Kota