Minggu, 9 Maret 2025
spot_img

Warga Tunggu Undangan PSU

KPU Siak Akan Cek Ulang DPT di 2 TPS

SIAK (RIAUPOS.CO) – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Siak dijadwalkan pada 22 Maret 2025 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak mengikuti rapat koordinasi dengan KPU RI dan KPU Riau di Jakarta, Senin (3/3). Selanjutnya, KPU Siak akan melakukan pengecekan ulang daftar pemilih tetap (DPT) di dua tempat pemungutan suara (TPS) yang akan dilakukan PSU.

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan. ‘’Kami akan melakukan pengecekan ulang DPT di TPS 3 Buantan Besar dan TPS 3 Jayapura,’’ ujarnya kepada Riau Pos, Selasa (4/3).

Dijelaskan Said Dharma, TPS Kampung Jayapura memiliki 494 DPT dengan rincian pemilih laki-laki 249 dan perempuan 246. Sementara saat hari H pencoblosan yaitu, Rabu (27/11/2024), partisipasi masyarakat yang memberikan hak pilihnya hanya 293 dengan rincian laki-laki 142 dan perempuan 151. Sementara sisanya 212 tidak berpartisipasi.

Sementara di TPS 3 Kampung Buantan Besar ada 447 DPT yang terdiri laki-laki 230, perempuan 217. Jumlah pengguna hak pilih laki-laki 117, perempuan 128, tambah pemilih pindahan 2 laki laki, dan 2 perempuan, serta  pemilih tambahan, 1 laki laki dan 1 perempuan. Partisipasi masyarakat yang memberikan hak pilihnya 120 laki-laki dan 131 perempuan  atau 251 pemilih. Sementara yang tidak menyalurkan hak pilihnya berjumlah 207.

Sementara untuk TPS lokasi khusus RSUD Tengku Rafian, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak akan disediakan TPS darurat dan diberikan undangan kepada pasien, pendamping atau keluarga pasien, serta tenaga kesehatan yang dinas dan tidak memberikan hak pilihnya pada 27 November 2024 lalu. “Kami masih menghitung berapa semua biaya untuk PSU,” jelas Said Dharma.

Untuk logistik, Said Dharman mengatakan masih dibahas dan menyesuaikan apakah menggunakan logistik sebelumnya. Namun  dikatakan Said Dharma, tahapan sudah ada, tinggal disesuaikan dengan hasil rakor baik tingkat kabupaten maupun bersama KPU RI.

“Kami juga akan melakukan sosialisasi sembari menyebarkan undangan kepada pemilih untuk memberikan hak pilihnya pada Sabtu, 22 Maret mendatang,” terang Said Dharma.

Said Dharma Setiawan mengingatkan kepada masyarakat yang namanya masuk DPT pada TPS 3 Kampung Jayapura dan TPS 3 Buantan Besar untuk berpartisipasi memberikan hak pilihnya sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami siap melayani amar putusan tersebut dan kami berharap masyarakat yang terdaftar dalam DPT berpartisipasi aktif untuk menyukseskan Pilkada berdaulat di Kabupaten Siak,” ujarnya.

Daftar nama lokasi khusus RSUD Tengku Rafian yang namanya masuk dalam DPT khusus agar berpartisipasi aktif karena putusan MK telah memfasilitasi hak masyarakat Siak saat di rumah sakit untuk dapat memilih kembali.

Sementara itu, Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, menyebutkan pihaknya senantiasa memberikan arahan dan supervisi terhadap pelaksanaan PSU sesuai dengan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) RI kepada KPU Siak sebagai pelaksana.

Sebagai perpanjangan tangan KPU RI, disampaikan Rusidi, KPU Riau juga akan melakukan monitoring terhadap jalannya PSU. “Draft surat terkait hal ini telah dibahas dalam rapat koordinasi dengan KPU RI dan nantinya akan dituangkan dalam Surat Dinas KPU RI sebagai payung hukum untuk memastikan pengawasan PSU berjalan dengan baik, “ tuturnya.

Baca Juga:  Desakan Audit Sistem IT, KPU: Sistem Sirekap Hanya Alat Bantu

Untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama PSU, KPU Riau mengimbau paslon beserta tim sukses agar menjaga situasi tetap kondusif. “Kami meminta seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kerukunan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kegaduhan,” tambah Rusidi.

KPU Riau juga mengajak masyarakat di tiga TPS yang akan melaksanakan PSU untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya kembali. “Kami berharap partisipasi masyarakat tetap tinggi dalam PSU ini karena suara mereka sangat berharga dalam menentukan masa depan daerah. Nanti akan ada sosialisasi dan akan diundang kembali,” tuturnya.

Sejumlah warga yang berada di dua TPS 3 Buantan Besar, Kecamatan Siak dan TPS 3 Jayapura, Kecamatan Bungaraya menunggu undangan PSU.

Bagi Nanang, pemilik Warung Santaria yang berada sekitar 50 meter dari TPS 3 Kampung Buantan Besar, Kecamatan Siak, PSU hal yang tak boleh dilewatkan. Apalagi PSU ini sebagai penentu siapa yang menjadi Bupati dan Wakil Bupati Siak. “Ini momentum bersejarah. Suara kami penentu kemenangan Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih,” ucap Nanang.

Nanang berkomitmen tetap memilih paslon yang dicoblosnya saat Pilkada Serentak saat 27 November 2024 lalu. Disinggung tentang politik uang, bagi Nanang orang-orang yang punya komitmen dan berpikir ke depan akan menolak pemberian dengan cara apapun.

Namun, sebagian yang memiliki kebutuhan bisa jadi bersedia menerima karena faktor ekonomi. “Tapi menurut saya bagi yang ingin menerima, silakan saja, itu hak setiap orang. Namun, pilihlah sesuai hati nurani,” ucap Nanang.

Nanang tidak menampik ada selentingan cerita tentang adanya transferan ke aplikasi dompet digital. Tapi dia tidak menanggapinya dan cerita itu berlalu begitu saja. “Namanya di kedai, orang akan datang dan pergi dengan beragam cerita,” ucapnya.

Namun, sejauh ini warga begitu antusias untuk kembali memberikan hak pilihnya. Tinggal menunggu undangan menyoblos agar dapat memberikan hak pilihnya. Nanang menceritakan, sebenarnya pemilih di sini, menyeluruh memberikan hak pilihnya. Hanya saja pekerja yang di perusahaan yang tidak memberikan hak pilihnya.

Syamsuar, warga Buantan Besar yang memiliki hak suara di TPS 3 mengharapkan dapat segera dilakukan PSU. Dia akan tetap dengan pilihan sebelumnya karena dia tahu pentingnya suaranya bagi paslon sebagai penentu kemenangan.

Sementara itu, warga lainnya Satta dan Dimyati tidak tahu kapan jadwal PSU. Keduanya juga heran kenapa harus ada PSU di TPS 3 Jayapura, Kecamatan Bungaraya. Namun, Dimyati akan datang ke TPS saat PSU. Saat ini dia sedang menunggu undangan pencoblosan. “Saya akan tetap mencoblos paslon yang saya coblos saat pilkada serentak,” katanya.

Hal yang sama dikatakan Satta. Sebagai pemilik warung, dia tidak pernah mendapatkan apa-apa selama Pilkada Serentak. Namun, dia sangat yakin dengan pilihannya. “Makanya saya akan tetap mencoblos pilihan saya saat pilkada lalu,” tegas Satta.

Satta yakin dengan pilihannya dan dia tidak akan mengubah pendirian apapun ceritanya. Apa yang dipilihnya, baginya itulah yang terbaik untuk memimpin Siak.

Baca Juga:  Hitung Suara Pemilu 2024, KPU Kota Pekanbaru Pleno Perdana Terbuka

Untuk diketahui, dalam Pilkada Serentak 2024, terdapat tiga paslon yang bersaing. Pertama, paslon nomor urut 1 Irving Kahar Arifin–Sugianto yang didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kedua, paslon nomor urut 2 Afni Zulkifli–Syamsurizal diusung Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Ummat.

Ketiga, paslon nomor urut 3 Alfedri–Husni Merza (petahana) didukung Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Buruh.

Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara KPU Siak, 5 Desember 2025, paslon nomor urut 2 Afni-Syamsurizal meraih suara tertinggi dengan perolehan 82.319. Di posisi kedua paslon nomor urut 3 Alfedri-Husni (petahana) dengan perolehan suara sebanyak 82.095. Disusul paslon nomor urut 1 Irving-Sugianto dengan perolehan suara sebanyak 37.988.

Kemendagri Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran PSU

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan PSU untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing.

Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka di Jakarta, Selasa (4/3).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Hari ini (kemarin, red) kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ribka menegaskan pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya.

Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif.

“Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” ujarnya. (mng/yus/gus)

SIAK (RIAUPOS.CO) – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Siak dijadwalkan pada 22 Maret 2025 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak mengikuti rapat koordinasi dengan KPU RI dan KPU Riau di Jakarta, Senin (3/3). Selanjutnya, KPU Siak akan melakukan pengecekan ulang daftar pemilih tetap (DPT) di dua tempat pemungutan suara (TPS) yang akan dilakukan PSU.

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan. ‘’Kami akan melakukan pengecekan ulang DPT di TPS 3 Buantan Besar dan TPS 3 Jayapura,’’ ujarnya kepada Riau Pos, Selasa (4/3).

- Advertisement -

Dijelaskan Said Dharma, TPS Kampung Jayapura memiliki 494 DPT dengan rincian pemilih laki-laki 249 dan perempuan 246. Sementara saat hari H pencoblosan yaitu, Rabu (27/11/2024), partisipasi masyarakat yang memberikan hak pilihnya hanya 293 dengan rincian laki-laki 142 dan perempuan 151. Sementara sisanya 212 tidak berpartisipasi.

Sementara di TPS 3 Kampung Buantan Besar ada 447 DPT yang terdiri laki-laki 230, perempuan 217. Jumlah pengguna hak pilih laki-laki 117, perempuan 128, tambah pemilih pindahan 2 laki laki, dan 2 perempuan, serta  pemilih tambahan, 1 laki laki dan 1 perempuan. Partisipasi masyarakat yang memberikan hak pilihnya 120 laki-laki dan 131 perempuan  atau 251 pemilih. Sementara yang tidak menyalurkan hak pilihnya berjumlah 207.

- Advertisement -

Sementara untuk TPS lokasi khusus RSUD Tengku Rafian, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak akan disediakan TPS darurat dan diberikan undangan kepada pasien, pendamping atau keluarga pasien, serta tenaga kesehatan yang dinas dan tidak memberikan hak pilihnya pada 27 November 2024 lalu. “Kami masih menghitung berapa semua biaya untuk PSU,” jelas Said Dharma.

Untuk logistik, Said Dharman mengatakan masih dibahas dan menyesuaikan apakah menggunakan logistik sebelumnya. Namun  dikatakan Said Dharma, tahapan sudah ada, tinggal disesuaikan dengan hasil rakor baik tingkat kabupaten maupun bersama KPU RI.

“Kami juga akan melakukan sosialisasi sembari menyebarkan undangan kepada pemilih untuk memberikan hak pilihnya pada Sabtu, 22 Maret mendatang,” terang Said Dharma.

Said Dharma Setiawan mengingatkan kepada masyarakat yang namanya masuk DPT pada TPS 3 Kampung Jayapura dan TPS 3 Buantan Besar untuk berpartisipasi memberikan hak pilihnya sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami siap melayani amar putusan tersebut dan kami berharap masyarakat yang terdaftar dalam DPT berpartisipasi aktif untuk menyukseskan Pilkada berdaulat di Kabupaten Siak,” ujarnya.

Daftar nama lokasi khusus RSUD Tengku Rafian yang namanya masuk dalam DPT khusus agar berpartisipasi aktif karena putusan MK telah memfasilitasi hak masyarakat Siak saat di rumah sakit untuk dapat memilih kembali.

Sementara itu, Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, menyebutkan pihaknya senantiasa memberikan arahan dan supervisi terhadap pelaksanaan PSU sesuai dengan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) RI kepada KPU Siak sebagai pelaksana.

Sebagai perpanjangan tangan KPU RI, disampaikan Rusidi, KPU Riau juga akan melakukan monitoring terhadap jalannya PSU. “Draft surat terkait hal ini telah dibahas dalam rapat koordinasi dengan KPU RI dan nantinya akan dituangkan dalam Surat Dinas KPU RI sebagai payung hukum untuk memastikan pengawasan PSU berjalan dengan baik, “ tuturnya.

Baca Juga:  Stok Vaksin Pemko Pekanbaru Kosong

Untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama PSU, KPU Riau mengimbau paslon beserta tim sukses agar menjaga situasi tetap kondusif. “Kami meminta seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kerukunan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kegaduhan,” tambah Rusidi.

KPU Riau juga mengajak masyarakat di tiga TPS yang akan melaksanakan PSU untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya kembali. “Kami berharap partisipasi masyarakat tetap tinggi dalam PSU ini karena suara mereka sangat berharga dalam menentukan masa depan daerah. Nanti akan ada sosialisasi dan akan diundang kembali,” tuturnya.

Sejumlah warga yang berada di dua TPS 3 Buantan Besar, Kecamatan Siak dan TPS 3 Jayapura, Kecamatan Bungaraya menunggu undangan PSU.

Bagi Nanang, pemilik Warung Santaria yang berada sekitar 50 meter dari TPS 3 Kampung Buantan Besar, Kecamatan Siak, PSU hal yang tak boleh dilewatkan. Apalagi PSU ini sebagai penentu siapa yang menjadi Bupati dan Wakil Bupati Siak. “Ini momentum bersejarah. Suara kami penentu kemenangan Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih,” ucap Nanang.

Nanang berkomitmen tetap memilih paslon yang dicoblosnya saat Pilkada Serentak saat 27 November 2024 lalu. Disinggung tentang politik uang, bagi Nanang orang-orang yang punya komitmen dan berpikir ke depan akan menolak pemberian dengan cara apapun.

Namun, sebagian yang memiliki kebutuhan bisa jadi bersedia menerima karena faktor ekonomi. “Tapi menurut saya bagi yang ingin menerima, silakan saja, itu hak setiap orang. Namun, pilihlah sesuai hati nurani,” ucap Nanang.

Nanang tidak menampik ada selentingan cerita tentang adanya transferan ke aplikasi dompet digital. Tapi dia tidak menanggapinya dan cerita itu berlalu begitu saja. “Namanya di kedai, orang akan datang dan pergi dengan beragam cerita,” ucapnya.

Namun, sejauh ini warga begitu antusias untuk kembali memberikan hak pilihnya. Tinggal menunggu undangan menyoblos agar dapat memberikan hak pilihnya. Nanang menceritakan, sebenarnya pemilih di sini, menyeluruh memberikan hak pilihnya. Hanya saja pekerja yang di perusahaan yang tidak memberikan hak pilihnya.

Syamsuar, warga Buantan Besar yang memiliki hak suara di TPS 3 mengharapkan dapat segera dilakukan PSU. Dia akan tetap dengan pilihan sebelumnya karena dia tahu pentingnya suaranya bagi paslon sebagai penentu kemenangan.

Sementara itu, warga lainnya Satta dan Dimyati tidak tahu kapan jadwal PSU. Keduanya juga heran kenapa harus ada PSU di TPS 3 Jayapura, Kecamatan Bungaraya. Namun, Dimyati akan datang ke TPS saat PSU. Saat ini dia sedang menunggu undangan pencoblosan. “Saya akan tetap mencoblos paslon yang saya coblos saat pilkada serentak,” katanya.

Hal yang sama dikatakan Satta. Sebagai pemilik warung, dia tidak pernah mendapatkan apa-apa selama Pilkada Serentak. Namun, dia sangat yakin dengan pilihannya. “Makanya saya akan tetap mencoblos pilihan saya saat pilkada lalu,” tegas Satta.

Satta yakin dengan pilihannya dan dia tidak akan mengubah pendirian apapun ceritanya. Apa yang dipilihnya, baginya itulah yang terbaik untuk memimpin Siak.

Baca Juga:  Kios Sandal Hangus Dimakan Api

Untuk diketahui, dalam Pilkada Serentak 2024, terdapat tiga paslon yang bersaing. Pertama, paslon nomor urut 1 Irving Kahar Arifin–Sugianto yang didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kedua, paslon nomor urut 2 Afni Zulkifli–Syamsurizal diusung Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Ummat.

Ketiga, paslon nomor urut 3 Alfedri–Husni Merza (petahana) didukung Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Buruh.

Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara KPU Siak, 5 Desember 2025, paslon nomor urut 2 Afni-Syamsurizal meraih suara tertinggi dengan perolehan 82.319. Di posisi kedua paslon nomor urut 3 Alfedri-Husni (petahana) dengan perolehan suara sebanyak 82.095. Disusul paslon nomor urut 1 Irving-Sugianto dengan perolehan suara sebanyak 37.988.

Kemendagri Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran PSU

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan PSU untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing.

Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU. “Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka di Jakarta, Selasa (4/3).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Hari ini (kemarin, red) kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ribka menegaskan pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya.

Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif.

“Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” ujarnya. (mng/yus/gus)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari