Senin, 25 November 2024
spot_img

Rp70 M untuk Pembebasan Lahan Flyover Garuda Sakti 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR PKPP), tahun ini mulai menganggarkan untuk pembebasan lahan pembangunan flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti-HR Soebrantas. Anggaran yang disiapkan untuk pembebasan lahan bersumber dari APBD Riau 2024.

Kepala Dinas PUPR PKPP Riau Arief Setiawan mengatakan, pihaknya pada APBD 2024 menganggarkan dana Rp70 miliar untuk ganti rugi lahan pembangunan flyover tersebut. Ganti rugi tersebutnya akan difokuskan pada lahan di Jalan HR Soebrantas.

“Anggaran untuk ganti rugi lahan pembangunan flyover sudah kami masukkan pada APBD 2024. Totalnya sebesar Rp70 miliar,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, ganti rugi lahan difokuskan di Jalan HR Soebrantas mengarah ke Pasar Pagi Arengka. Pasalnya di lokasi tersebut saat ini kondisinya sudah banyak bangunan, sedangkan pada arah HR Soebrantas ke Bangkinang kondisi jalannya masih lebar.

Baca Juga:  Pemprov Siapkan Beasiswa Rp109 Miliar Lebih

“Namun untuk ganti rugi lahan tersebut, kemungkinan dananya akan ditambah pada APBD Perubahan 2024 jika nanti ada yang masih kurang,” ujarnya.

Sementara itu, untuk Detail Enginering Desain (DED) flyover tersebut, yang menyelesaikan adalah pihak Balai Jalan dari Kementerian PU. Sedangkan untuk pembangunan fisik flyover-nya akan dilakukan oleh Kementerian PU.

“Untuk pembangunan flyover ini kita sharing budget, pembebasan lahan oleh Pemprov Riau, DED oleh Balai Jalan Kementerian PU dan fisik flyover oleh Kementerian PU menggunakan dana APBN,” paparnya.

Untuk diketahui, usulan pembangunan flyover simpang Garuda Sakti tersebut menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kemacetan parah yang sering terjadi di persimpangan empat itu.(sol)

Baca Juga:  Hampir 90 Persen Pengaduan Masyarakat Tertangani

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR PKPP), tahun ini mulai menganggarkan untuk pembebasan lahan pembangunan flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti-HR Soebrantas. Anggaran yang disiapkan untuk pembebasan lahan bersumber dari APBD Riau 2024.

Kepala Dinas PUPR PKPP Riau Arief Setiawan mengatakan, pihaknya pada APBD 2024 menganggarkan dana Rp70 miliar untuk ganti rugi lahan pembangunan flyover tersebut. Ganti rugi tersebutnya akan difokuskan pada lahan di Jalan HR Soebrantas.

- Advertisement -

“Anggaran untuk ganti rugi lahan pembangunan flyover sudah kami masukkan pada APBD 2024. Totalnya sebesar Rp70 miliar,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, ganti rugi lahan difokuskan di Jalan HR Soebrantas mengarah ke Pasar Pagi Arengka. Pasalnya di lokasi tersebut saat ini kondisinya sudah banyak bangunan, sedangkan pada arah HR Soebrantas ke Bangkinang kondisi jalannya masih lebar.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemprov Riau Terus Berupaya Turunkan Angka Tengkes

“Namun untuk ganti rugi lahan tersebut, kemungkinan dananya akan ditambah pada APBD Perubahan 2024 jika nanti ada yang masih kurang,” ujarnya.

Sementara itu, untuk Detail Enginering Desain (DED) flyover tersebut, yang menyelesaikan adalah pihak Balai Jalan dari Kementerian PU. Sedangkan untuk pembangunan fisik flyover-nya akan dilakukan oleh Kementerian PU.

“Untuk pembangunan flyover ini kita sharing budget, pembebasan lahan oleh Pemprov Riau, DED oleh Balai Jalan Kementerian PU dan fisik flyover oleh Kementerian PU menggunakan dana APBN,” paparnya.

Untuk diketahui, usulan pembangunan flyover simpang Garuda Sakti tersebut menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kemacetan parah yang sering terjadi di persimpangan empat itu.(sol)

Baca Juga:  Pemprov Siapkan Beasiswa Rp109 Miliar Lebih
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari