Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Rp70 M untuk Pembebasan Lahan Flyover Garuda Sakti 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR PKPP), tahun ini mulai menganggarkan untuk pembebasan lahan pembangunan flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti-HR Soebrantas. Anggaran yang disiapkan untuk pembebasan lahan bersumber dari APBD Riau 2024.

Kepala Dinas PUPR PKPP Riau Arief Setiawan mengatakan, pihaknya pada APBD 2024 menganggarkan dana Rp70 miliar untuk ganti rugi lahan pembangunan flyover tersebut. Ganti rugi tersebutnya akan difokuskan pada lahan di Jalan HR Soebrantas.

“Anggaran untuk ganti rugi lahan pembangunan flyover sudah kami masukkan pada APBD 2024. Totalnya sebesar Rp70 miliar,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, ganti rugi lahan difokuskan di Jalan HR Soebrantas mengarah ke Pasar Pagi Arengka. Pasalnya di lokasi tersebut saat ini kondisinya sudah banyak bangunan, sedangkan pada arah HR Soebrantas ke Bangkinang kondisi jalannya masih lebar.

Baca Juga:  Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri Dibayarkan Maret

“Namun untuk ganti rugi lahan tersebut, kemungkinan dananya akan ditambah pada APBD Perubahan 2024 jika nanti ada yang masih kurang,” ujarnya.

Sementara itu, untuk Detail Enginering Desain (DED) flyover tersebut, yang menyelesaikan adalah pihak Balai Jalan dari Kementerian PU. Sedangkan untuk pembangunan fisik flyover-nya akan dilakukan oleh Kementerian PU.

“Untuk pembangunan flyover ini kita sharing budget, pembebasan lahan oleh Pemprov Riau, DED oleh Balai Jalan Kementerian PU dan fisik flyover oleh Kementerian PU menggunakan dana APBN,” paparnya.

Untuk diketahui, usulan pembangunan flyover simpang Garuda Sakti tersebut menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kemacetan parah yang sering terjadi di persimpangan empat itu.(sol)

Baca Juga:  Kajati Bantah Bagi-Bagi Proyek

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR PKPP), tahun ini mulai menganggarkan untuk pembebasan lahan pembangunan flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti-HR Soebrantas. Anggaran yang disiapkan untuk pembebasan lahan bersumber dari APBD Riau 2024.

Kepala Dinas PUPR PKPP Riau Arief Setiawan mengatakan, pihaknya pada APBD 2024 menganggarkan dana Rp70 miliar untuk ganti rugi lahan pembangunan flyover tersebut. Ganti rugi tersebutnya akan difokuskan pada lahan di Jalan HR Soebrantas.

“Anggaran untuk ganti rugi lahan pembangunan flyover sudah kami masukkan pada APBD 2024. Totalnya sebesar Rp70 miliar,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, ganti rugi lahan difokuskan di Jalan HR Soebrantas mengarah ke Pasar Pagi Arengka. Pasalnya di lokasi tersebut saat ini kondisinya sudah banyak bangunan, sedangkan pada arah HR Soebrantas ke Bangkinang kondisi jalannya masih lebar.

Baca Juga:  Pembenahan Infrastruktur Usulan Terbanyak di Musrenbang

“Namun untuk ganti rugi lahan tersebut, kemungkinan dananya akan ditambah pada APBD Perubahan 2024 jika nanti ada yang masih kurang,” ujarnya.

Sementara itu, untuk Detail Enginering Desain (DED) flyover tersebut, yang menyelesaikan adalah pihak Balai Jalan dari Kementerian PU. Sedangkan untuk pembangunan fisik flyover-nya akan dilakukan oleh Kementerian PU.

“Untuk pembangunan flyover ini kita sharing budget, pembebasan lahan oleh Pemprov Riau, DED oleh Balai Jalan Kementerian PU dan fisik flyover oleh Kementerian PU menggunakan dana APBN,” paparnya.

Untuk diketahui, usulan pembangunan flyover simpang Garuda Sakti tersebut menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kemacetan parah yang sering terjadi di persimpangan empat itu.(sol)

Baca Juga:  Kasus Covid Melonjak, FKDM Ajak Masyarakat Pekanbaru Taat Prokes
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Rp70 M untuk Pembebasan Lahan Flyover Garuda Sakti 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR PKPP), tahun ini mulai menganggarkan untuk pembebasan lahan pembangunan flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti-HR Soebrantas. Anggaran yang disiapkan untuk pembebasan lahan bersumber dari APBD Riau 2024.

Kepala Dinas PUPR PKPP Riau Arief Setiawan mengatakan, pihaknya pada APBD 2024 menganggarkan dana Rp70 miliar untuk ganti rugi lahan pembangunan flyover tersebut. Ganti rugi tersebutnya akan difokuskan pada lahan di Jalan HR Soebrantas.

“Anggaran untuk ganti rugi lahan pembangunan flyover sudah kami masukkan pada APBD 2024. Totalnya sebesar Rp70 miliar,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, ganti rugi lahan difokuskan di Jalan HR Soebrantas mengarah ke Pasar Pagi Arengka. Pasalnya di lokasi tersebut saat ini kondisinya sudah banyak bangunan, sedangkan pada arah HR Soebrantas ke Bangkinang kondisi jalannya masih lebar.

Baca Juga:  Silpa APBD 2019 Rp14 Miliar

“Namun untuk ganti rugi lahan tersebut, kemungkinan dananya akan ditambah pada APBD Perubahan 2024 jika nanti ada yang masih kurang,” ujarnya.

Sementara itu, untuk Detail Enginering Desain (DED) flyover tersebut, yang menyelesaikan adalah pihak Balai Jalan dari Kementerian PU. Sedangkan untuk pembangunan fisik flyover-nya akan dilakukan oleh Kementerian PU.

“Untuk pembangunan flyover ini kita sharing budget, pembebasan lahan oleh Pemprov Riau, DED oleh Balai Jalan Kementerian PU dan fisik flyover oleh Kementerian PU menggunakan dana APBN,” paparnya.

Untuk diketahui, usulan pembangunan flyover simpang Garuda Sakti tersebut menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kemacetan parah yang sering terjadi di persimpangan empat itu.(sol)

Baca Juga:  Bapenda Riau Berlakukan Kebijkana Penyusutan Nilai Pajak Kendaraan  

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR PKPP), tahun ini mulai menganggarkan untuk pembebasan lahan pembangunan flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti-HR Soebrantas. Anggaran yang disiapkan untuk pembebasan lahan bersumber dari APBD Riau 2024.

Kepala Dinas PUPR PKPP Riau Arief Setiawan mengatakan, pihaknya pada APBD 2024 menganggarkan dana Rp70 miliar untuk ganti rugi lahan pembangunan flyover tersebut. Ganti rugi tersebutnya akan difokuskan pada lahan di Jalan HR Soebrantas.

“Anggaran untuk ganti rugi lahan pembangunan flyover sudah kami masukkan pada APBD 2024. Totalnya sebesar Rp70 miliar,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, ganti rugi lahan difokuskan di Jalan HR Soebrantas mengarah ke Pasar Pagi Arengka. Pasalnya di lokasi tersebut saat ini kondisinya sudah banyak bangunan, sedangkan pada arah HR Soebrantas ke Bangkinang kondisi jalannya masih lebar.

Baca Juga:  Polsek Tampan Ajak Kasek Ikut Tangkal Balap Liar

“Namun untuk ganti rugi lahan tersebut, kemungkinan dananya akan ditambah pada APBD Perubahan 2024 jika nanti ada yang masih kurang,” ujarnya.

Sementara itu, untuk Detail Enginering Desain (DED) flyover tersebut, yang menyelesaikan adalah pihak Balai Jalan dari Kementerian PU. Sedangkan untuk pembangunan fisik flyover-nya akan dilakukan oleh Kementerian PU.

“Untuk pembangunan flyover ini kita sharing budget, pembebasan lahan oleh Pemprov Riau, DED oleh Balai Jalan Kementerian PU dan fisik flyover oleh Kementerian PU menggunakan dana APBN,” paparnya.

Untuk diketahui, usulan pembangunan flyover simpang Garuda Sakti tersebut menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kemacetan parah yang sering terjadi di persimpangan empat itu.(sol)

Baca Juga:  Melanggar, Pembangunan Kios Pasar Induk Minta Disetop
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari