Senin, 25 November 2024
spot_img

Diawasi Lokasi Diduga Praktik Prostitusi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tempat yang diduga terjadi praktek prostitusi di Pekanbaru akan disisir Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru. Penyisiran akan dilakukan pada beberapa lokasi. 

Hal ini dilakukan pasca diamankannya 11 orang perempuan dari komplek perumahan Jondul, Rabu (2/12) kemarin. Perempuan-perempuan ini diduga menjalankan praktek prostitusi terselubung dengan kedok pijat. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning, Kamis (3/12)  mengatakan, razia bakal berlanjut di sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru. Ada sejumlah tempat yang terindikasi sebagai tempat prostitusi.

"Ini berlanjut, kita akan lakukan razia rutin menyasar tempat yang terindikasi hal yang seperti (prostitusi) itu," ucapnya. 

Menurut dia, masih ada beberapa tempat yang terindikasi menjadi tempat prostitusi. Ada yang melakukan kegiatan secara terbuka, dan ada pula yang secara diam-diam. Selain itu dikatakan Gurning, penginapan kelas melati juga menjadi fokus penertiban.

Baca Juga:  Cap Go Meh Dirayakan dengan Sederhana

Dalam penertiban itu, dikatakan Gurning, pihaknya juga memberikan edukasi kepada yang terjaring, agar mencari pekerjaan yang baik dan meninggalkan pekerjaan yang menyimpang tersebut.

"Untuk itu, kita akan betul-betul menjadikan kota ini menjadi kota yang Madani,"  imbuhnya. 

Pihaknya juga bakal mengatur strategi dalam razia yang dilakukan. Namun, Gurning belum dapat menyebutkan kapan razia tersebut akan kembali digelar.

"Tunggu saja, tinggal kita atur strategi nya bagaimana nanti. Yang jelas, bagaimana kota kita ini betul-betul menjadi kota yang madani," singkatnya. 

Sebelumnya, di Jondul telah lama terindikasi menjadi tempat prostitusi. Di komplek itu banyak rumah yang berkedok menyediakan terapis pijat. Para wanita yang menjadi terapis ini juga kerap langsung menjajakan jasanya kepada para tamu yang melintas di sana. Setidaknya ada 36 tempat di komplek ini yang terindikasi menjadi tempat prostitusi.(yls)

Baca Juga:  PSBB Diperpanjang dan Diperketat

Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tempat yang diduga terjadi praktek prostitusi di Pekanbaru akan disisir Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru. Penyisiran akan dilakukan pada beberapa lokasi. 

Hal ini dilakukan pasca diamankannya 11 orang perempuan dari komplek perumahan Jondul, Rabu (2/12) kemarin. Perempuan-perempuan ini diduga menjalankan praktek prostitusi terselubung dengan kedok pijat. 

- Advertisement -

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning, Kamis (3/12)  mengatakan, razia bakal berlanjut di sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru. Ada sejumlah tempat yang terindikasi sebagai tempat prostitusi.

"Ini berlanjut, kita akan lakukan razia rutin menyasar tempat yang terindikasi hal yang seperti (prostitusi) itu," ucapnya. 

- Advertisement -

Menurut dia, masih ada beberapa tempat yang terindikasi menjadi tempat prostitusi. Ada yang melakukan kegiatan secara terbuka, dan ada pula yang secara diam-diam. Selain itu dikatakan Gurning, penginapan kelas melati juga menjadi fokus penertiban.

Baca Juga:  Cap Go Meh Dirayakan dengan Sederhana

Dalam penertiban itu, dikatakan Gurning, pihaknya juga memberikan edukasi kepada yang terjaring, agar mencari pekerjaan yang baik dan meninggalkan pekerjaan yang menyimpang tersebut.

"Untuk itu, kita akan betul-betul menjadikan kota ini menjadi kota yang Madani,"  imbuhnya. 

Pihaknya juga bakal mengatur strategi dalam razia yang dilakukan. Namun, Gurning belum dapat menyebutkan kapan razia tersebut akan kembali digelar.

"Tunggu saja, tinggal kita atur strategi nya bagaimana nanti. Yang jelas, bagaimana kota kita ini betul-betul menjadi kota yang madani," singkatnya. 

Sebelumnya, di Jondul telah lama terindikasi menjadi tempat prostitusi. Di komplek itu banyak rumah yang berkedok menyediakan terapis pijat. Para wanita yang menjadi terapis ini juga kerap langsung menjajakan jasanya kepada para tamu yang melintas di sana. Setidaknya ada 36 tempat di komplek ini yang terindikasi menjadi tempat prostitusi.(yls)

Baca Juga:  Polbeng Fasilitasi Terbitnya Pergub Vokasi

Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari