PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyebut persiapan untuk pengoperasian Roro Dumai-Malaka hingga saat ini masih berjalan baik. Hal tersebut disampaikan Menhub Budi saat melakukan rapat virtual persiapan Roro Dumai-Malaka yang juga dihadiri Gubernur Riau Syamsuar secara virtual, akhir pekan kemaren.
"Alhamdulillah, dari persiapan kami menjelang pelaksanaan Roro Dumai-Malaka masih berjalan dengan baik. Roro Dumai-Malaka bukan hanya berkaitan dengan Indonesia dan Malaysia melalui Malaka. Tapi diakui secara Asean," kata Budi Karya Sumadi.
Meskipun demikian, imbuh Menteri Budi, Kemenhub bertanggung jawab mempersiapkan fisik dan melakukan koordinasi dengan Malaysia. Maka dalam pelaksanaannya, pihaknya akan melakukan dengan hati-hati.
"Dengan adanya koordinasi yang dikakukan, banyak sekali hal-hal yang harus dipersiapkan yang berhubungan dengan transportasi, seperti Imigrasi yang baik, Bea Cukai yang baik dan sebagainya," jelasnya.
Kendati demikian, Menhub Budi Karya mengajak pemerintah daerah untuk membantu dalam mengawal persiapan yang akan dilakukan supaya bisa berjalan dengan baik.
“Kita harus mengawal ini supaya berjalan lancar. Jangan sampai persiapan yang dilakukan nantinya menimbulkan masalah-masalah yang bisa memperlambat proses persiapan pengoperasian Roro Dumai-Malaka," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, bahwa untuk pembangunan khususnya dermaga Roro Dumai-Malaka masih terus dilakukan perbaikan dan sudah siap untuk diserahkan kepada Kementerian Perhubungan.
“Kami sudah siap menyerahkan dermaga ini. Namun, perlu petunjuk dari menteri. Dari sisi laut kami juga masih melakukan perbaikan-perbaikan, perkuatan-perkuatan agar dermaga ini bisa dipersiapkan untuk Roro Dumai-Malaka," katanya.
Sebagai informasi, pengoperasian Roro lintas Dumai-Malaka berpotensi meningkatkan pengiriman barang ekspor dan impor serta kunjungan wisatawan dari mancanegara ke Indonesia atau sebaliknya.
Dalam persiapannya, pengoperasian Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai, sebagai pelabuhan Internasional telah ditetapkan penetapan lintas, sesuai Peraturan Kemenhub Nomor KM 44 Tahun 2009 dan tarif angkutan antar Negara sesuai KM 92 Tahun 2020.(sol)