- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polresta Pekanbaru mengamankan 47 kendaraan roda dua atau sepeda motor dalam kegiatan represif , Ahad (3/3) dini hari. Motor yang diamankan merupakan sepeda motor yang teridikasi aksi balap liar dan geng motor.
Pada operasi yang dimulai pada Sabtu (2/3) jelang tengah malam itu juga mengamankan sepeda motor yang menggunalkan knalpot brong.
- Advertisement -
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Kegiatan ini juga dilakukan untuk meminimalisir aksi balap liar dan kejahatan C3, yaitu curat, curas dan curanmor di Kota Pekanbaru.
”Sebanyak 47 kendaraan roda dua kami amankan karena berbagai pelanggaran, seperti melakukan balap liar, menggunakan knalpot brong dan tidak memiliki surat-surat kendaraan. Ini juga merupakan upaya pencegahan terhadap kejahatan C3,” kata Kompol Alvin.
- Advertisement -
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan teguran dan edukasi kepada para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran. Mantan Kapolsek Tualang ini memastikan pihaknya akan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di Kota Pekanbaru.
”Operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan genk motor,” tegas Kompol Alvin.
Lebih lanjut, Kompol Alvin mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berkendara dan tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Dirinya mengajak semua pihak untuk bersama-sama kita ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(yls)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polresta Pekanbaru mengamankan 47 kendaraan roda dua atau sepeda motor dalam kegiatan represif , Ahad (3/3) dini hari. Motor yang diamankan merupakan sepeda motor yang teridikasi aksi balap liar dan geng motor.
Pada operasi yang dimulai pada Sabtu (2/3) jelang tengah malam itu juga mengamankan sepeda motor yang menggunalkan knalpot brong.
- Advertisement -
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Kegiatan ini juga dilakukan untuk meminimalisir aksi balap liar dan kejahatan C3, yaitu curat, curas dan curanmor di Kota Pekanbaru.
- Advertisement -
”Sebanyak 47 kendaraan roda dua kami amankan karena berbagai pelanggaran, seperti melakukan balap liar, menggunakan knalpot brong dan tidak memiliki surat-surat kendaraan. Ini juga merupakan upaya pencegahan terhadap kejahatan C3,” kata Kompol Alvin.
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan teguran dan edukasi kepada para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran. Mantan Kapolsek Tualang ini memastikan pihaknya akan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di Kota Pekanbaru.
”Operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan genk motor,” tegas Kompol Alvin.
Lebih lanjut, Kompol Alvin mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berkendara dan tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Dirinya mengajak semua pihak untuk bersama-sama kita ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(yls)