PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penertiban kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru terhadap pelanggar peraturan daerah (Perda) dan ketentraman ketertiban umum (trantibum) di Kota Pekanbaru. Menyasar sembilan lokasi, ada pedagang kaki lima (PKL) hingga pelajar yang bolos sekolah diproses.
Lokasi pertama yang disasar, Senin (3/2) adalah Jalan Agus Salim. Di sana, personel Satpol PP menertibkan PKL. Ini sejalan dengan rencana pembersihan sekitar kawasan yang tak jauh dari Sukaramai Trade Center (STC) yang akan segera difungsikan kembali pasca kebakaran beberapa tahun lalu.
Selanjutnya, tim yang diturunkan melakukan penertiban terhadap PKL di Jalan Hang Tuah yang bersisian dengan RSUD Arifin Achmad. Kemudian, penertiban menyasar baliho yang dinilai melanggar dan sudah lewat masa tayangnya. Penertiban baliho dilakukan di tiga lokasi. Yakni Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Sudirman, dan Jalan Sukarno -Hatta. Total ada delapan baliho merek dagang dan acara yang ditertibkan.
Terakhir, penertiban kemudian bergeser ke beberapa warung internet (warnet) yang menjadi tempat mangkalnya pelajar bolos sekolah. Warnet yang didatangi ini adalah Binet Jalan Delima ditemukan dua pelajar bolos, Rednet Jalan Delima satu pelajar bolos, Jelilanet juga di Jalan Delima satu pelajar didapati bolos.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono menyebutkan, penertiban yang dilakukan pihaknya adalah kegiatan rutin untuk menegakkan perda dan menjaga trantibum. "Ini kegiatan rutin kita. Kita sasar lokasi-lokasi yang dikeluhkan masyarakat," katanya.
Dari hasil penertiban, terhadap baliho yang ditemukan dilakukan penyitaan dan PKL diberi peringatan. Sementara, pelajar yang didapati bolos digelandang ke Mako Satpol PP Kota Pekanbaru, Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman. ’"Mereka (pelajar, red) ini kita data, sekolahnya kita panggil dan orang tuanya kita beritahu," ujarnya.(ade)
Laporan: M ALI NURMAN
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penertiban kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru terhadap pelanggar peraturan daerah (Perda) dan ketentraman ketertiban umum (trantibum) di Kota Pekanbaru. Menyasar sembilan lokasi, ada pedagang kaki lima (PKL) hingga pelajar yang bolos sekolah diproses.
Lokasi pertama yang disasar, Senin (3/2) adalah Jalan Agus Salim. Di sana, personel Satpol PP menertibkan PKL. Ini sejalan dengan rencana pembersihan sekitar kawasan yang tak jauh dari Sukaramai Trade Center (STC) yang akan segera difungsikan kembali pasca kebakaran beberapa tahun lalu.
- Advertisement -
Selanjutnya, tim yang diturunkan melakukan penertiban terhadap PKL di Jalan Hang Tuah yang bersisian dengan RSUD Arifin Achmad. Kemudian, penertiban menyasar baliho yang dinilai melanggar dan sudah lewat masa tayangnya. Penertiban baliho dilakukan di tiga lokasi. Yakni Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Sudirman, dan Jalan Sukarno -Hatta. Total ada delapan baliho merek dagang dan acara yang ditertibkan.
Terakhir, penertiban kemudian bergeser ke beberapa warung internet (warnet) yang menjadi tempat mangkalnya pelajar bolos sekolah. Warnet yang didatangi ini adalah Binet Jalan Delima ditemukan dua pelajar bolos, Rednet Jalan Delima satu pelajar bolos, Jelilanet juga di Jalan Delima satu pelajar didapati bolos.
- Advertisement -
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono menyebutkan, penertiban yang dilakukan pihaknya adalah kegiatan rutin untuk menegakkan perda dan menjaga trantibum. "Ini kegiatan rutin kita. Kita sasar lokasi-lokasi yang dikeluhkan masyarakat," katanya.
Dari hasil penertiban, terhadap baliho yang ditemukan dilakukan penyitaan dan PKL diberi peringatan. Sementara, pelajar yang didapati bolos digelandang ke Mako Satpol PP Kota Pekanbaru, Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman. ’"Mereka (pelajar, red) ini kita data, sekolahnya kita panggil dan orang tuanya kita beritahu," ujarnya.(ade)
Laporan: M ALI NURMAN