PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau kembali mengumumkan Provinsi Riau mengalami inflasi sebesar 0,22 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 141,02 di Agustus 2019. Hal ini dijelaskan langsung oleh Kepala BPS Provinsi Riau Drs. Misfaruddin MSi kepada Riau Pos, Senin (2/9).
Menurutnya, inflasi tahun kalender terjadi sebesar 3,16 persen, dan inflasi year on year (yoy)dalam rentang waktu Agustus 2019 terhadap Agustus 2018 sebesar 4,08 persen. Selain itu, dari tiga kota IHK di Provinsi Riau, hanya Kota Pekanbaru yang mengalami inflasi yakni sebesar 0,36 persen. Sedangkan Kota Dumai dan Kota Tembilahan mengalami deflasi masing-masing sebesar -0,25 persen dan -0,33persen.
"Inflasi Riau pada Agustus 2019 sebesar 0,22 persen. Ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga konsumen yang cukup signifikan pada kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga yang mengalami inflasi sebesar 1,38 persen. Diikuti kelompok sandang yakni sebesar 0,94 persen, kelompok bahan makanan sebesar 0,48 persen," jelasnya.
Bahkan, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,15 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,13 persen dan kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau juga menyumbang sebesar 0,02 persen. Sedangkan kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan mengalami deflasi sebesar -0,46 persen.
Sementara itu, terdapat juga komoditas yang memberikan andil terjadinya inflasi di Riau seperti, cabai merah, tarif sekolah dasar, emas perhiasan, buncis, tarif sekolah menengah pertama, semen, telur ayam ras, kentang, cabe hijau, cabe rawit dan lain-lain. Sedangkan komoditas yang memberi andil deflasi di antaranya adalah bawang merah, daging ayam ras, angkutan udara, tomat sayur, bayam, ayam hidup, tomat buah, jeruk dan lain-lain.(ayi)
Editor: Arif