PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sepanjang tahun 2021, PT Jasa Raharja Cabang Riau menyerahkan santunan sebesar Rp55, 7 miliar. Angka tersebut jauh lebih meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai sebesar Rp51,3 miliar.
Menurut Kepala Jasa Raharja Cabang Riau M Iqbal Hasanuddin melalui Kepala Bidang Operasional Ahmad Ilham didampingi Humas Hamzah Arridho kepada Riau Pos, Rabu (2/2) pembayar santunan tersebut tercatat sejak Januari 2021 hingga 31 Desember 2021, di mana pembayaran santunan sebesar Rp55,7 miliar ini dilakukan kepada 653 korban meninggal dunia dan 1.497 korban luka-luka. Di mana pada tahun 2020 lalu pemerintah membatasi kegiatan masyarakat di luar rumah karena pandemi Covid-19, namun tahun 2021 kebijakan tersebut dilonggarkan pemerintah, sehingga terjadi kenaikan orang berlalu lalang di jalan hingga membuat angka kecelakaan turut meningkat kembali.
Bahkan berdasarkan data yang dihimpun oleh PT Jasa Raharja Riau di tahun 2021 tercatat sebanyak 946 korban atau 44,96 persen penyerahan santunan tertinggi didominasi usia produktif yaitu 25-55 tahun. Kemudian untuk usia pelajar 5-24 tahun berkisar 42,87 persen atau 902 korban, dilanjutkan di usia lansia yang berkisar di atas 55 tahun berkisar 11,39 persen dengan 248 korban, dan usia balita (0-4 tahun) 2,57 persen atau 54 korban.
"Ini yang kami prihatinkan, karena usia produktif dan pelajarlah yang paling banyak mendominasi angka kecelakaan tertinggi," kata dia.
Melihat tingginya angka kecelakaan yang ada, ditambahkan Hamzah Arridho selaku Humas PT Jasa Raharja Cabang Riau, di tahun 2022 ini PT Jasa Raharja akan menggelar pelatihan guna meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pengguna kendaraan agar lebih memahami keamanan berlalu lintas bekerja sama dengan mitra kerja yaitu kepolisian dan dinas perhubungan serta komunitas otomotif lainnya.
"Sebagai langkah awal, saat inikita telah melakukan kerja sama dengan Himpunan Transportasi Masyarakat (Ikatama) dalam upaya pencegahan laka lantas, dan dalam waktu dekat akan memilih agen off change bagi masyarakat yang mampu memberikan edukasi untuk mengurangi laka lantas sehingga terbangunnya budaya disiplin berlalu lintas. Untuk kawasan rawan laka lantas, pihaknya melakukan pengecatan jalan menandakan bahwa cat merah sebagai daerah rawan kecelakaan," tegasnya.(ayi)