Selasa, 2 Juli 2024

Pengakuan Tersangka yang Menggauli Anak di Bawah Umur

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Unit Idik VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru, menggiring tersangka cabul Padri alias Pak Uwo (48) dari ruang tahanan di lantai III kantor kuning kecoklatan, Jalan Jenderal A Yani ke ruangannya yang berada di lantai yang sama. Sebelah kiri jika dari tangga pintu masuk.

Di ruang itu, pria paruh baya itu yang sudah status tersangka sejak Rabu (29/1) mengakui perbuatan bejatnya, menggauli anak di bawah umur yang masih berusia 8 tahun di ruang tamu rumahnya.Tersangka mengatakan, kejadian itu dilakukan sejak 2019 di ruang tamu rumah nya di Jalan Cipta Karya.

- Advertisement -

"Kenal dengan korban sudah sejak masih kecil. Sebab orangtuanya kurang open. Kemudian dia sering main ke rumah, karena rumah kami saling bersebelahan. Saya sayang sama dia, tapi itulah saya khilaf karena kebablasan," sebutnya pada Riau Pos, Sabtu (2/2).

Baca Juga:  PWI Riau Perpanjang Waktu Penerimaan Biodata

Dikatakannya, hampir setiap hari diberi uang Rp2 ribu. "Layaknya anak sendiri ya saya kasih karena dia minta. Kadang pas diantar sekolah atau pas pulang sekolah. Setelah itu pernah dikasih uang Rp10 ribu," jelas bapak satu anak itu.

Kemudian, rasa sayangnya berubah seiring berjalannya waktu. Katanya, dari belaian hingga akhirnya menyentuh bagian vitalnya. "Durasi ‘main’ dua hingga tiga menit. Dari dibelai hingga ‘beneran’ (tiga kali). Itu terjadi sejak sebelum puasa 2019. Lagi-lagi saya khilaf," kata Pak Uwo yang bekerja sebagai supir truk itu.

- Advertisement -

Saat ditanya apakah korban pencabulan saat seusianya? Pak Uwo menampiknya. "Saya tidak korban, tapi itulah saya khilaf. Tak pernah di dalam kamar mainnya. Karena saya jarang tidur di kamar. Selalu di dalam ruang tamu, saat tidak ada orang," terangnya lebih jauh.

Baca Juga:  Awal Maret, PPDB MAN 4 Pekanbaru Dilakukan Dua Jalur Pendaftaran

Ditanya bagaimana mengiming-imingi? ia mengatakan karena korban sering tiduran di sampingnya. Meski dia memahami layaknya anak kecil, namun nafsunya tersalurkan hingga kelakuan tak senonoh pun dilakukannya.(ade)

 

Laporan: SOFIAH

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Unit Idik VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru, menggiring tersangka cabul Padri alias Pak Uwo (48) dari ruang tahanan di lantai III kantor kuning kecoklatan, Jalan Jenderal A Yani ke ruangannya yang berada di lantai yang sama. Sebelah kiri jika dari tangga pintu masuk.

Di ruang itu, pria paruh baya itu yang sudah status tersangka sejak Rabu (29/1) mengakui perbuatan bejatnya, menggauli anak di bawah umur yang masih berusia 8 tahun di ruang tamu rumahnya.Tersangka mengatakan, kejadian itu dilakukan sejak 2019 di ruang tamu rumah nya di Jalan Cipta Karya.

"Kenal dengan korban sudah sejak masih kecil. Sebab orangtuanya kurang open. Kemudian dia sering main ke rumah, karena rumah kami saling bersebelahan. Saya sayang sama dia, tapi itulah saya khilaf karena kebablasan," sebutnya pada Riau Pos, Sabtu (2/2).

Baca Juga:  Pengguna Jasa Bandara SSK II Siapkan Uang Elektronik

Dikatakannya, hampir setiap hari diberi uang Rp2 ribu. "Layaknya anak sendiri ya saya kasih karena dia minta. Kadang pas diantar sekolah atau pas pulang sekolah. Setelah itu pernah dikasih uang Rp10 ribu," jelas bapak satu anak itu.

Kemudian, rasa sayangnya berubah seiring berjalannya waktu. Katanya, dari belaian hingga akhirnya menyentuh bagian vitalnya. "Durasi ‘main’ dua hingga tiga menit. Dari dibelai hingga ‘beneran’ (tiga kali). Itu terjadi sejak sebelum puasa 2019. Lagi-lagi saya khilaf," kata Pak Uwo yang bekerja sebagai supir truk itu.

Saat ditanya apakah korban pencabulan saat seusianya? Pak Uwo menampiknya. "Saya tidak korban, tapi itulah saya khilaf. Tak pernah di dalam kamar mainnya. Karena saya jarang tidur di kamar. Selalu di dalam ruang tamu, saat tidak ada orang," terangnya lebih jauh.

Baca Juga:  Jasa Raharja Bangun Halte di Kampar

Ditanya bagaimana mengiming-imingi? ia mengatakan karena korban sering tiduran di sampingnya. Meski dia memahami layaknya anak kecil, namun nafsunya tersalurkan hingga kelakuan tak senonoh pun dilakukannya.(ade)

 

Laporan: SOFIAH

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari